Polisi Amankan Puluhan Motor Saat Balapan Liar SUMENEP â" Polisi menangkap puluhan motor saat geng motor melakukan balapan liar (Bali)...
Polisi Amankan Puluhan Motor Saat Balapan Liar
SUMENEP â" Polisi menangkap puluhan motor saat geng motor melakukan balapan liar (Bali), Minggu (28/7) sekitar pukul 2.00 dini hari. Polisi yang tergabung dalam satuan Polres Sumenep juga mengamankan tujuh orang yang ditengarai sebagai geng balapan liar. Polisi menangkap tujuh geng motor tersebut saat melakukan antraksinya di depan Labeng Misem, Jl. Teuku Umar, tepatnya di depan Pandapa Agung Sumenep. Kapolres Sumenep AKP Mardjoko melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Subagyo membenarkan jika tindakan yang dilakukan oleh ratusan pemuda yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep telah meresahkan sejumlah warga. Apalagi, di saat bulan suci Ramadhan ini. âIni kan sangat tidak etis, sudah seharian warga menjalankan ibadah puasa. Namun, malamnya masih harus terganggu suara bising knalpot para pembalap liar," katanya Komandan Kompi II, Minggu (28/7). Operasi bali ini, menurutnya, berdasarkan dari laporan masyarakat sekitar yang sudah jenuh dengan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah geng bali tersebut. Disamping itu juga, pihaknya juga simpati terhadap tindakan geng bali, sehinggap haknya telah melakukan operasi di berbagai titik yang sering dijadikan sebagai tempat Bali. âSakingnya mangkelnya pelaku bali, polres harus menerjukan ratusan personel  setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Sedikitnya  160 personel Porles Sumenep yang diterjunkan ke sejumlah titik untuk membubarkan balapan liar,â ungkapnya. AKP Subagyo menjelaskan, tempat yang sering dijadikan sebagai tempat bali diantaranya, Jalan Lingkar Barat, Jalan. Dipenogoro dan di depan Labang Misem atau Museum Keraton Sumenep. "Temapt itulah yang kami sering jadikan sebagai target operasi Bali ini," bebernya Dari hasil rasia yang dilakukan itu, pihaknya akan membawa motor beserta pemiliknya ke Mapolres Sumenep, lalu mereka akan diberikan sanksi tegas berupa surat tilang. "Kalau terbukti mereka melakukan balapan liar, maka meraka akan dikenai tilang selama dua bulan, karena operasi balap liar merupakan instruksi dari Kapolda," ungkapnya. (edy/mk)
SUMENEP â" Polisi menangkap puluhan motor saat geng motor melakukan balapan liar (Bali), Minggu (28/7) sekitar pukul 2.00 dini hari. Polisi yang tergabung dalam satuan Polres Sumenep juga mengamankan tujuh orang yang ditengarai sebagai geng balapan liar. Polisi menangkap tujuh geng motor tersebut saat melakukan antraksinya di depan Labeng Misem, Jl. Teuku Umar, tepatnya di depan Pandapa Agung Sumenep. Kapolres Sumenep AKP Mardjoko melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Subagyo membenarkan jika tindakan yang dilakukan oleh ratusan pemuda yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep telah meresahkan sejumlah warga. Apalagi, di saat bulan suci Ramadhan ini. âIni kan sangat tidak etis, sudah seharian warga menjalankan ibadah puasa. Namun, malamnya masih harus terganggu suara bising knalpot para pembalap liar," katanya Komandan Kompi II, Minggu (28/7). Operasi bali ini, menurutnya, berdasarkan dari laporan masyarakat sekitar yang sudah jenuh dengan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah geng bali tersebut. Disamping itu juga, pihaknya juga simpati terhadap tindakan geng bali, sehinggap haknya telah melakukan operasi di berbagai titik yang sering dijadikan sebagai tempat Bali. âSakingnya mangkelnya pelaku bali, polres harus menerjukan ratusan personel  setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Sedikitnya  160 personel Porles Sumenep yang diterjunkan ke sejumlah titik untuk membubarkan balapan liar,â ungkapnya. AKP Subagyo menjelaskan, tempat yang sering dijadikan sebagai tempat bali diantaranya, Jalan Lingkar Barat, Jalan. Dipenogoro dan di depan Labang Misem atau Museum Keraton Sumenep. "Temapt itulah yang kami sering jadikan sebagai target operasi Bali ini," bebernya Dari hasil rasia yang dilakukan itu, pihaknya akan membawa motor beserta pemiliknya ke Mapolres Sumenep, lalu mereka akan diberikan sanksi tegas berupa surat tilang. "Kalau terbukti mereka melakukan balapan liar, maka meraka akan dikenai tilang selama dua bulan, karena operasi balap liar merupakan instruksi dari Kapolda," ungkapnya. (edy/mk)