Musyafak Persoalkan Penunjukkan Ketua PKB Surabaya SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Musyafak Rouf mempersoalkan penunjukkan Ketua D...
Musyafak Persoalkan Penunjukkan Ketua PKB Surabaya
SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Musyafak Rouf mempersoalkan penunjukkan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Surabaya Syamsul Arifin yang dinilai tidak prosedural, karena tidak melalui musyawarah cabang, melainkan penunjukkan langsung DPP PKB. "Ketua DPC itu tidak boleh ditunjuk, melainkan harus melalui muscab," kata Musyafak saat ngantor pertama kali di gedung DPRD Surabaya, Selasa (30/7), setelah bebas dari masa hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo atas kasus gratifikasi jasa pungut senilai Rp720 juta. Menurut mantan Ketua DPC PKB Surabaya ini, jika dalam kepengurusan partai terjadi persoalan, maka ditunjuklah karteker atau sebagai pengganti Ketua DPC PKB Surabaya sementara untuk mempersiapkan pelaksanaan muscab. "Tapi masalahnya karteker sudah dibentuk dan tetap tidak ada muscab. Sedangkan tiba-tiba muncul adik Sekjen DPP PKB Surabaya yang ditunjuk jadi Ketua DPC PKB Surabaya," ujarnya. Musyafak mengatakan sebagai mantan ketua pihaknya berkepentingan meluruskan hal ini. "Saya tidak mau, setelah periode saya kemudian muncul persoalan," ujarnya. Selain itu, lanjut dia, hal ini juga untuk kebaikan PKB Surabaya sendiri di kemudian hari jika terjadi permasalahan hukum. "Sewaktu-waktu jika PKB diugat orang pasti kalah. Kalau sekarang belum dibutuhkan, tapi suatu saat pasti akan dibutuhkan," katanya. Saat ditanya apakah perlu melakukan gugatan terhadap keabsahan kepengurusan PKB Surabaya, Musyafak mengatakan gugatan itu domainnya pengurus anak cabang (PAC) yang peduli dengan PKB. "Harus digugat agar tidak seenaknya saja," katanya. Ia menjelaskan bahwa enam bulan sebelum dirinya dipenjara 1,5 tahun lalu, pihaknya sudah mengirim surat usulan digelarnya muscab, tapi tidak diindahkan sama DPP PKB. "Tapi tiba-tiba menunjuk adiknya Sekjen jadi ketua PKB Surabaya,' katanya. Sementara itu, Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak menanggapi pernyataan Musyafak. Namun, Syamsul sebelumnya mempersilahkan Musyafak Rouf membela diri atas tidak terimanya surat pergantian antarwaktu (PAW) dari Gubernur Jatim asalkan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kalau ada hukum yang memperbolehkan Cak Syafak untuk membela diri, kenapa tidak?" katanya. (ant/dik)
SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Musyafak Rouf mempersoalkan penunjukkan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Surabaya Syamsul Arifin yang dinilai tidak prosedural, karena tidak melalui musyawarah cabang, melainkan penunjukkan langsung DPP PKB. "Ketua DPC itu tidak boleh ditunjuk, melainkan harus melalui muscab," kata Musyafak saat ngantor pertama kali di gedung DPRD Surabaya, Selasa (30/7), setelah bebas dari masa hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo atas kasus gratifikasi jasa pungut senilai Rp720 juta. Menurut mantan Ketua DPC PKB Surabaya ini, jika dalam kepengurusan partai terjadi persoalan, maka ditunjuklah karteker atau sebagai pengganti Ketua DPC PKB Surabaya sementara untuk mempersiapkan pelaksanaan muscab. "Tapi masalahnya karteker sudah dibentuk dan tetap tidak ada muscab. Sedangkan tiba-tiba muncul adik Sekjen DPP PKB Surabaya yang ditunjuk jadi Ketua DPC PKB Surabaya," ujarnya. Musyafak mengatakan sebagai mantan ketua pihaknya berkepentingan meluruskan hal ini. "Saya tidak mau, setelah periode saya kemudian muncul persoalan," ujarnya. Selain itu, lanjut dia, hal ini juga untuk kebaikan PKB Surabaya sendiri di kemudian hari jika terjadi permasalahan hukum. "Sewaktu-waktu jika PKB diugat orang pasti kalah. Kalau sekarang belum dibutuhkan, tapi suatu saat pasti akan dibutuhkan," katanya. Saat ditanya apakah perlu melakukan gugatan terhadap keabsahan kepengurusan PKB Surabaya, Musyafak mengatakan gugatan itu domainnya pengurus anak cabang (PAC) yang peduli dengan PKB. "Harus digugat agar tidak seenaknya saja," katanya. Ia menjelaskan bahwa enam bulan sebelum dirinya dipenjara 1,5 tahun lalu, pihaknya sudah mengirim surat usulan digelarnya muscab, tapi tidak diindahkan sama DPP PKB. "Tapi tiba-tiba menunjuk adiknya Sekjen jadi ketua PKB Surabaya,' katanya. Sementara itu, Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak menanggapi pernyataan Musyafak. Namun, Syamsul sebelumnya mempersilahkan Musyafak Rouf membela diri atas tidak terimanya surat pergantian antarwaktu (PAW) dari Gubernur Jatim asalkan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kalau ada hukum yang memperbolehkan Cak Syafak untuk membela diri, kenapa tidak?" katanya. (ant/dik)