KPUD Akui Ada Dukungan Fiktif Egi Sudjana BANGKALAN â" KPUD Bangkalan mengakui ada kasus dugaan dukungan fiktif terhadap Eggi Sudjana ...
KPUD Akui Ada Dukungan Fiktif Egi Sudjana
BANGKALAN â" KPUD Bangkalan mengakui ada kasus dugaan dukungan fiktif terhadap Eggi Sudjana yang maju sebagai cagub Jatim 29 Agustus mendatang. KPUD Bangkalan dan jajarannya, PPK dan PPS menemukan banyak sekali dukungan palsu pada bacaleg yang yang menggunakan jargon politik Beres (Bersama Eggi-Sihat) itu. Pihak KPUD juga menyatakan bahwa sejumlah warga yang masuk dalam lembar dukungan mengaku sama sekali tidak mengenal sosok mantan pengacara Aceng Fikri ini. Komisioner KPUD Bangkalan divisi tekhnis dan data Tajul Anwar menyatakan bahwa sejumlah modus dukungan gelap dan fiktif ditemukan oleh jajarannya. âModus dukungan fiktif ini di antaranya lembar dukungan dan KTP tidak sama.Selain itu  ditemukan sejumlah warga yang tercatat di lembar dukungan tidak tahu bahwa dirinya dimintai dukungan, karenanya KPUD meminta masyarakat terkait untuk mengisi form pernyataan tidak mendukung,â jelas Tajul, kemarin (7/5). Selain dua hal itu, pihaknya juga menemukan KTP palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Saat dilakukan pengecekan terhadap KTP tersebut tidak ditemukan alamat yang tercantum. Disinggung kemungkinan adanya keterlibatan aparatur desa setempat, Tajul mengatakan bahwa pihaknya tidak meneliti sejauh itu. Tajul pun menjelaskan bahwa proses verifikasi Bacagub independen ini akan berlangsung sejak tanggal 6 Mei hingga 12 Mei 2013 untuk proses di KPUD. Menurutnya, syarat untuk maju sebagai calon gubernur melalui jalur independen, yaitu 1.118.000 KTP yang minimal tersebar di 19 kabupaten/kota. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan Fajar Harianto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi  agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang dapat menghambat dan mencederai nilai-nilai demokrasi. Mengenai sikapnya atas temuan itu, pihaknya mengimbau agar hal ini tidak diulangi kembali. Jika masih ditemukan kecurangan berupa manipulasi dukungan, maka pihaknya tidak seganâ"segan untuk memproses pada ranah hukum pidana. âKami imbau agar tidak melakukan kembali, tapi jika terindakasi mengulangi kecurangan berikutnya, maka kami akan memproses secara hukum. Sebab, sudah jelas masuk sebagai pemalsuan,â tegasnya. (dn/rah)
BANGKALAN â" KPUD Bangkalan mengakui ada kasus dugaan dukungan fiktif terhadap Eggi Sudjana yang maju sebagai cagub Jatim 29 Agustus mendatang. KPUD Bangkalan dan jajarannya, PPK dan PPS menemukan banyak sekali dukungan palsu pada bacaleg yang yang menggunakan jargon politik Beres (Bersama Eggi-Sihat) itu. Pihak KPUD juga menyatakan bahwa sejumlah warga yang masuk dalam lembar dukungan mengaku sama sekali tidak mengenal sosok mantan pengacara Aceng Fikri ini. Komisioner KPUD Bangkalan divisi tekhnis dan data Tajul Anwar menyatakan bahwa sejumlah modus dukungan gelap dan fiktif ditemukan oleh jajarannya. âModus dukungan fiktif ini di antaranya lembar dukungan dan KTP tidak sama.Selain itu  ditemukan sejumlah warga yang tercatat di lembar dukungan tidak tahu bahwa dirinya dimintai dukungan, karenanya KPUD meminta masyarakat terkait untuk mengisi form pernyataan tidak mendukung,â jelas Tajul, kemarin (7/5). Selain dua hal itu, pihaknya juga menemukan KTP palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Saat dilakukan pengecekan terhadap KTP tersebut tidak ditemukan alamat yang tercantum. Disinggung kemungkinan adanya keterlibatan aparatur desa setempat, Tajul mengatakan bahwa pihaknya tidak meneliti sejauh itu. Tajul pun menjelaskan bahwa proses verifikasi Bacagub independen ini akan berlangsung sejak tanggal 6 Mei hingga 12 Mei 2013 untuk proses di KPUD. Menurutnya, syarat untuk maju sebagai calon gubernur melalui jalur independen, yaitu 1.118.000 KTP yang minimal tersebar di 19 kabupaten/kota. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan Fajar Harianto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi  agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang dapat menghambat dan mencederai nilai-nilai demokrasi. Mengenai sikapnya atas temuan itu, pihaknya mengimbau agar hal ini tidak diulangi kembali. Jika masih ditemukan kecurangan berupa manipulasi dukungan, maka pihaknya tidak seganâ"segan untuk memproses pada ranah hukum pidana. âKami imbau agar tidak melakukan kembali, tapi jika terindakasi mengulangi kecurangan berikutnya, maka kami akan memproses secara hukum. Sebab, sudah jelas masuk sebagai pemalsuan,â tegasnya. (dn/rah)