KPK Datangkan Tukang Las untuk Bongkar Brankas Fuad Amin SURABAYA - Sekira 12 Jam petugas KPK menggeledah rumah Ketua DP...
SURABAYA - Sekira 12 Jam petugas KPK menggeledah
rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin di Jalan Raya Kupang Jaya
Nomer 4-2, Surabaya. KPK kesulitan membuka brangkas yang ditemukan di
rumah tersebut, mereka bahkan harus mendatangkan tukang las untuk
membuka brangkas tersebut.
Informasi yang dihimpun, brankas yang ditemukan KPK berukuran sekitar 120x80 sentimeter. Brankas tersebut memiliki 3 laci. Dua tukang kunci yang didatangkan sebelumnya tidak bisa memecahkan persoalan KPK tersebut.
Petugas penggeledahan juga sempat mengebor brangkas tersebut. Suara Bor tersebut terdengar hingga di luar pagar. "Brangkasnya sempat dibor, tapi tak bisa juga dibuka. Akhirnya memanggil tukang las untuk membukannya," kata petugas penjaga di rumah tersebut, Kamis (4/12/2014).
Menurut Sukardi, Ketua RT 6 RW II mengatakan, brankas tersebut ditemukan di salah satu ruangan rumah tersebut. KPK memang meminta Sukardi untuk mendampingi saat penggeledahan. Sukardi sendiri terlihat keluar masuk rumah tersebut. Terakhir, Sukardi masuk ke rumah itu membawa obeng dan palu.
"Di dalam ada tujuh orang yang melakukan penggeledahan. Semua kamar sudah diperiksa, ada beberapa tadi, banyak kok, wong rumahnya besar. Mereka (KPK) menemukan brankas di ruangan sisi timur," kata Sukardi.
Fuad Amin ditetapkan Tersangka oleh penyidik KPK setelah OTT pada Selasa 2 Desember 2014 dini hari. KPK menyita uang miliaran rupiah dari tangan Fuad Amin. KPK jua melakukan penggeledahan di rumah Fuad Amin yang ada di Surabaya dan Bangkalan. (ang)
(sus)
Informasi yang dihimpun, brankas yang ditemukan KPK berukuran sekitar 120x80 sentimeter. Brankas tersebut memiliki 3 laci. Dua tukang kunci yang didatangkan sebelumnya tidak bisa memecahkan persoalan KPK tersebut.
Petugas penggeledahan juga sempat mengebor brangkas tersebut. Suara Bor tersebut terdengar hingga di luar pagar. "Brangkasnya sempat dibor, tapi tak bisa juga dibuka. Akhirnya memanggil tukang las untuk membukannya," kata petugas penjaga di rumah tersebut, Kamis (4/12/2014).
Menurut Sukardi, Ketua RT 6 RW II mengatakan, brankas tersebut ditemukan di salah satu ruangan rumah tersebut. KPK memang meminta Sukardi untuk mendampingi saat penggeledahan. Sukardi sendiri terlihat keluar masuk rumah tersebut. Terakhir, Sukardi masuk ke rumah itu membawa obeng dan palu.
"Di dalam ada tujuh orang yang melakukan penggeledahan. Semua kamar sudah diperiksa, ada beberapa tadi, banyak kok, wong rumahnya besar. Mereka (KPK) menemukan brankas di ruangan sisi timur," kata Sukardi.
Fuad Amin ditetapkan Tersangka oleh penyidik KPK setelah OTT pada Selasa 2 Desember 2014 dini hari. KPK menyita uang miliaran rupiah dari tangan Fuad Amin. KPK jua melakukan penggeledahan di rumah Fuad Amin yang ada di Surabaya dan Bangkalan. (ang)