KPK: KH Fuad Amin Diduga Terima Suap Beberapa Kali, Sudah Tak Bisa Mengelak MedanBisnis - Jakarta .KPK menyatakan memiliki bukti kuat terk...
KPK: KH Fuad Amin Diduga Terima Suap Beberapa Kali, Sudah Tak Bisa Mengelak
MedanBisnis - Jakarta .KPK menyatakan memiliki bukti kuat terkait penerimaan suap Ketua DPRD Bangkalan, Jatim. Bahkan diduga politikus Gerindra itu menerima beberapa kali penerimaan suap.
"Ini yang kesekian," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Artinya penerimaan uang Rp 700 juta itu bukan yang pertama kali. Pandu mengatakan uang itu diberikan terkait dengan posisi Fuad selaku mantan Bupati Bangkalan.
Karena pembayaran beberapa kali itu pula, Fuad yang sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati, masih mendapatkan kiriman uang. Pandu mengatakan penerimaan ini terkait pembayaran ke BUMD mengenai suplai gas.
"Formnya jelas bahwa yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," ujar Pandu.
Fuad dan pihak-pihak yang diduga menyuapnya ditangkap di Bangkalan pada Senin malam tadi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Dalam waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan, KPK akan mengumumkan apakah status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepas.(dtc)
MedanBisnis - Jakarta .KPK menyatakan memiliki bukti kuat terkait penerimaan suap Ketua DPRD Bangkalan, Jatim. Bahkan diduga politikus Gerindra itu menerima beberapa kali penerimaan suap.
"Ini yang kesekian," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Artinya penerimaan uang Rp 700 juta itu bukan yang pertama kali. Pandu mengatakan uang itu diberikan terkait dengan posisi Fuad selaku mantan Bupati Bangkalan.
Karena pembayaran beberapa kali itu pula, Fuad yang sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati, masih mendapatkan kiriman uang. Pandu mengatakan penerimaan ini terkait pembayaran ke BUMD mengenai suplai gas.
"Formnya jelas bahwa yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," ujar Pandu.
Fuad dan pihak-pihak yang diduga menyuapnya ditangkap di Bangkalan pada Senin malam tadi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Dalam waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan, KPK akan mengumumkan apakah status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepas.(dtc)