Tolak Pengadaan Papan Administrasi PAMEKASAN - Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan menolak program pengadaan papan ad...
Tolak Pengadaan Papan Administrasi
PAMEKASAN - Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan menolak program pengadaan papan administrasi Tim Penggerak PKK. Program tersebut dinilai percuma, karena sejumlah desa sudah memiliki papan tersebut sejak lama. Selain itu, pengadaan papan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan kepala desa, namun rencana itu baru disampaikan ke mereka setelah papan tersebut sudah dalam proses pemesanan. Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Galis, Budi Hartojo  mengatakan keberatan kepala desa terhadap program pengadaan papan nama dan administrasi PKK bukan karena harga yang ditetapkan pihak Kecamatan Galis, melainkan  karena sejumlah desa sudah memiliki papan tersebut. Seharusnya pimpinan kecamatan tersebut mempertimbangkan terlebih dahulu serta mengajak bicara IKD, sebelum dilakukan pengadaan. âMereka seharusnya mengajak kami bicara terutama administrasi PKK apa yang masih belum ada di desa, atau desa mana saja yang masih belum memiliki papan administrasi. Sehingga pengadaan itu tidak sia-sia,â kata Budi Hartojo. Dari empat administrasi PKK, yang sudah diterima desa antara lain papan nama dan papan data umum PKK. Sedang dua lainnya yakni papan lambang dan papan 10 program pokok PKK masih belum diterima. IKD menyatakan menolak program pengadaan itu dan berencana mengembalikan semua administrasi tersebut ke Kecamatan Galis. Camat Galis, Mohammad Aminuddin  membantah program  pengadaan papan PKK Desa dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan kepala desa. Ia mengatakan musyawarah itu dilakukan beberapa waktu lalu di Aula Kecamatan Galis. Dalam rapat tersebut, para kades menerima rencana pengadaan tersebut dan tidak ada yang menolak. Karenanya, ia merasa heran, kalau tiba-tiba saat ini ada kades yang menyatakan menolak program tersebut karena merasa tidak diajak bicara. Pengadaan administrasi PKK tesebut dimaksudkan dalam rangka penyeragamaan data PKK sehingga ada kesamaan antara desa yang satu dengan desa yang lain di kecamatan itu. Dananya diambilkan dari anggaran Anggaran Dana Desa untuk program PKK senilai Rp 650 ribu. (awa/muj/rah)
PAMEKASAN - Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan menolak program pengadaan papan administrasi Tim Penggerak PKK. Program tersebut dinilai percuma, karena sejumlah desa sudah memiliki papan tersebut sejak lama. Selain itu, pengadaan papan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan kepala desa, namun rencana itu baru disampaikan ke mereka setelah papan tersebut sudah dalam proses pemesanan. Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Galis, Budi Hartojo  mengatakan keberatan kepala desa terhadap program pengadaan papan nama dan administrasi PKK bukan karena harga yang ditetapkan pihak Kecamatan Galis, melainkan  karena sejumlah desa sudah memiliki papan tersebut. Seharusnya pimpinan kecamatan tersebut mempertimbangkan terlebih dahulu serta mengajak bicara IKD, sebelum dilakukan pengadaan. âMereka seharusnya mengajak kami bicara terutama administrasi PKK apa yang masih belum ada di desa, atau desa mana saja yang masih belum memiliki papan administrasi. Sehingga pengadaan itu tidak sia-sia,â kata Budi Hartojo. Dari empat administrasi PKK, yang sudah diterima desa antara lain papan nama dan papan data umum PKK. Sedang dua lainnya yakni papan lambang dan papan 10 program pokok PKK masih belum diterima. IKD menyatakan menolak program pengadaan itu dan berencana mengembalikan semua administrasi tersebut ke Kecamatan Galis. Camat Galis, Mohammad Aminuddin  membantah program  pengadaan papan PKK Desa dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan kepala desa. Ia mengatakan musyawarah itu dilakukan beberapa waktu lalu di Aula Kecamatan Galis. Dalam rapat tersebut, para kades menerima rencana pengadaan tersebut dan tidak ada yang menolak. Karenanya, ia merasa heran, kalau tiba-tiba saat ini ada kades yang menyatakan menolak program tersebut karena merasa tidak diajak bicara. Pengadaan administrasi PKK tesebut dimaksudkan dalam rangka penyeragamaan data PKK sehingga ada kesamaan antara desa yang satu dengan desa yang lain di kecamatan itu. Dananya diambilkan dari anggaran Anggaran Dana Desa untuk program PKK senilai Rp 650 ribu. (awa/muj/rah)