Warga Banyupelle Adukan Dugaan Penyimpangan BLSM PAMEKASAN - Â Puluhan warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Selasa (30/7)...
Warga Banyupelle Adukan Dugaan Penyimpangan BLSM
PAMEKASAN - Puluhan warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Selasa (30/7), mendatangi ruang Komisi D DPRD pamekasan. Mereka mengeluhkan memrotes penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di desanya yang dinilai penuh dengan penyelewengan. Salah satunya, banyak warga yang menerima kartu BLSM namun tidak terdaftar di papan pengumuman desa sehingga pihak desa tidak mencairkannya. Sebaliknya, pemerintah desa menyalurkan kepada terdaftar di papan pengumuman penerima meski mereka tidak menerima kartu BLSM. Selain itu, mereka juga mengeluhkan pemotongan bantuan tersebut oleh aparat desa sebesar Rp100 ribu setiap penerima, dengan alasan untuk pemerataan. Namun, ternyata pemerataan tersebut tidak direalisasikan. Jumlah penerima BLSM di desa tersebut kurang lebih sekitar 1.300 kepala keluarga dari jumlah penduduk sebanyak 6.700 keluarga. Jumlah peneriman BLSM lebih rendah dari data penerima raskin di desa tersebut yang mencapai 3000 rumah tangga sasaran. Juru bicara warga Banyupelle Mohammad Toyyib meminta Komisi D DPRD menindaklanjuti pengaduan itu karena menilai penyaluran BLSM tersebut sarat penyelewengan.Dirinya khawatir, dana hasil pemotongan BLSM  tersebut juga diselewengkan. Warga lainnya, Arsudi mengaku keberatan dengan pemotongan tersebut, karena bantuan itu merupakan hak warga yang masuk  dalam daftar penerima. Alasan untuk pemerataan itu terkesan dibuat-buat dan dipaksakan. Karenanya, ia meminta dana yang dipotong itu dikembalikan. Ketua Komisi D DPRD Pamekasan,Makmun mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat, komisinya akan memanggil Kepada Kepala Banyupelle dan akan dipertemukan dengan masyarakat yang mengadu. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berimbang, sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan tidak bersifat sepihak. Menurut politisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama itu, pemotongan bantuan tersebut tidak dibenarkan, sekalipun untuk alasan pemerataan. Sebab, pada dasarnya bantuan tersebut harus disalurkan kepada penerimanya secara utuh. Kasus amburadulnya BLSM di kabupaten ini, tidak hanya terjadi di satu desa. Kejadian serupa hampir ditemukan di semua desa. Bahkan lebih parah lagi ada desa yang memotong BLSM dengan dalih untuk membangun balai desa. Permasalahan lain dalam penyaluran BLSM yakni tidak tepat sasaran dan minimnya penerima bantuan. Dampaknya sejumlah kepala desa menyatakan menolak menyalurkan bantuan yang merupakan kompensasi kenaikan BBM tersebut. Berdasarkan data dari kantor PT. POS Pamekasan diketahui ada lima desa di Kabupaten Pamekasan yang hingga saat ini belum menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Kelima desa tersebut masing-masing Desa Campor Kecamatan Proppo, Desa Bukek Kecamatan Tlanakan, Desa Padelegan Kecamatan Pademawu, Desa Larangan Luar dan Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan. (awa/muj/rah)
PAMEKASAN - Puluhan warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Selasa (30/7), mendatangi ruang Komisi D DPRD pamekasan. Mereka mengeluhkan memrotes penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di desanya yang dinilai penuh dengan penyelewengan. Salah satunya, banyak warga yang menerima kartu BLSM namun tidak terdaftar di papan pengumuman desa sehingga pihak desa tidak mencairkannya. Sebaliknya, pemerintah desa menyalurkan kepada terdaftar di papan pengumuman penerima meski mereka tidak menerima kartu BLSM. Selain itu, mereka juga mengeluhkan pemotongan bantuan tersebut oleh aparat desa sebesar Rp100 ribu setiap penerima, dengan alasan untuk pemerataan. Namun, ternyata pemerataan tersebut tidak direalisasikan. Jumlah penerima BLSM di desa tersebut kurang lebih sekitar 1.300 kepala keluarga dari jumlah penduduk sebanyak 6.700 keluarga. Jumlah peneriman BLSM lebih rendah dari data penerima raskin di desa tersebut yang mencapai 3000 rumah tangga sasaran. Juru bicara warga Banyupelle Mohammad Toyyib meminta Komisi D DPRD menindaklanjuti pengaduan itu karena menilai penyaluran BLSM tersebut sarat penyelewengan.Dirinya khawatir, dana hasil pemotongan BLSM  tersebut juga diselewengkan. Warga lainnya, Arsudi mengaku keberatan dengan pemotongan tersebut, karena bantuan itu merupakan hak warga yang masuk  dalam daftar penerima. Alasan untuk pemerataan itu terkesan dibuat-buat dan dipaksakan. Karenanya, ia meminta dana yang dipotong itu dikembalikan. Ketua Komisi D DPRD Pamekasan,Makmun mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat, komisinya akan memanggil Kepada Kepala Banyupelle dan akan dipertemukan dengan masyarakat yang mengadu. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berimbang, sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan tidak bersifat sepihak. Menurut politisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama itu, pemotongan bantuan tersebut tidak dibenarkan, sekalipun untuk alasan pemerataan. Sebab, pada dasarnya bantuan tersebut harus disalurkan kepada penerimanya secara utuh. Kasus amburadulnya BLSM di kabupaten ini, tidak hanya terjadi di satu desa. Kejadian serupa hampir ditemukan di semua desa. Bahkan lebih parah lagi ada desa yang memotong BLSM dengan dalih untuk membangun balai desa. Permasalahan lain dalam penyaluran BLSM yakni tidak tepat sasaran dan minimnya penerima bantuan. Dampaknya sejumlah kepala desa menyatakan menolak menyalurkan bantuan yang merupakan kompensasi kenaikan BBM tersebut. Berdasarkan data dari kantor PT. POS Pamekasan diketahui ada lima desa di Kabupaten Pamekasan yang hingga saat ini belum menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Kelima desa tersebut masing-masing Desa Campor Kecamatan Proppo, Desa Bukek Kecamatan Tlanakan, Desa Padelegan Kecamatan Pademawu, Desa Larangan Luar dan Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan. (awa/muj/rah)