Bidan PTT Kepulauan Sapeken, Sumenep Langgar Aturan SUMENEP " Bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di Kepulauan Sapeken ba...
Bidan PTT Kepulauan Sapeken, Sumenep Langgar Aturan
SUMENEP " Bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di Kepulauan Sapeken banyak yang tidak taat pada aturan. Hal tersebut terkuak ketika di Kecamatan/Kepulauan Sapeken terdapat dua bidan PTT yang ditengarai saat menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan SK (Surat Keterangan) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal, dalam SK tersebut, satu bidan PTT itu semestinya bertugas di Pulau Sabuntan, hanya saja bidan itu lebih memilih melayani kesehatan di Pulau Sepanjang Kecamatan setempat.
Sementara satu bidan PTT lainnya, yang seharusnya bekerja di Pulau Sepanjang, malah memilih bekerja di Puskesmas Sapeken atau Puskesmas induk kepulauan setempat. "Bukannya kami bermaksud untuk mengusik profesi seseorang, hanya kami kasihan saja saat warga hendak berobat," kata Moh. RidhaI, salah satu warga Kepulauan Sapeken
Menurut Ridha'i, akibat tidak menetapnya bidan PTT tersebut, pelayanan kesehatan di Pulau Sapuntan tidak maksimal. Sebab, ketika ada warga yang hendak berobat hanya ditangani oleh perawat yang masih berstatus sukwan (Sukarelawan). "Kami sering mendapat keluhan dari warga di sini. Intinya, mereka mengeluhkan soal pelayanan kesehatan yang dinilai kurang optimal," ujarnya
Padahal sambung Ridha'i, secara aturan yang ada, tindakan kedua bidan PTT tersebut sudah mengarah terhadap pelanggaran, bahkan telah melawan hukum. "Sedangkan segala bentuk tindakan yang nyata-nyata melawan hukum, baik disengaja maupun tidak, itu harus dijatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, karena sudah jelas melawan kebijakan pemerintah," tegasnya
Anehnya, lanjut Ridha'i, peristiwa tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak tahun 2008 silam. Hanya saja, hingga kini belum ada ketegasan dari pemerintah untuk menegurnya. Sehingga, pemerintah terkesan membiarkan kedua bidan PTT itu, bekerja tanpa payung hukum yang jelas. "Seingat saya, ini sudah berlangsung kurang lebih selama tujuh tahunan," terangnya
Sementara Kepala Dinkes dr. A. Fatoni mengaku masih belum mengetahui soal keberadaan bidan PTT tersebut. Saat ini, pihaknya masih akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan kepala Puskesmas Kecamtan/Kepulan Sapeken. Besok kami akan komunikasikan dulu, kata dengan singkat. JUNAEDI/SYM