KPK Mulai Panggil Saksi-Saksi Fuad Amin JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyusun agenda pemeriksaan saksi dalam peny...
KPK Mulai Panggil Saksi-Saksi Fuad Amin
JAKARTA – Komisi Pemberantasan
Korupsi mulai menyusun agenda pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus
Fuad Amin Imron. Pemeriksaan saksi untuk tersangka suap alokasi gas
tersebut dijadwalkan baru dimulai pekan depan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, setelah menyita sejumlah
dokumen, penyidik mulai menyiapkan jadwal pemeriksaan. Soal siapa saja
yang bakal menghadapi penyidik KPK, Johan mengaku belum mendapatkan
informasi. ’’Informasinya belum sampai ke saya, mungkin sedang
disusun,’’ ujar pria yang juga menjabat deputi pencegahan KPK itu.
Soal kemungkinan pemeriksaan terhadap anak Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad
yang juga bupati Bangkalan, Johan belum bisa memastikan. ’’Kalau
penyidik merasa memerlukan informasi dari yang bersangkutan, pasti
dilayangkan panggilan,’’ tuturnya.
Menurut dia, siapa pun pihak yang terkait dengan perkara tersebut
pasti dimintai keterangan. Keterangan itu akan dituangkan dalam berita
acara pemeriksaan (BAP). Menilik keterangan yang sebelumnya disampaikan
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, sangat mungkin Makmun Ibnu Fuad masuk
dalam daftar pemeriksaan. Pandu memastikan pria yang akrab disapa Ra
Momon itu bagian dari mata rantai kasus korupsi yang menjerat Ra Fuad.
Informasi yang digali koran ini menyebutkan, pemeriksaan terlebih dulu
mengarah kepada sejumlah karyawan PT Media Karya Sentosa (MKS). Yang
diperiksa, antara lain, dari bagian kerja sama.
Pemeriksaan juga biasanya dilakukan terhadap orang-orang yang terakhir
bersama tersangka. Misalnya, sopir yang mengantar Direktur PT MKS
Antonio Bambang Djatmiko. Selain itu, sejumlah pihak yang terkait dengan
alokasi gas, yakni Pertamina EP dan SKK Migas, pasti diperiksa.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui, pihaknya
selama ini belum mengkaji pencegahan korupsi di sektor pengelolaan
migas, terutama menyangkut peran pemerintah daerah.
’’Kami akui, selama ini kajian kami masih menyangkut tambang,
khususnya mineral dan batu bara. Mungkin di awal 2015 kami akan masuk ke
sana (kajian pengelolaan migas),’’ ujar pria yang akrab disapa BW itu.
Menurut dia, kasus Fuad Amin menjadi temuan awal KPK untuk bergerak
mengadakan pengkajian.
Seperti diketahui, perkara Fuad Amin terbongkar dalam operasi tangkap
tangan KPK. Penyidik KPK mengamankan direktur PT MKS yang memberikan
uang Rp 700 juta untuk Fuad Amin lewat perantaranya, Rouf. Setelah
dilakukan pengembangan, ternyata uang dalam penguasaan Fuad Amin lebih
banyak, yakni Rp 4 miliar. Uang sebanyak itu diduga juga merupakan suap
dari kasus yang sama. (gun/c6/sof/jpc)