Mahasiswa Datangi PT WUS SUMENEP - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda Mahasiswa Sumenep (KPMS), Rabu (24/7) mendatangi k...
Mahasiswa Datangi PT WUS
SUMENEP - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda Mahasiswa Sumenep (KPMS), Rabu (24/7) mendatangi kantor PT. Wira Usaha Sumekar (WUS). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan dana PI (Participating Interest/penyertaan modal) yang ditengarai ada penyimpangan. Mereka mempermasalahkan pengelolaan dana bagi hasil migas yang selama ini ditengarai banyak permainan di dalamnya. Menurut mahasiswa, PT WUS sampai saat ini masih menyembunyikan pihak ketiga sebagai pengelola. PT WUS juga tidak transpratan terkait dana bagi hasil yang telah diperoleh dari tahun 2004 hingga tahun 2011. Namun, mahasiswa tidak bisa minta klarifikasi karena direktur salah satu BUMD tersebut tidak ada di kantor. Mereka hanya ditemui tiga staf PT WUS. KPMS mengaku akan kembali datang sehingga bertemu direktur PT WUS. Eko Wahyudi, koordinator aksi, mengatakan, dirinya sangat kecewa karena tidak bisa bertemu direktur PT WUS. "Kami sudah empat kali mendatangi kantor PT WUS ini. Namun, satu kalipun kami tidak pernah ditemuainya. Walapun kami telah mengirimkan surat sebelunya," ungkapnya. Menurutnya, kedatangannya ke kantor PT WUS yang terletak di Jalan Trunojoyo, hanya untuk meminta klarifikasi tuduhan-tuduhan miring. "Kami hanya ingin meminta penjelasan saja. Sebab, sampai saat ini PT WUS masih belum pernah menjelaskan terhadap publik mengenai bagi hasil dan penyertaan mudal yang telah dipihakketigakan," tambahnya. Sementara Kasi Admistrasi dan Kepegawaian PT. WUS Heru Budiyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai permasalahan yang diminta oleh mahasiswa. Sebab yang berhak memberikan penjelasan masalah PI itu hanya direktur. "Sekarang bapak direktur masih ada agenda di luar kota. Jadi, kami tidak bisa tanpa ada instruksi langsung dari atasan," katanya. Dirinya mengaku hanya diberi kewenangan oleh direktur untuk menanggapi prihal permohonan audiensi. "Jadi kami hanya disuruh untuk melayangkan surat. Agar audiensinya dilaksanakan setelah bulan puasa saja," tukasnya. (edy/mk)
SUMENEP - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda Mahasiswa Sumenep (KPMS), Rabu (24/7) mendatangi kantor PT. Wira Usaha Sumekar (WUS). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan dana PI (Participating Interest/penyertaan modal) yang ditengarai ada penyimpangan. Mereka mempermasalahkan pengelolaan dana bagi hasil migas yang selama ini ditengarai banyak permainan di dalamnya. Menurut mahasiswa, PT WUS sampai saat ini masih menyembunyikan pihak ketiga sebagai pengelola. PT WUS juga tidak transpratan terkait dana bagi hasil yang telah diperoleh dari tahun 2004 hingga tahun 2011. Namun, mahasiswa tidak bisa minta klarifikasi karena direktur salah satu BUMD tersebut tidak ada di kantor. Mereka hanya ditemui tiga staf PT WUS. KPMS mengaku akan kembali datang sehingga bertemu direktur PT WUS. Eko Wahyudi, koordinator aksi, mengatakan, dirinya sangat kecewa karena tidak bisa bertemu direktur PT WUS. "Kami sudah empat kali mendatangi kantor PT WUS ini. Namun, satu kalipun kami tidak pernah ditemuainya. Walapun kami telah mengirimkan surat sebelunya," ungkapnya. Menurutnya, kedatangannya ke kantor PT WUS yang terletak di Jalan Trunojoyo, hanya untuk meminta klarifikasi tuduhan-tuduhan miring. "Kami hanya ingin meminta penjelasan saja. Sebab, sampai saat ini PT WUS masih belum pernah menjelaskan terhadap publik mengenai bagi hasil dan penyertaan mudal yang telah dipihakketigakan," tambahnya. Sementara Kasi Admistrasi dan Kepegawaian PT. WUS Heru Budiyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai permasalahan yang diminta oleh mahasiswa. Sebab yang berhak memberikan penjelasan masalah PI itu hanya direktur. "Sekarang bapak direktur masih ada agenda di luar kota. Jadi, kami tidak bisa tanpa ada instruksi langsung dari atasan," katanya. Dirinya mengaku hanya diberi kewenangan oleh direktur untuk menanggapi prihal permohonan audiensi. "Jadi kami hanya disuruh untuk melayangkan surat. Agar audiensinya dilaksanakan setelah bulan puasa saja," tukasnya. (edy/mk)