Bupati Serahkan 39 SK CPNS KOTA â" Bupati Pamekasan Achmad Syafii kemarin (24/2) menyerahkan surat keputusan (SK...
KOTA â" Bupati Pamekasan Achmad Syafii kemarin (24/2) menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 39 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi. Prosesi penyerahan SK CPNS berlangsung pada Pendapa Ronggosukowati. Â CPNS yang telah mendapatkan SK dari bupati ada yang bertugas selaku guru, petugas kesehatan, dan juga teknis administrasi. Mulai hari ini (25/2), 39 CPNS itu diharuskan mengumpulkan berkas untuk kepentingan data kepegawaian dan juga keuangan.
Achmad Syafii dalam sambutannya menjelaskan, para CPNS yang telah mendapatkan SK wajib menjalani masa percobaan selama kurang lebih dua thn untuk belajar tentang pekerjaan pokok serta fungsinya. Jika masa percobaan serta prajabatan dilalui juga dengan baik, CPNS dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Â âTentu saja ada beberapa syarat yang wajib saudara penuhi untuk dapat diangkat menjadi PNS.
Di antaranya, prestasi kerja baik, sehat jasmani serta rohani, serta lulus pendidikan dan juga Pelatihan prajabatan,â terang Achmad Syafii pada hadapan para CPNS. Â Karena itu, bupati amat mewanti-wanti agar CPNS yang telah menerima SK dapat melaksanakan pekerjaan juga dengan profesional serta dipercaya publik. âAtas nama pribadi serta Pemkab Pamekasan, kami mengucapkan selamat kepada saudara yang telah memperoleh SK CPNS,â ucapnya. (radar)
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.