Tarif MPU Naik, Bus Masih Stabil Sehari Pasca Kenaikan BBM KOTA â" Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi resmi dinaikkan ole...
Sehari Pasca Kenaikan BBM
KOTA â" Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi resmi dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk sementara, dinaikkannya harga BBM itu belum berpengaruh pada ongkos bus angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP). Kemarin (18/11), tarif bus masih stabil. Kepala UPT Terminal Ronggosukowati Pamekasan Moh. Junaidi mengatakan, tidak naiknya tarif bus karena belum ada ketentuan dari Kementerian Perhubungan dan Organisasi Angkatan Darat (Organda) tentang tarif angkutan setelah kenaikan BBM.
Hal itu membuat bus seperti Films, Damri, Pelita hias, dan yang lainnya menggunakan tarif lama. âUntuk menaikkan tarif, kami menunggu keputusan resmi. Jika belum ada surat edaran, kondektur bus tidak boleh menaikkan tarif sendiri. Tapi dimungkinkan naiknya tarif akan terjadi dalam beberapa hari ke depan,â kata Junaidi kemarin. Sementara itu, untuk tarif bus malam juga belum dinaikkan.
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.