Setelah sepuluh jam menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Bangkalan Jawa Timur, Fuad Amin Imron, Kamis, 4 Desember 2014, Ketua Tim Penyi...
Setelah sepuluh jam menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Bangkalan Jawa Timur, Fuad Amin Imron, Kamis, 4 Desember 2014, Ketua Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan membawa keluar sebuah koper dan satu kardus. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 19.35 WIB. (Fuad Amin Ditangkap, Polisi Bangkalan Waspada )
Kepada wartawan, Novel enggan merinci isi koper itu. "Saya tidak dalam kapasitas memberikan komentar, biar juru bicara KPK yang menyampaikan," katanya. "Soal itu lihat perkembangan," ujarnya saat ditanya status hukum aset-aset Fuad Amin setelah penggeledahan. (Anak Fuad Amin Diduga sebagai Perantara Suap)
Selain membawa koper, penyidik KPK juga menyita puluhan dokumen saat menggeledah rumah dinas bupati Bangkalan atau yang biasa disebut Pendopo Satu. Dokumen itu, disimpan dalam beberapa kardus dan dinaikkan ke dalam sebuah truk. (Pendukung Bebas Keluar-Masuk Rumah Fuad Amin)
Wakil Kepala Polres Bangkalan, Komisaris Yanuar Herlambang mengatakan total ada lima lokasi yang digeledah KPK yaitu rumah Fuad Amin di Jalan Teuku Umar, di Jalan KH Moh Kholil, Pendopo Satu, rumah di kampung Saksak, dan rumah pribadi di jalan Cokro. "Sampai malam ini (Kamis malam), yang belum selesai digeledah yaitu pendopo dan rumah Cokro," katanya.
Selama penggeledahan belum selesai, kata Yanuar, polisi terus menjaga 12 penyidik KPK. "Sebanyak 200 personil gabungan kami turunkan untuk mem-backup KPK," katanya.