Dua Saksi Diperiksa Selama Tiga Jam, Terkait Dugaan Kasus DAK 2010 Pengendara melintas di depan kantor Kejari Sumenep di Jalan KH. Mansur, 5...
Pengendara melintas di depan kantor Kejari Sumenep di Jalan KH. Mansur, 54, Sumenep.
SUMENEP â€" Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) alat peraga SD tahun 2010 berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memeriksa dua saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut kemarin (29/10). Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Sumenep, kejari memeriksa Fathorrahim, 34, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota. Saksi lainnya adalah Sukirno, 34, warga Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng. Keduanya diperiksa karena diduga mengetahui kasus dugaan yang merugikan negara itu.
Pemeriksaan keduanya dilakukan pihak kejaksaan secara bergantian. Mereka diperiksa di salah satu ruangan kejari sejak pukul 13.00 dan berakhir pukul 16.00.
Kepala Kejari (Kajari) Sumenep Roch Adi Wibowo melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sugiyanto membenarkan pemeriksaan kedua orang itu. Pihaknya sengaja memanggil keduanya berdasar informasi yang diperoleh kejaksaan. â€Kami dapat informasi dari luar untuk memeriksa mereka. Makanya kami periksa, kapasitasnya (status mereka) masih belum diketahui. Kami mintai keterangan saja,†tuturnya.
Pria asal Magetan itu menjelaskan, dua saksi tersebut merupakan saksi kesekian yang telah diperiksa. Sedikitnya, kejari telah memeriksa 20 saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi alat peraga Dana Alokasi Khusus (DAK) SD pada 2010 itu. â€Kami sudah memeriksa lebih dari dua puluh orang,†jelasnya.
Puluhan saksi yang telah diperiksa berasal dari beberapa unsur. Antara lain dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, kontraktor, dan penerima barang. Selain itu, saksi yang diperiksa berasal dari pihak penyedia barang dan panitia pengadaan barang.
Meski telah memeriksa puluhan saksi, pihaknya tidak berani berspekulasi dan menyimpulkan hasil pemeriksaan. Dia beralasan karena kasus tersebut terus berkembang dan masih diselidiki. â€Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Sebab, masih penyelidikan. Lihat nanti,†kilahnya.
Sekadar mengingatkan, pada tahun anggaran 2011, Disdik Sumenep melakukan pelelangan umum alat peraga untuk SD. Pelelangan itu bersumber dari DAK APBN 2010. Pagu anggaran pengadaan barang tersebut sebesar Rp 4.680.000.000.
Saat itu panitia pengadaan barang disdik mengeluarkan pengumuman. Sebanyak 45 rekanan penyedia barang ikut mengambil dokumen lelang. Di antara 45 rekanan, hanya empat rekanan yang menentukan penawaran. Selain itu, empat rekanan tersebut yang menyerahkan berkas untuk pemerikasaan administrasi. (adi/luq)
Â
â€"â€"â€"â€"â€"â€"â€"â€"â€"â€"â€"â€"
Dipostingkan oleh Administrator
radarmadura.co.id â€" Jawa Pos Radar Madura
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.