Penggunaan Payang, Cantrang, dan Gardan Ditoleransi Buntut Polemik Pemen-KP Nomor 2/2015 KOTA â" Peraturan Men...
Buntut Polemik Pemen-KP Nomor 2/2015
KOTA â" Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (Seine nets) sulit diberlakukan di wilayah Pamekasan. Sampai saat ini nelayan, baik di wilayah pesisir Luara dan juga selatan masih menggunakan alat tangkap ikan yang masuk kategori dilarang berupa payang, cantrang dan gardan.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Pamekasan Nurul Widiastuti mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat ke pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi agar Permen yang diberlakukan sejak 8 Januari 2015 ditinjau ulang. Hasilnya, sudah ada tanggapan akan ada toleransi pemberlakukan hingga September 2015, sambil lalu Kementerian mencari alat tangkap alternatif lain sebagai kompensasi.
Menurutnya, payang masih menjadi satu-satunya alat tangkap teri yang paling efektif dan produktif. Utantanya, bagi nelayan pantai uatara (Pasean, Batumarmar). Jika alat tersebut di larang untuk digunakan, nelayan kesulitan menangkap ikan teri. Di samping itu, jika penggunaan payang dilarang, siapa yang akan mengganti alat-alat tangkap ikan yang harganya jutaan rupiah itu.
âKecuali sudah ada alat tangkap alternatif lain yang tidak kalah efektif dan produktif,â ungkapnya. Menurutnya, pada dasarnya payang yang di gunakan nelayan panturatidak merusak lingkungan karena pembukanya tidak menggunakan papan. Biasanya setelah payang dilempar, se-jumlah orang menyebut untuk menarik ujung-ujungnya dan mengangkat ke atas.
Sementara untuk nelayan di wilayah selatan, biasanya menggunakan gardan dan cantrang yang merusak lingkungan. Itu karena, pembukanya menggunakan papan dan diseret menggunakan kapal atau manusia. Dua alat tersebut dapat menyeret semua jenis ikan kecil maupun besar sehingga memutus rantai perkembangbiakan ikan. Intinya, jaring yang mulut pembukanya menggunakan papan tidak boleh, â tegasnya. (radar)
â' Grab this Headline Animator
kata Kunci Terkait:
- cantrang gardan
- kabar terbaru cantrang
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.