Fuad Amin (kiri) dan Muhammad Makmun Ibnu Fuad (kanan) Jakarta - Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron diamankan ...
Fuad Amin (kiri) dan Muhammad Makmun Ibnu Fuad (kanan)
Jakarta - Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron
diamankan KPK terkait dugaan penerimaan suap terkait suplai migas. Jika
nantinya dia ditetapkan sebagai tersangka, maka itu bisa mengakhiri
karir politik panjang pria yang kini menjadi politikus Gerindra ini.
Sempat berkarir lama di PPP, Fuad lantas menyeberang ke PKB tak lama setelah partai ini terbentuk. Saat menjadi politikus PKB ini, berhasil terpilih sebagai anggota DPR pada periode 1999-2003.
Lantas pada di ujung masa jabatannya sebagai anggota DPR, pada tahun 2003, dia mencalonkan diri sebagai Bupati Bangkalan. Pria kelahiran tahun 1948 ini pun sukses memenangi Pilkada itu.
Saat masa jabatannya habis pada 2008, Fuad maju lagi dan kembali menang. Fuad pun menjalankan periode keduanya sebagai Bupati Bangkalan sampai tahun 2013 lalu.
Karena sudah satu dekade memimpin, batas waktu maksimal untuk menjadi kepala daerah, Fuad pun purna tugas sebagai bupati pada 2013. Posisinya sebagai bupati Bangkalan digantikan oleh putranya Muhammad Makmun Ibnu Fuad. Pada Pileg 2014 lalu, Fuad mencalonkan diri dalam Pileg untuk menjadi anggota DPRD dari Bangkalan. Nah, pada tahap ini, Fuad menyeberang ke Partai Gerindra.
Fuad yang terpilih sebagai anggota DPRD Bangkalan lantas menemui jalan lapang dalam dinamika pemilihan pimpinan DPRD wilayah itu. Dia menjadi Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019.
Namun jejak politik panjang Fuad bisa terhenti bila KPK -- yang memiliki rekor pemidanaan 100 persen -- nanti menetapkan dia sebagai tersangka penerimaan suap. Fuad tadi malam ditangkap penyidik KPK karena kedapatan menerima uang Rp 700 juta yang diduga merupakan suap terkait suplai gas yang dikelola BUMD di Bangkalan. Uang ini merupakan 'sisa' kiriman uang kepada dia selaku mantan bupati Bangkalan.
Sempat berkarir lama di PPP, Fuad lantas menyeberang ke PKB tak lama setelah partai ini terbentuk. Saat menjadi politikus PKB ini, berhasil terpilih sebagai anggota DPR pada periode 1999-2003.
Lantas pada di ujung masa jabatannya sebagai anggota DPR, pada tahun 2003, dia mencalonkan diri sebagai Bupati Bangkalan. Pria kelahiran tahun 1948 ini pun sukses memenangi Pilkada itu.
Saat masa jabatannya habis pada 2008, Fuad maju lagi dan kembali menang. Fuad pun menjalankan periode keduanya sebagai Bupati Bangkalan sampai tahun 2013 lalu.
Karena sudah satu dekade memimpin, batas waktu maksimal untuk menjadi kepala daerah, Fuad pun purna tugas sebagai bupati pada 2013. Posisinya sebagai bupati Bangkalan digantikan oleh putranya Muhammad Makmun Ibnu Fuad. Pada Pileg 2014 lalu, Fuad mencalonkan diri dalam Pileg untuk menjadi anggota DPRD dari Bangkalan. Nah, pada tahap ini, Fuad menyeberang ke Partai Gerindra.
Fuad yang terpilih sebagai anggota DPRD Bangkalan lantas menemui jalan lapang dalam dinamika pemilihan pimpinan DPRD wilayah itu. Dia menjadi Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019.
Namun jejak politik panjang Fuad bisa terhenti bila KPK -- yang memiliki rekor pemidanaan 100 persen -- nanti menetapkan dia sebagai tersangka penerimaan suap. Fuad tadi malam ditangkap penyidik KPK karena kedapatan menerima uang Rp 700 juta yang diduga merupakan suap terkait suplai gas yang dikelola BUMD di Bangkalan. Uang ini merupakan 'sisa' kiriman uang kepada dia selaku mantan bupati Bangkalan.