Semua Anggota DPRD DKI Belum Lapor Harta Kekayaan JAKARTA – Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komi...
JAKARTA – Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kontan saja KPK diminta menagih laporan harta kekayaan anggota Dewan itu.
Sesuai dengan catatan anggota DPRD DKI Jakarta ada 106 orang. “Dari jumlah itu, belum satu orang pun yang melaporkan harta kekayaannya, terutama sejak tahun 2017,” tegas Ketua Forum Warga Peduli Jakarta, Laode Jumaidin, Jumat (18/1).
Kepastian belum satu pun anggota Dewan melaporkan harta kekayaannya, kata Jumaidin, setelah pihaknya mengecek ke KPK beberapa pekan lalu.
“Kami minta KPK jangan mendiamkan. Tagih itu, dan bila perlu umumkan saja ke publik,” desak Jumaidin, seraya menambahkan, sebagai anggota Dewan seharusnya mematuhi aturan dan memberikan contoh yang baik kepada rakyat.
DILENGKAPI BUKTI
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengakui, seluruh anggota fraksinya belum menyampaikan laporan harta kekayaannya.
“Memang belum. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dimiliki. Itu yang bikin agak lama,” dalih Gembong.
Gembong mengaku, Fraksi PDI-P pernah mengundang KPK untuk memberikan bimbingan teknis soal pelaporan LHKPN secara elektronik. “Tapi kami komitmen, selambat-lambatnya pertengahan Februari sudah menyerahkan semuanya,” katanya.
Hal yang sama juga diutarakan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif. Ia juga mengakui seluruh anggota di fraksinya belum menyampaikan LHKPN 2018.
Syarif menyebut dia dan rekan-rekannya masih gagap teknologi (gaptek) dalam menyampaikan LHKPN secara elektronik. “Kami ingin segera menyampaikan LHKP, tapi karena gaptek saja jadi tersendat,” ucapnya.
Menurut Syarif, KPK pernah menyosialisasikan cara melaporkan LHKPN. Namun, para anggota Dewan masih salah saat melaporkan LHKPN itu. “Banyak yang gaptek itu, saya sendiri gaptek. Agak rumit, harus didampingi,” pungkasnya. (john)