Peserta Jamkesmas Dipungut Biaya? SUEMEP â" Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep membantah temuan anggota Komisi D DPRD Sumenep Syamsul Ar...
Peserta Jamkesmas Dipungut Biaya?
SUEMEP â" Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep membantah temuan anggota Komisi D DPRD Sumenep Syamsul Arijal yang mengatakan, pihaknya menerima keluhan terhadap pelayanan Puskesmas di Kecamatan Ambunten beberapa waktu lalu. Saat melakukan reses beberapa waktu lalu, Syamsul Arijal menerima banyak temuan yang menyimpang dalam pelayanan puskesmas di Ambunten, termasuk di dalamnya pungutan biaya terhadap pasien jamkesmas hingga Rp. 1 juta dan buruknya pelayanan. Dinkes menilai dewan asal-asalan dalam menilai kinerja pihak puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Sumenep dr. Anugrah Riska Rahadi menegaskan  Puskesmas Ambunten telah memberikan pelayan sesuai dengan kode etik yang ada. Ia mengilak adanya tudingan pungutan yang dilakukan petugas puskesmas terhadap pasien jamkesmas, dan dirinya juga menolak jika ada pasien puskesmas Ambunten yang di injeksi hingga 27 kali. âTidak benar itu semua. Kami sudah menerima laporan dari kepala Puskemas Ambunten secara tertulis, dan kami melihat tidak ada pelanggaran apapun di dalam laporan kepala puskesmas,â klarifikasi Rizka. Riska menjelaskan, tak ada pungutan dalam terhadap pasien yang menggunakan jamkesmas, tapi kalau pasien membeli obat di luar obat dari jamkesmas maka harus bayar dan itu yang membeli keluarga pasien bukan dari puskesmas. âKami melihat tidak ada pungutan apapun selama ini,â sambungnya. Kepala Puskesmas Ambunten dr. Arianis juga membantah temuan komisi D di lapangan yang mengatakan ada pungutan terhadap pasien peserta jamkesmas. âKami tidak pernah melakukan pungutan apapun terhadap pasien peserta jamkesmas, terkecuali pasien jamkesmas membeli obat di luar yang bukan jamkesmas,â terangnya. Pihaknya juga menolak adanya dugaan terhadap dokter di puskesmas yang dipimpinnya menginjeksi pasien hingga 27 kali. âItu tidak ada alias bohong. Kami sudah melaporkan kronologisnya terhadap kadinkes secara tertulis,â tambahnya. (edy/mk)
SUEMEP â" Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep membantah temuan anggota Komisi D DPRD Sumenep Syamsul Arijal yang mengatakan, pihaknya menerima keluhan terhadap pelayanan Puskesmas di Kecamatan Ambunten beberapa waktu lalu. Saat melakukan reses beberapa waktu lalu, Syamsul Arijal menerima banyak temuan yang menyimpang dalam pelayanan puskesmas di Ambunten, termasuk di dalamnya pungutan biaya terhadap pasien jamkesmas hingga Rp. 1 juta dan buruknya pelayanan. Dinkes menilai dewan asal-asalan dalam menilai kinerja pihak puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Sumenep dr. Anugrah Riska Rahadi menegaskan  Puskesmas Ambunten telah memberikan pelayan sesuai dengan kode etik yang ada. Ia mengilak adanya tudingan pungutan yang dilakukan petugas puskesmas terhadap pasien jamkesmas, dan dirinya juga menolak jika ada pasien puskesmas Ambunten yang di injeksi hingga 27 kali. âTidak benar itu semua. Kami sudah menerima laporan dari kepala Puskemas Ambunten secara tertulis, dan kami melihat tidak ada pelanggaran apapun di dalam laporan kepala puskesmas,â klarifikasi Rizka. Riska menjelaskan, tak ada pungutan dalam terhadap pasien yang menggunakan jamkesmas, tapi kalau pasien membeli obat di luar obat dari jamkesmas maka harus bayar dan itu yang membeli keluarga pasien bukan dari puskesmas. âKami melihat tidak ada pungutan apapun selama ini,â sambungnya. Kepala Puskesmas Ambunten dr. Arianis juga membantah temuan komisi D di lapangan yang mengatakan ada pungutan terhadap pasien peserta jamkesmas. âKami tidak pernah melakukan pungutan apapun terhadap pasien peserta jamkesmas, terkecuali pasien jamkesmas membeli obat di luar yang bukan jamkesmas,â terangnya. Pihaknya juga menolak adanya dugaan terhadap dokter di puskesmas yang dipimpinnya menginjeksi pasien hingga 27 kali. âItu tidak ada alias bohong. Kami sudah melaporkan kronologisnya terhadap kadinkes secara tertulis,â tambahnya. (edy/mk)