DPS Pemilukada Naik 577.544 Ribu Pemilih Surabaya- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, memeberikan keterangan bahwa Daftar Pemilih Sem...
DPS Pemilukada Naik 577.544 Ribu Pemilih
Surabaya- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, memeberikan keterangan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dipastikan mengalami kenaikan sekitar 577.554 ribu, sehingga total semua mencapai 29.809.792 juta pemilih.âSaya pastikan angka DPS sekitar 29,8 juta angka itu adalah hasil data pemilih yang sudah didapatkan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur," ujar Anggota Komisioner KPU Jatim Divisi Data Pemilih, Agus Mahfud Fauzi saat di KPU Jatim, Rabu (3/7). Menurutnya, jumlah DPS yang keluar tersebut memang mengalami kenaikan sekitar 577.554 ribu dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah disetorkan Pemprov Jatim. Pada maret lalu, Pemprov Jatim menyetorkan DP4 Pilgub Jatim sekitar 29.232.238 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan DP4 Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diberikan Pemerintah Pusat pada Pemprov Jatim sebanyak 29.348.579 jiwa. Ia menjelaskan, angka tersebut terdiri dari pemilih perempuan yang mencapai 15.051.185 dan pemilih laki-laki sebesar 14.758.597 pemilih. Sedangkan, jumlah pemilih pemula diprediksi mencapai 10 persen atau sekitar 2,98 juta. "Kalau pemilih pemula kisaran angkanya memang segitu. Kalau untuk data konkritnya nanti bisa didapatkan setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersusun," paparnya. Pihak KPU Jatim menunggu revisi daftar pemilih sampai 4 Juli. Dalam waktu dua hari ke depan, petugas di lapangan akan melakukaan pemutakhiran data pemilih tahap kedua. Bagi warga Jatim yang punya hak suara tetapi belum masuk dalam DPS, maka petugas di lapangan akan mencatatnya. "Selama dua hari ini kami memberikan kesempatan bagi warga yang belum masuk dalam daftar DPS. Nanti petugas di lapangan juga akan melakukan pemutakhiran data kembali," tegasnya Setelah melakukan pendataan, KPU Jatim akan mengumumkan tambahan daftar pemilih pada 5 sampai 7 Juli. Tambahan data pemilih itu nantinya akan dijumlah dengan hasil DPS untuk dijadikan menjadi Daftar Pemilihj Tetap (DPT) pada 8 sampai 10 Juli. "Nanti tambahan data pemilih akan segera diumumkan berapa dan hasilnya akan dijumlah dengan DPS. Jumlah itu nantinya yang akan dijadikan DPT," ujarnya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah menyerahkan dan menyelesaikan proses pemutakhiran data pada tahap pertama pada Jumat (28/6). (Mag/kas)
Surabaya- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, memeberikan keterangan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dipastikan mengalami kenaikan sekitar 577.554 ribu, sehingga total semua mencapai 29.809.792 juta pemilih.âSaya pastikan angka DPS sekitar 29,8 juta angka itu adalah hasil data pemilih yang sudah didapatkan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur," ujar Anggota Komisioner KPU Jatim Divisi Data Pemilih, Agus Mahfud Fauzi saat di KPU Jatim, Rabu (3/7). Menurutnya, jumlah DPS yang keluar tersebut memang mengalami kenaikan sekitar 577.554 ribu dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah disetorkan Pemprov Jatim. Pada maret lalu, Pemprov Jatim menyetorkan DP4 Pilgub Jatim sekitar 29.232.238 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan DP4 Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diberikan Pemerintah Pusat pada Pemprov Jatim sebanyak 29.348.579 jiwa. Ia menjelaskan, angka tersebut terdiri dari pemilih perempuan yang mencapai 15.051.185 dan pemilih laki-laki sebesar 14.758.597 pemilih. Sedangkan, jumlah pemilih pemula diprediksi mencapai 10 persen atau sekitar 2,98 juta. "Kalau pemilih pemula kisaran angkanya memang segitu. Kalau untuk data konkritnya nanti bisa didapatkan setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersusun," paparnya. Pihak KPU Jatim menunggu revisi daftar pemilih sampai 4 Juli. Dalam waktu dua hari ke depan, petugas di lapangan akan melakukaan pemutakhiran data pemilih tahap kedua. Bagi warga Jatim yang punya hak suara tetapi belum masuk dalam DPS, maka petugas di lapangan akan mencatatnya. "Selama dua hari ini kami memberikan kesempatan bagi warga yang belum masuk dalam daftar DPS. Nanti petugas di lapangan juga akan melakukan pemutakhiran data kembali," tegasnya Setelah melakukan pendataan, KPU Jatim akan mengumumkan tambahan daftar pemilih pada 5 sampai 7 Juli. Tambahan data pemilih itu nantinya akan dijumlah dengan hasil DPS untuk dijadikan menjadi Daftar Pemilihj Tetap (DPT) pada 8 sampai 10 Juli. "Nanti tambahan data pemilih akan segera diumumkan berapa dan hasilnya akan dijumlah dengan DPS. Jumlah itu nantinya yang akan dijadikan DPT," ujarnya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah menyerahkan dan menyelesaikan proses pemutakhiran data pada tahap pertama pada Jumat (28/6). (Mag/kas)