Apartemen Sahid Gunawangsa Digunakan Ajang Pesta Sabu SURABAYA- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil meringkus lima ...
Apartemen Sahid Gunawangsa Digunakan Ajang Pesta Sabu
SURABAYA- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil meringkus lima orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu di apartemen Sahid Gunawangsa Tower A Jl. Menur Pumpungan, Surabaya. Lima budak narkoba itu, digulung sesaat hendak menghabiskan malam dengan mendatangi diskotek guna Dugem. Kelimanya yakni, Ketty (32), ibu rumah tangga yang tinggal di Kutisasi Indah Selatan; Nur (36), pengusaha besi tua yang tinggal di Jemur Handayani; Handoko (36), warga Kutisari Selatan; Muhammad (36), warga Rungkut Asri Timur dan Ahmad (37), warga Jl. Arief Rahman Hakim. "Dari lokasi kejadian, kami mengamankan 1 pipet kaca yang di dalamnya ada sisa SS, seperangkat alat hisap SS dan 5 butir extacy warna merah maron," kata Kasat Narkoba AKBP Sudamiran, Rabu (15/5). Dari hasil pemeriksaan, petugas masih mengembangkan darimana mereka mendapatkan narkoba tersebut. "Sayangnya dalam pemeriksaan, mereka juga mengaku tidak kenal dengan pemasoknya dan membeli narkoba melalui jasa kurir," tandas Sudamiran lagi. Dari data yang ada, selain kelima budak narkoba tersebut, Sat Narkoba Polrestabes Surabaya selama 2 pekan terakhir berhasil mengamankan total tersangka sebanyak 21 yang terbagi dalam 13 berkas pemeriksaan. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan SS seberat 16,6 gram, extacy sebanyak 5 butir, obat keras sebanyak 8 butir, 12 handphone yang yang dijadikan sarana komunikasi dan transaksi serta 2 set alat hisap SS yang biasa disebut dengan bong. Dari masing-masing pengungkapan tersebut, petugas mengamankan masih mengembangkan penyidikan dan mengejar pemasoknya. "Rata-rata bandar sekarang menggunakan sistem ranjau hingga kami kadang kesulitan mengembangkannya. Ada lagi tersangka yang mengaku hanya menerima barang (narkoba) melalui jasa kurir," tukasnya. Sementara itu, Jimmy Himawan, SH, pengacara kelimanya mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan tersebut kepada polisi. "Kami mengikuti prosedur yang ada dan akan menyiapkan pembuktian dalam persidangan nanti," katanya. (mag).
SURABAYA- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil meringkus lima orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu di apartemen Sahid Gunawangsa Tower A Jl. Menur Pumpungan, Surabaya. Lima budak narkoba itu, digulung sesaat hendak menghabiskan malam dengan mendatangi diskotek guna Dugem. Kelimanya yakni, Ketty (32), ibu rumah tangga yang tinggal di Kutisasi Indah Selatan; Nur (36), pengusaha besi tua yang tinggal di Jemur Handayani; Handoko (36), warga Kutisari Selatan; Muhammad (36), warga Rungkut Asri Timur dan Ahmad (37), warga Jl. Arief Rahman Hakim. "Dari lokasi kejadian, kami mengamankan 1 pipet kaca yang di dalamnya ada sisa SS, seperangkat alat hisap SS dan 5 butir extacy warna merah maron," kata Kasat Narkoba AKBP Sudamiran, Rabu (15/5). Dari hasil pemeriksaan, petugas masih mengembangkan darimana mereka mendapatkan narkoba tersebut. "Sayangnya dalam pemeriksaan, mereka juga mengaku tidak kenal dengan pemasoknya dan membeli narkoba melalui jasa kurir," tandas Sudamiran lagi. Dari data yang ada, selain kelima budak narkoba tersebut, Sat Narkoba Polrestabes Surabaya selama 2 pekan terakhir berhasil mengamankan total tersangka sebanyak 21 yang terbagi dalam 13 berkas pemeriksaan. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan SS seberat 16,6 gram, extacy sebanyak 5 butir, obat keras sebanyak 8 butir, 12 handphone yang yang dijadikan sarana komunikasi dan transaksi serta 2 set alat hisap SS yang biasa disebut dengan bong. Dari masing-masing pengungkapan tersebut, petugas mengamankan masih mengembangkan penyidikan dan mengejar pemasoknya. "Rata-rata bandar sekarang menggunakan sistem ranjau hingga kami kadang kesulitan mengembangkannya. Ada lagi tersangka yang mengaku hanya menerima barang (narkoba) melalui jasa kurir," tukasnya. Sementara itu, Jimmy Himawan, SH, pengacara kelimanya mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan tersebut kepada polisi. "Kami mengikuti prosedur yang ada dan akan menyiapkan pembuktian dalam persidangan nanti," katanya. (mag).