RSUD Syamrabu Bangkalan Kenakan Tarif Parkir Elektrik Progresif petugas Dishub periksa kendaraan yang hendak parkir Bangkalan, Madura...
Bangkalan, Maduracorner.com â" Terhitung mulai hari ini RSUD Syamrabu Bangkalan bakal kenakan tarif parkir elektrik progresif kepada kendaraan roda 4 (R4), sepeda sepeda motor (R2) milik pasien dan juga pengunjung yang hendak berobat atau besuk familinya yang tengah mengaplikasikan rawat opname.
Tetapi untuk 3 hari kedepan, tepatnya dari 1 â" 3 Februari 2016 parkir elektrik progresif RSUD Syamrabu Bangkalan masih bersifat sosialisasi.Kemudian baru diberlakukan tarif parkir elektrik progresif serta mengacu pada peraturan daerah (perda) Kabupaten Bangkalan. Yaitu parkir R2 dikenakan Rp.1 ribu dan juga R 4 Rp.2 ribu selama 6 jam. Sedangkan 6 jam berikutnya akan dikenai tarif parkir elektrik progresif. âPungutan parkir sesuai Perda, R2 dikenakan Rp.1 ribu serta R4 ditarik Rp.2 ribu. Semua hasil parkir RSUD Syamrabu Bangkalan akan dimasukan bagai pendapatan asli daerah (PAD) Bangkalan,â ujar Kasie Personalia RSUD Syamrabu Bangkalan, Didik.
Menurut Didik, sosialisasi parkir selama 3 hari kedepan ini, RSUD Syamrabu butuh kerja keras untuk menjelaskan kepada masyarakat. Oleh sebab itu RSUD Syamrabu Bangkalan untuk sementara ini minta bantuan Dishub Kominfo Bangkalan untuk mengatur parkir dilapangan.
Selanjutnya nanti RSUD Syamrabu Bangkalan akan memanfaatkan belasan THL serta Satpam rumah sakit bertugas menjaga pintu masuk dan juga keluar.
âUntuk parkir karyawan RSUD Syamrabu Bangkalan, para karyawan akan diberi ID Card gratis,â papar Didik (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor  : Mamd el Sahraawy
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.