Pemilu 2019, Napi Lapas Pamekasan Dapat Nyoblos KPU Pamekasan bersama Dispendukcapil melaksanakan perekaman e-KTP pada Lapas Pamekasan ...
Pamekasan, (Media Madura) – Narapidana atau warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipastikan bisa nyoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan, Divisi Perencanaan dan juga Data KPU Pamekasan, Mohammad Subhan. Menurutnya, para nara itu bisa nyoblos juga dengan mengikuti syarat terdaftar demi Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Persyaratan wajib sudah merekam atau punya e-KTP,” katanya, Jumat (18/1/2019).
Oleh karenanya, KPU bersama Dinas Kependudukan dan juga Catatan Sipil (Dispendukcapil) akan melakukan prosedur perekaman e-KTP kepada penghuni Lapas Pamekasan. Jadwal pelaksanaannya yang selama tiga hari, terhitung sejak Kamis hingga Sabtu (17-19/1/2019) besok. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 12 warga binaan mengikuti prosedur perekaman e-KTP.
“Data untuk Lapas Kelas II-A Pamekasan, tercatat sebanyak 10 orang yang memenuhi syarat kerena mereka asli orang Pamekasan. Sedangkan untuk Lapas Narkotika yang melakukan perekaman cuma dua orang dari total penghuni sebanyak 700-an,” tambah Subhan.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menambahkan, untuk napi asal luar Pamekasan, nantinya wajib mengurus pindah memilih dari kota asal juga dengan membawa Form A5 KPU.
“Jadi pemilih dari luar Pamekasan, untuk memenuhi hak konstituen wajib menyertakan Form A5. Selanjutnya prosedur dan juga teknis tetap mengacu pada perundang-undangan,” pungkas Subhan.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, M Hanafi, menyambut baik adanya program ‘jemput bola’ kerja sama antara KPU serta Dispendukcapil. Pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak politik para warga binaan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Kami akan berupaya memperjuangkan hak politik warga binaan, sepanjang masih memiliki hak politik alias hak politik warga binaan tidak dicabut. Tentunya mereka yang berasal dari luar Pamekasan,” ungkapnya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol