BLSM Seharusnya Tidak Menciptakan Kerawanan Sosial PAMEKASAN- Kepala Desa Lemper Kecamatan Pademawu, Husnan, menilai Bantuan Langsung Seme...
BLSM Seharusnya Tidak Menciptakan Kerawanan Sosial
PAMEKASAN- Kepala Desa Lemper Kecamatan Pademawu, Husnan, menilai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang diberikan pemerintah membuat kondisi masyarakat desanya memanas. Hal itu terjadi karena tidak meratanya penerimaan bantuan tersebut pada semua warga miskin. âBantuan itu bukan menjadikan desa kami tentram, tapi justru memanas dan menimbulkan hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa,â kata Husnan, Selasa (23/7). Suasana panas itu, kata dia, karena sebagian masyarakat mencibir warga yang tidak berhak menerima, namun menerima bantuan tersebut. Akibatnya, antar mereka terjadi perselisihan bahkan berujung saling tidak menyapa. Anggapan pemerintah bahwa program itu mampu mengurangi angka kemiskinan,  sama sekali tidak benar. Sebab, kondisi yang sebenarnya, bantuan tersebut hanya bisa dinikmati secara sesaat dan tidak mampu meningkatkan tarap hidup warga miskin. Menurutnya, uang sebesar Rp. 300 ribu hanya cukup untuk membeli beras dan kebutuhan selama dua minggu. Selebihnya, warga miskin akan kembali kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. âDari mana angapan bahwa BLSM bisa mengurangi kemiskinan, sedang untuk kebutuhan satu bulan saja uang itu tidak cukup,â katanya. Ia menilai, anggapan itu hanya untuk menutupi kesalahan akibat penerapan program yang salah sasaran. Sehingga, penanggungjawab program tersebut menyampaikan laporan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Karenanya, ia meminta agar program itu dikaji ulang dan dihentikan. Ia lebih sepakat jika kompensasi kenaikan harga BBM itu tidak diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung, melainkan melalui program pelatihan peningkatan kapasitas, sehingga warga miskin bisa mengembangkan usaha untuk menopang perekonomian keluarga mereka. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengakui banyak keluhan tentang pelaksanaan BLSM. Keluhan itu sebagian besar mengungkapkan bahwa program tersebut sia-sia karena tidak memberi dampak positif bagi peningkatan ekonomi warga miskin, selain dinilai kurang tepat sasaran. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena program itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Demikian pula dengan data yang digunakan, yang menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). âDi Kabupaten Pamekasan itu, Jumlah penerima BLSM memang turun sebanyak 50%, tetapi itu yang melakukan pendataan adalah BPS, kami tidak punya kewenangan. Jadi tolong kepada kepala desa untuk melaporkan, kalau ada warganya benar-benar tidak mampu, nanti kami sampikan ke BPS, biar dilakukan verifikasi ulang oleh BPS,â  kata Syafii. Syafii mengatakan, BLSM itu merupakan salah satu program yang menjadi kompensasi kenaikan harga BBM. Di luar program tersebut, masih ada program lain yang akan dijalankan oleh pemerintah sebagai kompensasi dari upaya penyelamatan APBN. Diantara program yang akan dijalankan adalah bantuan beras melalui program raskin ke 13 dan 14. Program itu merupakan program tambahan di luar kuota raskin yang sudah berjalan. âKalau tidak ada hambatan, raskin ke 13 dan 14 itu akan disalurkan sebelum lebaran. Sedang raskin ke 15 kemungkinan setelah lebaran,â jelasnya. (muj)
PAMEKASAN- Kepala Desa Lemper Kecamatan Pademawu, Husnan, menilai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang diberikan pemerintah membuat kondisi masyarakat desanya memanas. Hal itu terjadi karena tidak meratanya penerimaan bantuan tersebut pada semua warga miskin. âBantuan itu bukan menjadikan desa kami tentram, tapi justru memanas dan menimbulkan hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa,â kata Husnan, Selasa (23/7). Suasana panas itu, kata dia, karena sebagian masyarakat mencibir warga yang tidak berhak menerima, namun menerima bantuan tersebut. Akibatnya, antar mereka terjadi perselisihan bahkan berujung saling tidak menyapa. Anggapan pemerintah bahwa program itu mampu mengurangi angka kemiskinan,  sama sekali tidak benar. Sebab, kondisi yang sebenarnya, bantuan tersebut hanya bisa dinikmati secara sesaat dan tidak mampu meningkatkan tarap hidup warga miskin. Menurutnya, uang sebesar Rp. 300 ribu hanya cukup untuk membeli beras dan kebutuhan selama dua minggu. Selebihnya, warga miskin akan kembali kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. âDari mana angapan bahwa BLSM bisa mengurangi kemiskinan, sedang untuk kebutuhan satu bulan saja uang itu tidak cukup,â katanya. Ia menilai, anggapan itu hanya untuk menutupi kesalahan akibat penerapan program yang salah sasaran. Sehingga, penanggungjawab program tersebut menyampaikan laporan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Karenanya, ia meminta agar program itu dikaji ulang dan dihentikan. Ia lebih sepakat jika kompensasi kenaikan harga BBM itu tidak diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung, melainkan melalui program pelatihan peningkatan kapasitas, sehingga warga miskin bisa mengembangkan usaha untuk menopang perekonomian keluarga mereka. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengakui banyak keluhan tentang pelaksanaan BLSM. Keluhan itu sebagian besar mengungkapkan bahwa program tersebut sia-sia karena tidak memberi dampak positif bagi peningkatan ekonomi warga miskin, selain dinilai kurang tepat sasaran. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena program itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Demikian pula dengan data yang digunakan, yang menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). âDi Kabupaten Pamekasan itu, Jumlah penerima BLSM memang turun sebanyak 50%, tetapi itu yang melakukan pendataan adalah BPS, kami tidak punya kewenangan. Jadi tolong kepada kepala desa untuk melaporkan, kalau ada warganya benar-benar tidak mampu, nanti kami sampikan ke BPS, biar dilakukan verifikasi ulang oleh BPS,â  kata Syafii. Syafii mengatakan, BLSM itu merupakan salah satu program yang menjadi kompensasi kenaikan harga BBM. Di luar program tersebut, masih ada program lain yang akan dijalankan oleh pemerintah sebagai kompensasi dari upaya penyelamatan APBN. Diantara program yang akan dijalankan adalah bantuan beras melalui program raskin ke 13 dan 14. Program itu merupakan program tambahan di luar kuota raskin yang sudah berjalan. âKalau tidak ada hambatan, raskin ke 13 dan 14 itu akan disalurkan sebelum lebaran. Sedang raskin ke 15 kemungkinan setelah lebaran,â jelasnya. (muj)