Uang Fathanah Juga Mengalir ke Parpol JAKARTA- Aliran dana tersangka kasus suap impor daging, Ahmad Fathanah kian meluas. Selain mengucur ke...
Uang Fathanah Juga Mengalir ke Parpol
JAKARTA- Aliran dana tersangka kasus suap impor daging, Ahmad Fathanah kian meluas. Selain mengucur ke 20 orang perempuan, dana korupsi ini juga disinyalir mengendap ke partai politik (parpol), termasuk politisi. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka semua nama parpol yang diduga menerima dana haram ini ke publik agar dampak lanjutan pemberantasan korupsi tepat sasar. âKalau KPK bisa membuktikan dana korupsi itu dinikmati parpol, KPU bisa mendiskualifikasi bahkan membatalkan keikutsertaan partai itu. Memang, tidak ada aturan yang secara tegas menghukum parpol yang terbukti menerima dana korupsi. Akan tetapi dalam UU sudah ada ketentuan mengenai sumbangan yang boleh diberikan kepada parpol,â ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di Jakarta, Selasa (14/5). Dugaan keterlibatan partai lain menerima aliran dana Ahmad Fathonah disampaikan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. Menurut dia, Fathanah merupakan makelar semua partai. Bahkan Fathanoh ini seperti M Nazaruddin di Partai Demokrat. ""Ahmad Fathanah ini makelar semua orang. Sama dengan Nazaruddin. Bedanya, Nazar ini makelar proyek pejabat Negara. Jadi, saya yakin bukan hanya PKS. Tetapi ada juga aliran dana dari Fathanah ke partai lain," ujar Fahri. Sejauh ini, kata dia hanya  Luthfi Hasan Ishaaq dari pihak politisi yang sudah ditangkap KPK terkait kasus impor daging ini. Namun kuat dugaan, mantan Presiden PKS itu bukan satu-satunya penikmat dana haram tersebut. Jika melihat aliran dana yang menyebar, bukan tak mungkin hal serupa juga terjadi di jagad politik, baik politisi maupun parpol tempat para politisi bernaung. âKalau partai terbukti menerima dana maka itu cacat hokum dan cacat moral sehingga tidak layak mengikuti pemilu yang berdasarkan prinsip jujur dan adil. Jadi melanggar prinsip dasar kepemiluan. Maka otomatis harus digugurkan partai itu,â tegas dia. Seperti diberitakan Koran Madura (13/5), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah lama mencium aliran dana mencurigakan milik Ahmad Fathanah. Bahkan sudah memiliki data siapa saja penyelenggara negara ataupun kerabat yang terkait dengan pencucian uang, termasuk 20 perempuan yang diduga menerima uang hasil kejahatan ini. Menurut dia, impor daging sapi merupakan proyek yang terjalin dengan pemerintah, khususnya Departemen Pertanian. Modus penggunaan kekuasaan politik membuka ruang asumsi keterlibatan politisi-politisi lain dalam penggunaan dana rasuah tersebut. Karena itu, KPK harus melebarkan zona telisikan ke berbagai politisi  âKPK harus transparansi dengan tak takut menyebut dugaan keterlibatan politisi lain,â pinta dia. Apalagi, momentum pengungkapan korupsi daging sapi ini harus bermakna bagi proses pemberantasan korupsi khususnya pasca 2014 dengan memvonis para pelaku secara politis  sekalipun belum berstatus hukum tetap. âPublik bisa menghukum dengan tidak memilih mereka pada pemilu mendatang,â kata dia. Dia menjelaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya soal memenjarakan yang sudah dibuktikan terlibat, akan tetapi dampak lanjutannya juga harus diperhatikan secara serius. Itu artinya, penting bagi KPK untuk membuka semua parpol maupun politisi yang diduga menerima dana haram ini. âBahwa tak hanya hukuman penjara bagi yang terlibat kasus ini.  Institusi yang menikmati dan ikut melindungi tindakan korupsi juga harus dihukum publik secara politis dengan melucuti kepercayaan dari mereka melalui pemilu. Jangan sampai kelompok koruptor masih saja menguasai negeri ini di era setelah pemilu nanti,â tegas dia. (gam/abd)
JAKARTA- Aliran dana tersangka kasus suap impor daging, Ahmad Fathanah kian meluas. Selain mengucur ke 20 orang perempuan, dana korupsi ini juga disinyalir mengendap ke partai politik (parpol), termasuk politisi. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka semua nama parpol yang diduga menerima dana haram ini ke publik agar dampak lanjutan pemberantasan korupsi tepat sasar. âKalau KPK bisa membuktikan dana korupsi itu dinikmati parpol, KPU bisa mendiskualifikasi bahkan membatalkan keikutsertaan partai itu. Memang, tidak ada aturan yang secara tegas menghukum parpol yang terbukti menerima dana korupsi. Akan tetapi dalam UU sudah ada ketentuan mengenai sumbangan yang boleh diberikan kepada parpol,â ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di Jakarta, Selasa (14/5). Dugaan keterlibatan partai lain menerima aliran dana Ahmad Fathonah disampaikan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. Menurut dia, Fathanah merupakan makelar semua partai. Bahkan Fathanoh ini seperti M Nazaruddin di Partai Demokrat. ""Ahmad Fathanah ini makelar semua orang. Sama dengan Nazaruddin. Bedanya, Nazar ini makelar proyek pejabat Negara. Jadi, saya yakin bukan hanya PKS. Tetapi ada juga aliran dana dari Fathanah ke partai lain," ujar Fahri. Sejauh ini, kata dia hanya  Luthfi Hasan Ishaaq dari pihak politisi yang sudah ditangkap KPK terkait kasus impor daging ini. Namun kuat dugaan, mantan Presiden PKS itu bukan satu-satunya penikmat dana haram tersebut. Jika melihat aliran dana yang menyebar, bukan tak mungkin hal serupa juga terjadi di jagad politik, baik politisi maupun parpol tempat para politisi bernaung. âKalau partai terbukti menerima dana maka itu cacat hokum dan cacat moral sehingga tidak layak mengikuti pemilu yang berdasarkan prinsip jujur dan adil. Jadi melanggar prinsip dasar kepemiluan. Maka otomatis harus digugurkan partai itu,â tegas dia. Seperti diberitakan Koran Madura (13/5), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah lama mencium aliran dana mencurigakan milik Ahmad Fathanah. Bahkan sudah memiliki data siapa saja penyelenggara negara ataupun kerabat yang terkait dengan pencucian uang, termasuk 20 perempuan yang diduga menerima uang hasil kejahatan ini. Menurut dia, impor daging sapi merupakan proyek yang terjalin dengan pemerintah, khususnya Departemen Pertanian. Modus penggunaan kekuasaan politik membuka ruang asumsi keterlibatan politisi-politisi lain dalam penggunaan dana rasuah tersebut. Karena itu, KPK harus melebarkan zona telisikan ke berbagai politisi  âKPK harus transparansi dengan tak takut menyebut dugaan keterlibatan politisi lain,â pinta dia. Apalagi, momentum pengungkapan korupsi daging sapi ini harus bermakna bagi proses pemberantasan korupsi khususnya pasca 2014 dengan memvonis para pelaku secara politis  sekalipun belum berstatus hukum tetap. âPublik bisa menghukum dengan tidak memilih mereka pada pemilu mendatang,â kata dia. Dia menjelaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya soal memenjarakan yang sudah dibuktikan terlibat, akan tetapi dampak lanjutannya juga harus diperhatikan secara serius. Itu artinya, penting bagi KPK untuk membuka semua parpol maupun politisi yang diduga menerima dana haram ini. âBahwa tak hanya hukuman penjara bagi yang terlibat kasus ini.  Institusi yang menikmati dan ikut melindungi tindakan korupsi juga harus dihukum publik secara politis dengan melucuti kepercayaan dari mereka melalui pemilu. Jangan sampai kelompok koruptor masih saja menguasai negeri ini di era setelah pemilu nanti,â tegas dia. (gam/abd)