Korupsi Ancam NKRI JAKARTA-Pembiaran terhadap korupsi dan anarkisme akan menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena i...
Korupsi Ancam NKRI
JAKARTA-Pembiaran terhadap korupsi dan anarkisme akan menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu aktor intelektual korupsi dan anarkhime harus ditangkap dan dijatuhi sanksi hukum yang tegas. âKorupsi dan tindakan anarkisme itu kalau dibiarkan akan mengancam desintegrasi bangsa. Maka penegakan hukum menjadi satu kewajiban,â kata Ketua MPR RI, Â Sidarto Danusoebroto dalam dialog âPeran 4 Pilar Dalam Perbedaan dan Keberagaman Dalam Proses Demokratisasiâ bersama anggota Komisi I DPR RI FPG Nurul Arifin, dan Sekjen Kerukunan Beragama John N Palingi di Jakarta, Senin (29/7). Dijelaskan, korupsi dan anarkisme jika dibiarkan tanpa penegakan hukum, maka akan menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu dalam setiap tindakan anarkisme seperti di Kendal, Jawa Tengah yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dan rakyat, otak intelektualnya harus ditangkap dan dijatuhi sanksi hukum yang tegas. Demikian pula tindakan korupsi, hukum harus ditegakkan terhadap siapapun tanpa tebang pilih. Kemaksiatan memang tetap terjadi di mana saja, namun siapapun, kata Sidharto tidak boleh melakukan sweeping secara sewenang-wenang, karena hal itu menjadi tugas aparat kepolisian. âApalagi selain merusak tempat, pemiliknya dianiaya, dan perusakan lainnya, jelas ini melanggar hukum dan aparat harus menindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran aparat negara,â ujarnya. Untuk itulah lanjut Sidarto, perlunya sosialisasi 4 pilar bangsa untuk menyatukan keragaman sebagai satu kekayaan bangsa ini, karena bangsa ini memang lahir dalam kebhinnekaan. âPancasila sebagai ideologi dan fondasi bangsa, UUD 1945 sebagai tiang betonnya, NKRI sebagai atapnya, dan isi rumahnya adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kalau semua itu tidak dikawal dengan baik, maka NKRI akan tinggal sejarah,â tegas politisi PDIP itu. Oleh sebab itu, Sidharto mengusulkan perlu kajian yang mendalam terkait distribusi kekuasaan khususnya dalam pelaksanaan otonomi darah, di mana pemerintah pusat makin tidak berwibawa, konflik dan kewenangan pemerintah daerah juga tak bisa dikendalikan, maka harus ditata kembali, agar bangsa ini tetap dalam kerangka NKRI dan sejahtera. Sementara Nurul Arifin sependapat koruptor menjadi biang rusaknya pembangunan bangsa ini. Sebab, dengan korupsi semua program pembangunan terhambat bahkan tidak jalan. âContohnya infrastruktur di daerah, yang seharusnya sebagai jalan transportasi bagi petani dan nelayan untuk mengangkut hasil panennya ke pasar, menjadi terganggu akibat dikorupsi,â katanya. Karena itu Nurul meminta semua elemen bangsa ini menjadikan 4 pilar bangsa khususnya Pancasila itu sebagai ideologi kerja (working ideology), sehingga tak sebatas dihafap di mulut, melainkan dilaksanakan secara bertanggung jawab melalui sebuah jalan politik yang disebut demokrasi, untuk kesejahteraan rakyat. âJadi, Pancasila itu harus menjadi ideologi kerja bagi seluruh elemen bangsa ini. Menjadi wadah bagi multi kultural. Kalau tidak maka akan mengancam eksistensi NKRI,â tuturnya. Bahkan John juga sependapat korupsi dan anarkisme tanpa penagakan hukum akan mengancam desintegrasi bangsa. Apalagi terbukti lebih dari 400 kepala daerah di kabupaten/kota melakukan korupsi, 33 gubernur dan semua kementerian korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. âKorupsi itu nilai semuanya mencapai ratusan triliun rupiah. Karena itu hukum harus ditegakkan dan negara tak boleh membiarkan ini,â ujarnya. Â (gam/cea)
JAKARTA-Pembiaran terhadap korupsi dan anarkisme akan menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu aktor intelektual korupsi dan anarkhime harus ditangkap dan dijatuhi sanksi hukum yang tegas. âKorupsi dan tindakan anarkisme itu kalau dibiarkan akan mengancam desintegrasi bangsa. Maka penegakan hukum menjadi satu kewajiban,â kata Ketua MPR RI, Â Sidarto Danusoebroto dalam dialog âPeran 4 Pilar Dalam Perbedaan dan Keberagaman Dalam Proses Demokratisasiâ bersama anggota Komisi I DPR RI FPG Nurul Arifin, dan Sekjen Kerukunan Beragama John N Palingi di Jakarta, Senin (29/7). Dijelaskan, korupsi dan anarkisme jika dibiarkan tanpa penegakan hukum, maka akan menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu dalam setiap tindakan anarkisme seperti di Kendal, Jawa Tengah yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dan rakyat, otak intelektualnya harus ditangkap dan dijatuhi sanksi hukum yang tegas. Demikian pula tindakan korupsi, hukum harus ditegakkan terhadap siapapun tanpa tebang pilih. Kemaksiatan memang tetap terjadi di mana saja, namun siapapun, kata Sidharto tidak boleh melakukan sweeping secara sewenang-wenang, karena hal itu menjadi tugas aparat kepolisian. âApalagi selain merusak tempat, pemiliknya dianiaya, dan perusakan lainnya, jelas ini melanggar hukum dan aparat harus menindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran aparat negara,â ujarnya. Untuk itulah lanjut Sidarto, perlunya sosialisasi 4 pilar bangsa untuk menyatukan keragaman sebagai satu kekayaan bangsa ini, karena bangsa ini memang lahir dalam kebhinnekaan. âPancasila sebagai ideologi dan fondasi bangsa, UUD 1945 sebagai tiang betonnya, NKRI sebagai atapnya, dan isi rumahnya adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kalau semua itu tidak dikawal dengan baik, maka NKRI akan tinggal sejarah,â tegas politisi PDIP itu. Oleh sebab itu, Sidharto mengusulkan perlu kajian yang mendalam terkait distribusi kekuasaan khususnya dalam pelaksanaan otonomi darah, di mana pemerintah pusat makin tidak berwibawa, konflik dan kewenangan pemerintah daerah juga tak bisa dikendalikan, maka harus ditata kembali, agar bangsa ini tetap dalam kerangka NKRI dan sejahtera. Sementara Nurul Arifin sependapat koruptor menjadi biang rusaknya pembangunan bangsa ini. Sebab, dengan korupsi semua program pembangunan terhambat bahkan tidak jalan. âContohnya infrastruktur di daerah, yang seharusnya sebagai jalan transportasi bagi petani dan nelayan untuk mengangkut hasil panennya ke pasar, menjadi terganggu akibat dikorupsi,â katanya. Karena itu Nurul meminta semua elemen bangsa ini menjadikan 4 pilar bangsa khususnya Pancasila itu sebagai ideologi kerja (working ideology), sehingga tak sebatas dihafap di mulut, melainkan dilaksanakan secara bertanggung jawab melalui sebuah jalan politik yang disebut demokrasi, untuk kesejahteraan rakyat. âJadi, Pancasila itu harus menjadi ideologi kerja bagi seluruh elemen bangsa ini. Menjadi wadah bagi multi kultural. Kalau tidak maka akan mengancam eksistensi NKRI,â tuturnya. Bahkan John juga sependapat korupsi dan anarkisme tanpa penagakan hukum akan mengancam desintegrasi bangsa. Apalagi terbukti lebih dari 400 kepala daerah di kabupaten/kota melakukan korupsi, 33 gubernur dan semua kementerian korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. âKorupsi itu nilai semuanya mencapai ratusan triliun rupiah. Karena itu hukum harus ditegakkan dan negara tak boleh membiarkan ini,â ujarnya. Â (gam/cea)