Terkait Fuad Amin, KPK Geledah 5 Tempat ...
Terkait Fuad Amin, KPK Geledah 5 Tempat
Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima tempat
terkait pengusutan kasus dugaan suap jual beli gas pasokan gas untuk
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa
Timur. Dalam melakukan penggeledahan, KPK dikawal Brimob.
"Brimob, Polri, turun mengamankan seperti ketika kami menggeledah tempat-tempat lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (5/12).
Lima tempat yang digeledah itu antara lain adalah kediaman mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di Bangkalan, Madura, Jatim, kantor perusahaan BUMD PD Sumber Daya di Surabaya, Jatim.
"Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara dan penelusuran aset milik tersangka," ujarnya.
Hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen kekayaan Fuad yang terdiri dari surat tanah, rumah, dan mobil.
"Penggeledahan dilakukan dari Kamis (4/12). Sementara ini timnya sudah kembali. Selesai tadi pukul 02.30 WIB, siang tadi penyidik yang di Bangkalan ke Surabaya, sebelum kembali ke Jakarta," kata Johan.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan empat orang tersangka termasuk Fuad. Mereka adalah ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut Kopral Satu TNI Darmono. Namun, perkara Darmono dilimpahkan ke POM AL karena bakal diadili di pengadilan militer.
"Brimob, Polri, turun mengamankan seperti ketika kami menggeledah tempat-tempat lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (5/12).
Lima tempat yang digeledah itu antara lain adalah kediaman mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di Bangkalan, Madura, Jatim, kantor perusahaan BUMD PD Sumber Daya di Surabaya, Jatim.
"Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara dan penelusuran aset milik tersangka," ujarnya.
Hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen kekayaan Fuad yang terdiri dari surat tanah, rumah, dan mobil.
"Penggeledahan dilakukan dari Kamis (4/12). Sementara ini timnya sudah kembali. Selesai tadi pukul 02.30 WIB, siang tadi penyidik yang di Bangkalan ke Surabaya, sebelum kembali ke Jakarta," kata Johan.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan empat orang tersangka termasuk Fuad. Mereka adalah ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut Kopral Satu TNI Darmono. Namun, perkara Darmono dilimpahkan ke POM AL karena bakal diadili di pengadilan militer.
Penulis: E-11/F-5/EPR
Sumber:Suara Pembaruan