Pemerintah Harus Menyadiakan Lapangan Kerja BANGKALAN - DPRD Bangkalan berharap pembongkaran dan pemusnahan bilik narkoba  di kampung Tapel...
Pemerintah Harus Menyadiakan Lapangan Kerja
BANGKALAN - DPRD Bangkalan berharap pembongkaran dan pemusnahan bilik narkoba  di kampung Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan beberpa waktu lalu oleh Polda Jawa Timur tidak hanya mengumbar janji. Sebab permasalahan di daerah tersebut merupakan masalah sosial yang membutuhkan solusi konkrit. "Apa yang terjadi di desa itu sudah berlangsung 7 tahun, jadi harus benar-benar ada problem solving," kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syafiudin Asmoro. Apalagi kata politisi Gerindra ini, mayoritas kehidupan masyarakat Desa Parseh bergantung pada hasil penjualan dan penyediaan bilik untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Semua pihak mulai saat ini, harus  memikirkan bagaimana caranya agar masyarakat yang selama ini sudah memiliki ketergantungan usaha yang sangat tinggi, agar tidak kembali mengedarkan barang haram di kawasan Dusun Tapel Desa Parseh. "Pemkab berjanji mau menyediakan lapangan pekerjaan. Yang harus ditekankan pakerjaan apa buat mereka, kan belun jelas," tanya Syafi. Oleh sebab itu, usaha pemberantasan narkoba dikawasan Parseh ini bukan berhenti begitu saja dengan pemusnahan bilik. Menurutnya, proses untuk mencari solusi konkrit tidak langsung begitu saja pasca pembongkaran bilik-bilik narkoba, Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan dan penyadaran kolektif terhadap masyarakat setempat. "Penyadaran dan keberlangsungan ekonomi warga sekitar harus menjadi prioritas utama," tegas Syafi. Apalagi, lanjutnya, Bupati setempat Makmun Ibnu Fuad lanjut Syafi mengatakan pihaknya masih akan mengupayakan lapangan pekerjaan dengan bekerja sama dengan Dinas terkait agar dapat memberi lahan pekerjaan lain yang lebih positif bagi warga sekitar agar benar-benar bisa bebas narkoba. "Mengatasi penyakit masyarakat yang sudah  meluas butuh komitmen bukan hanya memberi janji yang sifatnya formalitas," tandasnya.(dn/rah)
BANGKALAN - DPRD Bangkalan berharap pembongkaran dan pemusnahan bilik narkoba  di kampung Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan beberpa waktu lalu oleh Polda Jawa Timur tidak hanya mengumbar janji. Sebab permasalahan di daerah tersebut merupakan masalah sosial yang membutuhkan solusi konkrit. "Apa yang terjadi di desa itu sudah berlangsung 7 tahun, jadi harus benar-benar ada problem solving," kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syafiudin Asmoro. Apalagi kata politisi Gerindra ini, mayoritas kehidupan masyarakat Desa Parseh bergantung pada hasil penjualan dan penyediaan bilik untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Semua pihak mulai saat ini, harus  memikirkan bagaimana caranya agar masyarakat yang selama ini sudah memiliki ketergantungan usaha yang sangat tinggi, agar tidak kembali mengedarkan barang haram di kawasan Dusun Tapel Desa Parseh. "Pemkab berjanji mau menyediakan lapangan pekerjaan. Yang harus ditekankan pakerjaan apa buat mereka, kan belun jelas," tanya Syafi. Oleh sebab itu, usaha pemberantasan narkoba dikawasan Parseh ini bukan berhenti begitu saja dengan pemusnahan bilik. Menurutnya, proses untuk mencari solusi konkrit tidak langsung begitu saja pasca pembongkaran bilik-bilik narkoba, Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan dan penyadaran kolektif terhadap masyarakat setempat. "Penyadaran dan keberlangsungan ekonomi warga sekitar harus menjadi prioritas utama," tegas Syafi. Apalagi, lanjutnya, Bupati setempat Makmun Ibnu Fuad lanjut Syafi mengatakan pihaknya masih akan mengupayakan lapangan pekerjaan dengan bekerja sama dengan Dinas terkait agar dapat memberi lahan pekerjaan lain yang lebih positif bagi warga sekitar agar benar-benar bisa bebas narkoba. "Mengatasi penyakit masyarakat yang sudah  meluas butuh komitmen bukan hanya memberi janji yang sifatnya formalitas," tandasnya.(dn/rah)