Polisi Panen Tangkapan Narkoba Barang bukti berupa sabu-sabu dalam bentuk paket dan sejumlah bukti lain diamankan di Satreskoba Polres ...
Polisi Panen Tangkapan Narkoba
Barang bukti berupa sabu-sabu dalam bentuk paket dan sejumlah bukti lain diamankan di Satreskoba Polres Sumenep setelah penggerebekan di rumah M di Desa Kolor Selasa (27/1).
12 Gram SS Diamankan dari Bandar
SUMENEP â" Polres Sumenep panen tangkapan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Selain mengamankan barang bukti SS sebanyak 12 gram, empat warga yang ditengarai terlibat peredaran barang haram tersebut berhasil diringkus tim gabungan Selasa (27/1).
Empat warga tersebut antara lain, berinisial M, 32, bersama ML, 29, istrinya, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota. Pasangan suami istri (pasutri) itu diduga sebagai bandar SS. Lalu, SM, 34, warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, yang ditengarai bertindak sebagai kurir dan SH, 35, warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.
SM berhasil dibekuk tim gabungan yang terdiri atas anggota Satreskoba, Satreskrim, dan Satlantas Polres Sumenep. Dia ditangkap di Jalan Lingkar Barat saat hendak mengantarkan serbuk putih ke wilayah barat kota.
Setelah diringkus, SM menyebut M selaku pemilik SS dan yang menyuruhnya. Tak ingin kecolongan, polisi kemudian menggiring SM ke rumah juragannya.
Di rumah yang berlokasi di sekitar Pasar Anom Baru itu sudah siaga puluhan polisi berpakaian preman dan seragam resmi. SM diletakkan di dalam mobil polisi di sekitar simpang empat selatan pasar. Kurir yang sudah bertahun-tahun menjadi kurir SS dibawa untuk memudahkan penangkapan.
Setelah beberapa menit polisi nyanggong, M yang disebut-sebut bandar besar di Kota Sumekar itu akhirnya muncul juga. Dia mengendarai Kawasaki Ninja dengan membonceng ML, 29, menuju rumahnya.
Sesampainya di depan rumah, terdengar beberapa kali suara tembakan dari tangan petugas. Mereka minta supaya M tidak melarikan diri. Sontak, setelah M menurunkan istrinya dari atas kendaraan, dia kemudian tancap gas ke arah utara dan berusaha belok kiri ke gang di antara rumah warga.
Hanya, tidak lama berselang, sepeda motor yang dikendarai M menabrak tembok hingga dia terpental dari atas sepeda motor. Polisi yang sudah siaga di sekitar rumah itu semakin leluasa untuk menangkap pria yang dikenal sebagai pedagang panci aluminium itu.
Moh. Hayat, 30, seorang saksi mata mengatakan, tas warna cokelat yang dibawa ML jatuh di hadapan polisi. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti (BB) SS dalam bentuk paket dan dalam bentuk bongkahan. âPolisi langsung mengamankan saat tahu itu (tas yang jatuh dari tangan ML, Red) sabu-sabu,â katanya.
Setelah polisi mengecek isi tas, ternyata juga ditemukan tiga timbangan elektrik, 3 bong, satu pak aluminium foil, 11 korek api, 1 gulung selang putih, dan 8 sedotan.
Tidak puas dengan hanya mendapatkan BB dari tas perempuan yang tengah hamil itu, polisi akhirnya merangsek masuk ke rumah M. Di dalam rumah petugas mengamankan  handphone, kresek kecil berisi SS. Kemudian, ratusan paket sabu-sabu siap edar dan dua sepeda motor.
Selain itu, polisi mengamankan SH, 34, warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, di lantai tiga rumah milik M. Diduga, SH baru saja mengonsumsi SS.
Totalnya, Â terdapat 125 paket sabu yang diamankan dari tas ML dan hasil penggeledahan di dalam rumah. Setiap paket, harganya variatif. Yakni, mulai Rp 250â"450 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, dari keempat warga yang digelandang ke mapolres, hanya ML yang masih berstatus terperiksa. Sementara, SM, M, dan SH ditetapkan sebagai tersangka. âBerdasar hasil tes urine, ketiganya positif mengonsumsi SS,â kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana saat jumpa pers kemarin (28/1). (sid/uji
Barang bukti berupa sabu-sabu dalam bentuk paket dan sejumlah bukti lain diamankan di Satreskoba Polres Sumenep setelah penggerebekan di rumah M di Desa Kolor Selasa (27/1).
SUMENEP â" Polres Sumenep panen tangkapan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Selain mengamankan barang bukti SS sebanyak 12 gram, empat warga yang ditengarai terlibat peredaran barang haram tersebut berhasil diringkus tim gabungan Selasa (27/1).
Empat warga tersebut antara lain, berinisial M, 32, bersama ML, 29, istrinya, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota. Pasangan suami istri (pasutri) itu diduga sebagai bandar SS. Lalu, SM, 34, warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, yang ditengarai bertindak sebagai kurir dan SH, 35, warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.
SM berhasil dibekuk tim gabungan yang terdiri atas anggota Satreskoba, Satreskrim, dan Satlantas Polres Sumenep. Dia ditangkap di Jalan Lingkar Barat saat hendak mengantarkan serbuk putih ke wilayah barat kota.
Setelah diringkus, SM menyebut M selaku pemilik SS dan yang menyuruhnya. Tak ingin kecolongan, polisi kemudian menggiring SM ke rumah juragannya.
Di rumah yang berlokasi di sekitar Pasar Anom Baru itu sudah siaga puluhan polisi berpakaian preman dan seragam resmi. SM diletakkan di dalam mobil polisi di sekitar simpang empat selatan pasar. Kurir yang sudah bertahun-tahun menjadi kurir SS dibawa untuk memudahkan penangkapan.
Setelah beberapa menit polisi nyanggong, M yang disebut-sebut bandar besar di Kota Sumekar itu akhirnya muncul juga. Dia mengendarai Kawasaki Ninja dengan membonceng ML, 29, menuju rumahnya.
Sesampainya di depan rumah, terdengar beberapa kali suara tembakan dari tangan petugas. Mereka minta supaya M tidak melarikan diri. Sontak, setelah M menurunkan istrinya dari atas kendaraan, dia kemudian tancap gas ke arah utara dan berusaha belok kiri ke gang di antara rumah warga.
Hanya, tidak lama berselang, sepeda motor yang dikendarai M menabrak tembok hingga dia terpental dari atas sepeda motor. Polisi yang sudah siaga di sekitar rumah itu semakin leluasa untuk menangkap pria yang dikenal sebagai pedagang panci aluminium itu.
Moh. Hayat, 30, seorang saksi mata mengatakan, tas warna cokelat yang dibawa ML jatuh di hadapan polisi. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti (BB) SS dalam bentuk paket dan dalam bentuk bongkahan. âPolisi langsung mengamankan saat tahu itu (tas yang jatuh dari tangan ML, Red) sabu-sabu,â katanya.
Setelah polisi mengecek isi tas, ternyata juga ditemukan tiga timbangan elektrik, 3 bong, satu pak aluminium foil, 11 korek api, 1 gulung selang putih, dan 8 sedotan.
Tidak puas dengan hanya mendapatkan BB dari tas perempuan yang tengah hamil itu, polisi akhirnya merangsek masuk ke rumah M. Di dalam rumah petugas mengamankan  handphone, kresek kecil berisi SS. Kemudian, ratusan paket sabu-sabu siap edar dan dua sepeda motor.
Selain itu, polisi mengamankan SH, 34, warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, di lantai tiga rumah milik M. Diduga, SH baru saja mengonsumsi SS.
Totalnya, Â terdapat 125 paket sabu yang diamankan dari tas ML dan hasil penggeledahan di dalam rumah. Setiap paket, harganya variatif. Yakni, mulai Rp 250â"450 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, dari keempat warga yang digelandang ke mapolres, hanya ML yang masih berstatus terperiksa. Sementara, SM, M, dan SH ditetapkan sebagai tersangka. âBerdasar hasil tes urine, ketiganya positif mengonsumsi SS,â kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana saat jumpa pers kemarin (28/1). (sid/uji