47 PNS Sampang Cuti Haji Ilustrasi Sampang, (Media Madura) – Kepala Bidang (Kabid) mutasi Badan Kepegawaian ...
Sampang, (Media Madura) – Kepala Bidang (Kabid) mutasi Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hidayat, mengungkapkan sebanyak 47 PNS pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji.
Diantaranya, 7 orang tenaga struktural, 23 orang tenaga pendidikan, 13 orang tenaga tekhnis kesehatan, dan juga 4 orang tenaga pelaksana.
“Setingkat Kabid atau Kasi serta staf pengawas inilah yang mengajukan cuti haji,” ujar pria yang akrap disapa Yoyok, Selasa (24/7/2018).
Menurutnya, pengajuan cuti naik haji merupakan hak semua PNS untuk mengaktifkan ibadah haji pada tanah suci Makkah. Izin cuti haji itu masuk dalam kategori cuti besar yakni maksimal 90 hari atau selama tiga Bln.
Untuk izin cuti PNS yang naik haji thn ini maksimal 60 hari terhitung sejak tanggal 12 Juni 2018.
“Secara umum cuti besar dapat diambil selama tiga bln bagi PNS yang telah memiliki masa kerja minimal lima thn,” katanya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol