Oknum Pejabat Pemprov Laporkan Warga ke Polisi PAMEKASAN -Â Â Rus Budiono, oknum pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dituduh menodon...
Oknum Pejabat Pemprov Laporkan Warga ke Polisi
PAMEKASAN -  Rus Budiono, oknum pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dituduh menodongkan pistol mainan kepada Sudi, 50, salah seorang warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan melaporkan orang yang ditodongnya itu ke Polres Pamekasan, Selasa (23/7). Dia menuduh Sudi melakukan ancaman pembunuhan kepada dirinya. Dalam laporannya,  Rus Budiono menuduh Sudi dan anaknya, Yeyen, bersama sejumlah warga lainnya, secara bersama-sama melakukan ancaman pembunuhan terhadap dirinya sehingga dia merasa ketakutan dan masuk ke rumah Nurhayati, perempuan yang oleh warga diduga merupakan isteri sirrinya. Budiono mengatakan laporan itu dia lakukan bukan karena Sudi telah melaporkannya ke polisi. Melainkan karena dia merasa terancam saat itu sehingga harus dilakukan langkah hukum. Awalnya dia mengaku ingin agar persoalan itu selesai secara kekeluargaan. Namun, karena Sudi menolak mencabut laporan ke Polres, dia juga melakukan langkah yang sama. Seperti yang diketahui,  Rus Budiono yang tak lain adalah Sekretaris Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madura dilaporkan oleh Sudi, warga Desa Trasak, ke polisi karena dituduh menodongkan pistol. Peristiwa itu terjadi saat Budiono datang ke rumah Nurhayati di desa itu, beberapa waktu lalu. Kedatangan pejabat Pemprov Jatim itu dinilai melanggar norma sosial, karena perempuan tersebut masih memiliki suami yang sah dan belum resmi bercerai. Sudi bersama anaknya, Yeyen, dan beberapa warga lainnya datang menemui oknum pejabat itu hingga sempat terjadi perselisihan yang berujung pada peristiwa penodongan menggunakan senjata api yang belakangan diakui sebagai senjata mainan itu. Budiono membantah jika dirinya berselingkuh dengan Nurhayati. Dirinya mengaku, Nurhayati adalah rekan bisnisnya, yang akan dijadikan perantara dalam pembelian lahan tanah di desa itu, yang rencananya akan dijadikan lokasi perumahan. Dalam pengakuannya, Budiono, hanya melerai cekcok antara Nurhayati dengan Sudi. Namun, Sudi bersama anaknya dan sejumlah warga lainya melakukan penyerangan balik. Sementara Kepala  Bakorwil Madura, Edy Santoso mengaku telah memanggil Budiono untuk diminta penjelasannya dan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih mendalam terhadap kasus tersebut. Hasilnya akan dijadikan bahan laporan tertulis kepada Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya, Nurhayati juga telah melaporkan Sudi dan anaknya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penganiyaan. Laporan itu juga disertai buki hasil visum dari Rumah Sakit Pamekasan. Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari Sudi dan anaknya Yeyen atas laporan balik kedua orang tersebut. (awa/muj/rah)
PAMEKASAN -  Rus Budiono, oknum pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dituduh menodongkan pistol mainan kepada Sudi, 50, salah seorang warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan melaporkan orang yang ditodongnya itu ke Polres Pamekasan, Selasa (23/7). Dia menuduh Sudi melakukan ancaman pembunuhan kepada dirinya. Dalam laporannya,  Rus Budiono menuduh Sudi dan anaknya, Yeyen, bersama sejumlah warga lainnya, secara bersama-sama melakukan ancaman pembunuhan terhadap dirinya sehingga dia merasa ketakutan dan masuk ke rumah Nurhayati, perempuan yang oleh warga diduga merupakan isteri sirrinya. Budiono mengatakan laporan itu dia lakukan bukan karena Sudi telah melaporkannya ke polisi. Melainkan karena dia merasa terancam saat itu sehingga harus dilakukan langkah hukum. Awalnya dia mengaku ingin agar persoalan itu selesai secara kekeluargaan. Namun, karena Sudi menolak mencabut laporan ke Polres, dia juga melakukan langkah yang sama. Seperti yang diketahui,  Rus Budiono yang tak lain adalah Sekretaris Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madura dilaporkan oleh Sudi, warga Desa Trasak, ke polisi karena dituduh menodongkan pistol. Peristiwa itu terjadi saat Budiono datang ke rumah Nurhayati di desa itu, beberapa waktu lalu. Kedatangan pejabat Pemprov Jatim itu dinilai melanggar norma sosial, karena perempuan tersebut masih memiliki suami yang sah dan belum resmi bercerai. Sudi bersama anaknya, Yeyen, dan beberapa warga lainnya datang menemui oknum pejabat itu hingga sempat terjadi perselisihan yang berujung pada peristiwa penodongan menggunakan senjata api yang belakangan diakui sebagai senjata mainan itu. Budiono membantah jika dirinya berselingkuh dengan Nurhayati. Dirinya mengaku, Nurhayati adalah rekan bisnisnya, yang akan dijadikan perantara dalam pembelian lahan tanah di desa itu, yang rencananya akan dijadikan lokasi perumahan. Dalam pengakuannya, Budiono, hanya melerai cekcok antara Nurhayati dengan Sudi. Namun, Sudi bersama anaknya dan sejumlah warga lainya melakukan penyerangan balik. Sementara Kepala  Bakorwil Madura, Edy Santoso mengaku telah memanggil Budiono untuk diminta penjelasannya dan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih mendalam terhadap kasus tersebut. Hasilnya akan dijadikan bahan laporan tertulis kepada Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya, Nurhayati juga telah melaporkan Sudi dan anaknya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penganiyaan. Laporan itu juga disertai buki hasil visum dari Rumah Sakit Pamekasan. Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari Sudi dan anaknya Yeyen atas laporan balik kedua orang tersebut. (awa/muj/rah)