Bambang Widjojanto Ditangkap, kpk, wakil ketua kpk Ditangkap, Bambang Widjojanto Ditangkap Terkait Kasus apa ? Kasus Pilkada? Bamb...
Bambang Widjojanto Ditangkap, kpk, wakil ketua kpk Ditangkap, |
Bambang Widjojanto Ditangkap Terkait Kasus apa ? Kasus Pilkada?
Bambang Widjojanto [jakartaglobe] Polisi Belum Jelaskan Alasan Penangkapan
[JAKARTA] Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) ditangkap oleh pihak yang mengaku mewakili Bareskrim Mabes Polri saat hendak mengantar anaknya sekolah, Jumat (23/1).
Sampai saat ini, publik bertanya-tanya apa kasus BW sehingga ditangkap. Polri pun harus menjelaskan alasan penangkapan tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengaku kaget atas kabar penangkapan BW oleh pihak yang mengaku mewakili Bareskrim Mabes Polri.
"Agak kaget karena infonya saya baru tahu," kata Aziz di Jakarta, Jumat (23/1).
Aziz pun meminta agar segera ada kejelasan dari pihak-pihak terkait mengenai informasi itu.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu di sebuah media massa, Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, mengaku telah melaporkan Bambang Widjojanto, ke Kapolri dan jaksa agung. Kasusnya adalah dugaan suap Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebuah media lokal melaporkan Kuasa Hukum Bonaran, Wilfrid Sihombing, menjelaskan, ada dugaan penyuapan yang dilakukan Bambang selaku pengacara pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto kepada Akil Mochtar selaku hakim (MK) dalam perkara sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, yang pada saat itu digelar di MK.
Menurut Wilfrid, Akil Mochtar dalam salah nota pembelaannya menyebutkan Bambang meminta tolong kepadanya selaku hakim MK untuk memenangkan perkara yang diajukan Bambang.
Dalam pleidoi Akil Mochtar juga diketahui, Bambang sempat menumpang mobil dinas Akil Mochtar dari Gedung MK sampai Pasar Minggu.
Dalam perjalanan, Bambang berulang kali meminta bantuan Akil Mochtar sehubungan dengan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat.
Kala itu, Akil Mochtar merupakan salah satu hakim MK yang menangani perkara tersebut. Akhirnya, MK memenangkan gugatan yang diajukan Bambang.
Putusan itu memang dinilai sangat aneh dan kontroversial karena memenangkan pasangan nomor urut 2, sekaligus mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1, Sugianto-Eki Soemarno. Padahal pasangan nomor urut 1 sudah dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang pilkada itu.
Bambang sendiri pernah membantah menyuap Akil Mochtar.
Yang pasti, seorang politikus senior mengaku akibat janggalnya keputusan MK saat itu, terjadi konflik panas di Kobar yang menyebabkan kerusuhan besar-besaran.
Hingga saat ini, masih belum jelas apakah kabar penangkapan Bambang terkait kasus Kobar itu. [MJS/L-8]