Disdik Ancam Lapor Inspektorat, Jika M. Surahman Tetap tidak Jalankan SK Mutasi PAMEKASAN â" Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekas...
PAMEKASAN â" Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan M. Yusuf Suhartono akhirnya angkat bicara mengenai M. Surahman yang tidak mau pindah meski telah dimutasi pada awal Februari 2015. Menurutnya, SK mutasi tidak bisa ditawar dan juga wajib dijalankan. Begitu pun SMPN 1 Pegantenan wajib menerima M. Surahman meski cukup lama tidak masuk mengajar.
Menurut Yusuf, disdik telah mengirimkan surat pada Jumat (27/2) lalu. Isinya, memerintahkan agar yang M. Surahman segera mengajar. Tapi Yusuf tidak menyebut batas waktu sampai kapan M. Surahman wajib segera mengajar. Yang jelas, kata dia, hari ini (2/3) M. Surahman wajib mengarahkan pekerjaan.
Yusuf mengakui, jam mengajar pada SMPN 1 Pegantenan tidak memenuhi 24 jam, sebab jumlah siswanya sedikit. Dengan demikian, M. Surahman wajib mengajar pada sekolah lain untuk memenuhi ketentuan 24 jam tatap muka selama seminggu. âDia wajib melaksanakan pekerjaan pada SMP 1 Pegantenan serta SMP 1 Pegantenan wajib menerima. Itu perintah bupati,â tegasnya.
Dia menyatakan, mutasi bukan merupakan bentuk hukuman. Begitu pun juga dengan mutasi yang diberikan kepada M. Surahman bukanlah hukuman. Sebab hukuman untuk M. Surahman telah dilaksanakan yaitu penurunan satu pangkat. Untuk diketahui, M. Surahman termasuk guru olahraga yang bermasalah dan juga dilaporkan ke Inspektorat Pamekasan oleh warga pegawai negeri sipil (PNS) pada bawah naungan Kantor Kemenag Pamekasan.
âKami tidak akan batalkan (SK mutasi),â ucap Yusuf ketika ditanya apakah bisa SK mutasi dibatalkan. Dengan demikian, Yusuf mengimbau agar SMPN 1 Pegantenan bisa menerima M. Surahman untuk mengajar. Hanya saja, jika M. Surahman tetap tidak mau, disdik yang akan melaporkan ke inspektorat untuk ditindak sesuai prosedur.
Kepala SMPN 1 Pegantenan Mohammad Saâie mengaku, hingga kemarin (1/3) tidak menerima konfirmasi dari M. Surahman. Saâie menyebutkan, tidak lagi mengharapkan M. Surahman sebab sudah ingkar janji. Namun meski begitu, jika sudah diminta oleh disdik, pihaknya akan menerima M. Surahman.
Dengan catatan, imbuh Saâie, M. Surahman wajib membuat komitmen perjanjian. Jika sungguh-sungguh, SMPN 1 Pegantenan akan menerima. âSaya sudah dikibuli. Berjanji sendiri, ternyata ditunggu-tunggu tidak ada kabarnya,â pungkas Saâie. (man/hud)
â"â"â"â"â"â"â"â"â"â"â"â"
Dipostingkan oleh Administrator
radarmadura.co.id â" Jawa Pos Radar Madura
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.