Rekrutmen Guru Honorer Diduga Tak Sesuai PP SAMPANG - Seleksi rekrutmen tenaga kerja sukwan kategori dua (K2) tahun 2013 di Kabupaten Sampan...
Rekrutmen Guru Honorer Diduga Tak Sesuai PP
SAMPANG - Seleksi rekrutmen tenaga kerja sukwan kategori dua (K2) tahun 2013 di Kabupaten Sampang yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang dinilai tak sesuai  PP No. 56 Tahun 2012. Selain itu, dalam pendataannya juga tidak transparan dan sarat rekayasa. Berdasarkan informasi yang dihimpun tercatat data sekitar 2.000 GTT K2. Nama-nama tersebut ditengarai tidak melalui proses seleksi secara ketat. Menurut Alan Kaisan, aktivis Lingkar Rakyat Sampang (Liras), sebanyak 2.000 orang K2 tersebut layak dicurigai karena kemungkinan besar dalam rekrutmen K2 yang diajukan BKD Sampang tidak memenuhi persyaratan. "Meskipun memenuhi persyaratan itu hanya dibuat-buat," katanya tanpa memerinci lebih jauh landasan kecurigaannya itu kepada Koran Madura, Selasa (14/5). Lebih lanjut Alan mengatakan  dirinya mengaku telah mencium adanya kecurangan yang telah dilakukan oleh BKD setempat. Diantaranya, banyak temuan di beberapa dinas di Sampang yang menggunakan nama fiktif, guru honorer yang mulai masuk tahun 2008 dimasukkan menjadi K2. Itu jelas-jelas tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. "Itu (pengangkatan) tidak sesuai dengan PP. Modus lainnya juga seperti salah satu di instansi dinas tidak ada orangnya, tapi namanya ada yang masuk nominasi. Apalagi terkadang hanya masuk selama dua minggu sekali," ungkapnya tanpa menyebut secara jelas Dinas apa saja yang dimaksudkan. Padahal, menurut Alan, berdasarkan PP No. 56 Tahun 2012 Pasal 1 huruf B, dalam pengangkatan tenaga honorer harus masuk terus menurus. "Itu pun kalau memang ada dalam pengangkatan CPNS harus dipublikasikan melalui media massa melalui beberapa instansi seperti papan informasi atau pun media cetak," imbuhnya. Ia juga menginginkan kepala daerah membuat pernyataan kembali di media massa yang sebenar-benarnya. Agar tidak sampai membuat pernyataan secara kontroversial. Bahkan, ia mengancam, jika permintaan tersebut tidak ditanggapi secara serius, pihaknya akan langsung melaporkan BKD Sampang ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) agar menolak pengajuan tenaga honorer Sampang tahun 2013. Selain itu, dirinya juga akan mendesak Menpan agar kepala BKD dipecat karena telah membiarkan terjadinya penyimpangan rekrutmen GTT K2. "Kalau ini masih tetap tidak ada perkembangan, maka kami akan langsung melaporkan ke Menpan agar semuanya jelas dan ditinjau ulang," ujarnya. Saat dikonfirmasi Kepala BKD Kabupaten Sampang, Sri Andoyo Sudono melalui Kabid pengembangan karir Abd Hannan membantah jika uji publik masih belum dilakukan. Bahkan, beberapa tahap informasi penerimaan CPNS sudah dilayangkan melalui media cetak maupun elektronik. Dia mengkalim semua tahap dan prosedurnya itu sudah sesuai petunjuk Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). "Sudah uji publik Pak dan hasil uji publik itu akan kami kirim ke Menpan. Setelah itu baru verifikasi dan validasi setelah ada perintah. Itu ada tahapannya, semua yang ngatur pusat," tukasnya. (ryn/lum/rah)
SAMPANG - Seleksi rekrutmen tenaga kerja sukwan kategori dua (K2) tahun 2013 di Kabupaten Sampang yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang dinilai tak sesuai  PP No. 56 Tahun 2012. Selain itu, dalam pendataannya juga tidak transparan dan sarat rekayasa. Berdasarkan informasi yang dihimpun tercatat data sekitar 2.000 GTT K2. Nama-nama tersebut ditengarai tidak melalui proses seleksi secara ketat. Menurut Alan Kaisan, aktivis Lingkar Rakyat Sampang (Liras), sebanyak 2.000 orang K2 tersebut layak dicurigai karena kemungkinan besar dalam rekrutmen K2 yang diajukan BKD Sampang tidak memenuhi persyaratan. "Meskipun memenuhi persyaratan itu hanya dibuat-buat," katanya tanpa memerinci lebih jauh landasan kecurigaannya itu kepada Koran Madura, Selasa (14/5). Lebih lanjut Alan mengatakan  dirinya mengaku telah mencium adanya kecurangan yang telah dilakukan oleh BKD setempat. Diantaranya, banyak temuan di beberapa dinas di Sampang yang menggunakan nama fiktif, guru honorer yang mulai masuk tahun 2008 dimasukkan menjadi K2. Itu jelas-jelas tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. "Itu (pengangkatan) tidak sesuai dengan PP. Modus lainnya juga seperti salah satu di instansi dinas tidak ada orangnya, tapi namanya ada yang masuk nominasi. Apalagi terkadang hanya masuk selama dua minggu sekali," ungkapnya tanpa menyebut secara jelas Dinas apa saja yang dimaksudkan. Padahal, menurut Alan, berdasarkan PP No. 56 Tahun 2012 Pasal 1 huruf B, dalam pengangkatan tenaga honorer harus masuk terus menurus. "Itu pun kalau memang ada dalam pengangkatan CPNS harus dipublikasikan melalui media massa melalui beberapa instansi seperti papan informasi atau pun media cetak," imbuhnya. Ia juga menginginkan kepala daerah membuat pernyataan kembali di media massa yang sebenar-benarnya. Agar tidak sampai membuat pernyataan secara kontroversial. Bahkan, ia mengancam, jika permintaan tersebut tidak ditanggapi secara serius, pihaknya akan langsung melaporkan BKD Sampang ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) agar menolak pengajuan tenaga honorer Sampang tahun 2013. Selain itu, dirinya juga akan mendesak Menpan agar kepala BKD dipecat karena telah membiarkan terjadinya penyimpangan rekrutmen GTT K2. "Kalau ini masih tetap tidak ada perkembangan, maka kami akan langsung melaporkan ke Menpan agar semuanya jelas dan ditinjau ulang," ujarnya. Saat dikonfirmasi Kepala BKD Kabupaten Sampang, Sri Andoyo Sudono melalui Kabid pengembangan karir Abd Hannan membantah jika uji publik masih belum dilakukan. Bahkan, beberapa tahap informasi penerimaan CPNS sudah dilayangkan melalui media cetak maupun elektronik. Dia mengkalim semua tahap dan prosedurnya itu sudah sesuai petunjuk Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). "Sudah uji publik Pak dan hasil uji publik itu akan kami kirim ke Menpan. Setelah itu baru verifikasi dan validasi setelah ada perintah. Itu ada tahapannya, semua yang ngatur pusat," tukasnya. (ryn/lum/rah)