Dinkes Diminta Segera Atasi Pembebanan Biaya Berobat SAMPANG â" Â Organisasi Masyarakat Anak Indonesia Bersih (GAIB) mendatangi Dinas ...
Dinkes Diminta Segera Atasi Pembebanan Biaya Berobat
SAMPANG â" Â Organisasi Masyarakat Anak Indonesia Bersih (GAIB) mendatangi Dinas Kesehatan Sampang, Senin (6/5). Massa GAIB mendesak pihak Dinkes agar secepatnya mengurus oknum di RSUD Sampang yang masih mewajibkan pasien leptospirosis membayar biaya berobat, karena bertentangan dengan Keputusan Bupati Sampang. Dalam Keputusan Bupati Sampang tanggal 27 April 2013 tentang kejadian luar biasa (KLB) penyakit leptospirosis di Kabupaten Sampang disebutkan biaya pengobatan penyakit tersebut ditangung oleh Pemkab Sampang. Akan tetapi realisasinya pasien leptospirosis yang bernama Riski Afisi Maulana (7), Jalan Garuda Kelurahan Gunungsekar Sampang Kota, pihak keluarga pasien masih diwajibkan membayar sendiri segala biaya perawatan di RSUD Sampang. Tidak tanggung-tanggung, biaya yang dikeluarkan keluarga pasien tersebut ketika mengobati Riski di RSUD Sampang mencapai Rp 2.500.000 yang dapat dibuktikan dengan kwitansi pembayaran yang hingga kini masih diamankan keluarga pasien. Menurut Habib Yusuf, ketua ormas GAIB, pihaknya menghadap Kepala Dinkes Sampang dr. Firman Pria Abadi untuk mempertanyakan komitmen Pemkab Sampang terhadap surat keputusan Bupati yang menjelaskan semua pasien leptospirosis semua biayanya akan ditanggung pemkab melalui jalur jamkesda. "Apa pun alasannya pemkab Sampang terkait pelaksanaan biaya gratis terhadap pasien leptospirosis mestinya semua pasien leptospirosis di Kabupaten Sampang yang katagori miskin harus ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah, kalau memang titik tekannya adalah kejadian luar biasa (KLB) dan acuannya SK Bupati tanggal 27 April 2013,â tegasnya, Senin (06/5). Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Sampang dr. Firman Pria Abadi berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Sampang terkait biaya pasien leptospirosis atas nama Riski. âMemang, berdasarkan surat Bupati tanggal 27 April 2013, semua biaya pasien leptospirosis akan ditanggung oleh pemkab Sampang dengan program Jamkesda, bukan langsung dibayar tunai oleh pemkab secara langsung. Tapi, nanti akan diklaim melalui program jamkesda,â jelasnya. Firman Pria Abadi berharap masyarakat tidak melihat kasus perkasus terkait pelayanan pasien leptospirosis, sebab hingga saat ini pihaknya selaku tim di Kabupaten terus bekerja untuk membasmi wabah penyakit leptospirosis yang sudah ditetapkan sebagai KLB sejak 27 April 2013 hingga 30 hari ke depan. âHingga saat ini masyarakat Sampang yang terkena penyakit sudah berjumlah 66 orang dan 8 orang di antaranya sudah meninggal dunia, bahkan angka ini masih ada kemungkinan untuk terus bertambah,â imbuhnya. Masih kata Firman, dirinya berharap seluruh masyarakat bersama-sama untuk memberantas wabah leptospirosis dengan ikut andil melakukan pencegahan seperti membiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat. âPekerja atau petani yang berisiko tinggi terserang wabah kencing tikus, khususnya yang memakai sepatu boot dan sarung tangan, maka dari itu hindari kontak dengan air kencing hewan penular, membersihkan dan menjauhkan sampah dan makanan, membasmi binatang pengerat, khusus tikus di rumah dan lingkungan sekitar,â harapnya. Ditemui di tempat terpisah, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Phutut Budi Santoso saat dikonfirmasi terkait tidak gratisnya pasien yang terserang wabah leptospirosis atas nama Riski, ia mengatakan yang pasien bersangkutan tidak masuk dalam program gratis (kelas 3), sebab pada saat dilakukan perawatan di RSUD pihak keluarga meminta dirawat di ruang pavilion, yang merupakan kamar rawat inap bagi orang yang mampu. (hol/msa/rah)
SAMPANG â" Â Organisasi Masyarakat Anak Indonesia Bersih (GAIB) mendatangi Dinas Kesehatan Sampang, Senin (6/5). Massa GAIB mendesak pihak Dinkes agar secepatnya mengurus oknum di RSUD Sampang yang masih mewajibkan pasien leptospirosis membayar biaya berobat, karena bertentangan dengan Keputusan Bupati Sampang. Dalam Keputusan Bupati Sampang tanggal 27 April 2013 tentang kejadian luar biasa (KLB) penyakit leptospirosis di Kabupaten Sampang disebutkan biaya pengobatan penyakit tersebut ditangung oleh Pemkab Sampang. Akan tetapi realisasinya pasien leptospirosis yang bernama Riski Afisi Maulana (7), Jalan Garuda Kelurahan Gunungsekar Sampang Kota, pihak keluarga pasien masih diwajibkan membayar sendiri segala biaya perawatan di RSUD Sampang. Tidak tanggung-tanggung, biaya yang dikeluarkan keluarga pasien tersebut ketika mengobati Riski di RSUD Sampang mencapai Rp 2.500.000 yang dapat dibuktikan dengan kwitansi pembayaran yang hingga kini masih diamankan keluarga pasien. Menurut Habib Yusuf, ketua ormas GAIB, pihaknya menghadap Kepala Dinkes Sampang dr. Firman Pria Abadi untuk mempertanyakan komitmen Pemkab Sampang terhadap surat keputusan Bupati yang menjelaskan semua pasien leptospirosis semua biayanya akan ditanggung pemkab melalui jalur jamkesda. "Apa pun alasannya pemkab Sampang terkait pelaksanaan biaya gratis terhadap pasien leptospirosis mestinya semua pasien leptospirosis di Kabupaten Sampang yang katagori miskin harus ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah, kalau memang titik tekannya adalah kejadian luar biasa (KLB) dan acuannya SK Bupati tanggal 27 April 2013,â tegasnya, Senin (06/5). Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Sampang dr. Firman Pria Abadi berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Sampang terkait biaya pasien leptospirosis atas nama Riski. âMemang, berdasarkan surat Bupati tanggal 27 April 2013, semua biaya pasien leptospirosis akan ditanggung oleh pemkab Sampang dengan program Jamkesda, bukan langsung dibayar tunai oleh pemkab secara langsung. Tapi, nanti akan diklaim melalui program jamkesda,â jelasnya. Firman Pria Abadi berharap masyarakat tidak melihat kasus perkasus terkait pelayanan pasien leptospirosis, sebab hingga saat ini pihaknya selaku tim di Kabupaten terus bekerja untuk membasmi wabah penyakit leptospirosis yang sudah ditetapkan sebagai KLB sejak 27 April 2013 hingga 30 hari ke depan. âHingga saat ini masyarakat Sampang yang terkena penyakit sudah berjumlah 66 orang dan 8 orang di antaranya sudah meninggal dunia, bahkan angka ini masih ada kemungkinan untuk terus bertambah,â imbuhnya. Masih kata Firman, dirinya berharap seluruh masyarakat bersama-sama untuk memberantas wabah leptospirosis dengan ikut andil melakukan pencegahan seperti membiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat. âPekerja atau petani yang berisiko tinggi terserang wabah kencing tikus, khususnya yang memakai sepatu boot dan sarung tangan, maka dari itu hindari kontak dengan air kencing hewan penular, membersihkan dan menjauhkan sampah dan makanan, membasmi binatang pengerat, khusus tikus di rumah dan lingkungan sekitar,â harapnya. Ditemui di tempat terpisah, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Phutut Budi Santoso saat dikonfirmasi terkait tidak gratisnya pasien yang terserang wabah leptospirosis atas nama Riski, ia mengatakan yang pasien bersangkutan tidak masuk dalam program gratis (kelas 3), sebab pada saat dilakukan perawatan di RSUD pihak keluarga meminta dirawat di ruang pavilion, yang merupakan kamar rawat inap bagi orang yang mampu. (hol/msa/rah)