TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib tragis yang dialami tenaga kerja Indonesia di Malaysia tak pernah berakhir. Kali ini dialami Hudri, TKI a...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib tragis yang dialami tenaga kerja Indonesia di Malaysia tak pernah berakhir. Kali ini dialami Hudri, TKI asal Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura.
Ia mendapat siksa dari kepolisian Malaysia dengan sangkaan telah membunuh warga Malaysia. Di dalam penjara, ia mendapat siksaan berupa setrikaan di badan dan kukunya dicabut polisi yang menginterogasinya.
"Dia diperlakukan tidak manusiawi. Kakak saya sudah siksa, dia sudah tidak kuat karena kukunya dicopot dan seluruh badannya disetrika," kata Varend, adik Hudri dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Varend baru saja mendapat kabar kakaknya disiksa dari keluarganya yang tinggal di Malaysia dan bekerja sebagai TKI. Keluarga di Malaysia, kata Varend, memastikan Hudri tak membunuh.
"Padahal kakak saya tidak melakukan (pembunuhan, red). Kakak saya dituduh dan ditahan. Ini penyiksaannya sudah melampuai batas kemanusiaan," sambung mahasiswa di salah satu perguruan di Situbondo itu.
Varend meminta pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum kepada kakaknya yang disiksa kepolisian Malaysia. Hudri dipaksa kepolisian Malaysia untuk mengakui pembunuhan yang tak dilakukannya itu.
"Bagaimana mau mengaku, wong kakak saya tidak melakukan itu. Kami memohon pemerintah Indonesia menolong kakak saya," sambung Varend yang mengaku baru tahu kakaknya sudah ditahan sejak 14 hari lalu.
Keluarga baru mengetahui penangkapan Hudri pada Kamis (25/12/2014). Sejauh ini keluarga belum melaporkan tindakan kepolisian Malaysia yang menyiksa Hudri kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.
Ia mendapat siksa dari kepolisian Malaysia dengan sangkaan telah membunuh warga Malaysia. Di dalam penjara, ia mendapat siksaan berupa setrikaan di badan dan kukunya dicabut polisi yang menginterogasinya.
"Dia diperlakukan tidak manusiawi. Kakak saya sudah siksa, dia sudah tidak kuat karena kukunya dicopot dan seluruh badannya disetrika," kata Varend, adik Hudri dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Varend baru saja mendapat kabar kakaknya disiksa dari keluarganya yang tinggal di Malaysia dan bekerja sebagai TKI. Keluarga di Malaysia, kata Varend, memastikan Hudri tak membunuh.
"Padahal kakak saya tidak melakukan (pembunuhan, red). Kakak saya dituduh dan ditahan. Ini penyiksaannya sudah melampuai batas kemanusiaan," sambung mahasiswa di salah satu perguruan di Situbondo itu.
Varend meminta pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum kepada kakaknya yang disiksa kepolisian Malaysia. Hudri dipaksa kepolisian Malaysia untuk mengakui pembunuhan yang tak dilakukannya itu.
"Bagaimana mau mengaku, wong kakak saya tidak melakukan itu. Kami memohon pemerintah Indonesia menolong kakak saya," sambung Varend yang mengaku baru tahu kakaknya sudah ditahan sejak 14 hari lalu.
Keluarga baru mengetahui penangkapan Hudri pada Kamis (25/12/2014). Sejauh ini keluarga belum melaporkan tindakan kepolisian Malaysia yang menyiksa Hudri kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.