Warga Adukan Dugaan Pemotongan BLSM SAMPANG â" Warga Desa Astapah Kecamatan Omben, Senin (29/7) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampa...
Warga Adukan Dugaan Pemotongan BLSM
SAMPANG â" Warga Desa Astapah Kecamatan Omben, Senin (29/7) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang untuk mengadukan dugaan pemotongan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di desa setempat. Distribusi BLSM diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya. Warga mengaku menerima Rp. 150 ribu, padahal semestinya Rp. 300 ribu. Pemotongan tersebut tanpa sepengetahuan pemerima manfaat, dan pemerima manfaat mengaku tidak tahu selebihnya digunakan untuk apa. "Kami ke sini (DPRD) mengadukan jika ada pembagian BLSM tidak sesuai dengan yang tertera. Itu pun berdasarkan keluhan masyarakat di sana, karena pemotongan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh kepala desa," ucap Samsuri (35) saat pertemuan dengan Komisi A DPRD. Menurutnya, sekitar 50 warga Desa Astapah Kecamatan Omben tidak terima dengan keputusan yang dilakukan oleh pihak kepala desa. Sehingga, rencananya warga akan melakukan audensi ke DPRD setempat agar keluhan warga bisa di klarifikasi. "Banyak beberapa warga yang mendapatkan haknya tapi sebagian dipotong. Kalau memang akan ada pemotongan harus kesepakatan warga. Tetapi, dari kepala desa sudah ada rapat untuk meminta persetujuan itu pun yang hadir tokoh yang tidak berhak, ini kan lucu," katanya. Menanggapi hal itu, Yusuf Abdul'al, anggota Komisi A menuturkan, dalam pertemuan dirinya dengan warga masih menuggu pengiriman surat secara resmi jika akan melakukan audensi terhadap komisinya. Selanjutnya, akan mengklarifikasi aduan tersebut terhadap pihak terkait sebagai bukti yang sah. "Ya kita menunggu pengiriman surat resmi untuk melakukan audensi, kalau kita bertindak lanjut tanpa ada bukti yang sah untuk menilai kebenaran dan kecurangan perangkat Desa Astapah. Meskipun tadi dalam pelaporan itu membawa puluhan KTP warga," tutur pria uang juga dari fraksi PKB .(ryn)
SAMPANG â" Warga Desa Astapah Kecamatan Omben, Senin (29/7) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang untuk mengadukan dugaan pemotongan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di desa setempat. Distribusi BLSM diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya. Warga mengaku menerima Rp. 150 ribu, padahal semestinya Rp. 300 ribu. Pemotongan tersebut tanpa sepengetahuan pemerima manfaat, dan pemerima manfaat mengaku tidak tahu selebihnya digunakan untuk apa. "Kami ke sini (DPRD) mengadukan jika ada pembagian BLSM tidak sesuai dengan yang tertera. Itu pun berdasarkan keluhan masyarakat di sana, karena pemotongan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh kepala desa," ucap Samsuri (35) saat pertemuan dengan Komisi A DPRD. Menurutnya, sekitar 50 warga Desa Astapah Kecamatan Omben tidak terima dengan keputusan yang dilakukan oleh pihak kepala desa. Sehingga, rencananya warga akan melakukan audensi ke DPRD setempat agar keluhan warga bisa di klarifikasi. "Banyak beberapa warga yang mendapatkan haknya tapi sebagian dipotong. Kalau memang akan ada pemotongan harus kesepakatan warga. Tetapi, dari kepala desa sudah ada rapat untuk meminta persetujuan itu pun yang hadir tokoh yang tidak berhak, ini kan lucu," katanya. Menanggapi hal itu, Yusuf Abdul'al, anggota Komisi A menuturkan, dalam pertemuan dirinya dengan warga masih menuggu pengiriman surat secara resmi jika akan melakukan audensi terhadap komisinya. Selanjutnya, akan mengklarifikasi aduan tersebut terhadap pihak terkait sebagai bukti yang sah. "Ya kita menunggu pengiriman surat resmi untuk melakukan audensi, kalau kita bertindak lanjut tanpa ada bukti yang sah untuk menilai kebenaran dan kecurangan perangkat Desa Astapah. Meskipun tadi dalam pelaporan itu membawa puluhan KTP warga," tutur pria uang juga dari fraksi PKB .(ryn)