Humaidi Siap Bersaksi Kasus Fuad Amin Jakarta - Muhammad Humaidi Zaini, siap menjadi saksi atas kejahatan Fuad Amin Imro...
Humaidi Siap Bersaksi Kasus Fuad Amin
Jakarta - Muhammad Humaidi Zaini, siap menjadi saksi atas kejahatan Fuad Amin Imron dalam upaya KPK mengikis habis koruptor. Tertangkapnya Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, membuat Mohammad Humaidi Zaini, 55 tahun, Warga Kelurahaan Bencaran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan bersemangat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi, membongkar kasus mantan bupati bangkalan tersebut.
"Saya siap membayar Rp5 juta atau Rp 10 juta, supaya bisa dipanggil KPK untuk besaksi atas kasus Fuad," katanya, Kamis (4/12/ 2014.)
Pada 2002, nama Humaidi dikenal publik karena dia adalah orang yang pertama kali melaporkan kasus ijazah palsu yang digunakan Fuad Amin saat mendaftar pertama kali sebagai calon bupati. "Saya masih ingat setiap detil kasus ijazah, kalau KPK membutuhkan saya siap bersaksi," ujar dia.
Humaidi yang juga seorang kontraktor ini, mengaku siap membantu KPK membongkar kasus Fuad lainnya. Terutama dalam pengaturan pemenang lelang online berbagai proyek di bangkalan. "Saya tahu semua kroninya di proyek," katanya.
Humaidi melaporkan ijasah palsu Fuad Amin ke Polres Bangkalan. Namun karena tidak ditanggapi, dia melaporkan ke Mabes Polri yang didukung oleh Bupati Bangkalan Fattah. Kasus ini sempat diusut bareskrim polri dan Fuad Amin sempat jadi tersangka. Kasusnya kemudian dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.(sor)
Jakarta - Muhammad Humaidi Zaini, siap menjadi saksi atas kejahatan Fuad Amin Imron dalam upaya KPK mengikis habis koruptor. Tertangkapnya Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, membuat Mohammad Humaidi Zaini, 55 tahun, Warga Kelurahaan Bencaran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan bersemangat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi, membongkar kasus mantan bupati bangkalan tersebut.
"Saya siap membayar Rp5 juta atau Rp 10 juta, supaya bisa dipanggil KPK untuk besaksi atas kasus Fuad," katanya, Kamis (4/12/ 2014.)
Pada 2002, nama Humaidi dikenal publik karena dia adalah orang yang pertama kali melaporkan kasus ijazah palsu yang digunakan Fuad Amin saat mendaftar pertama kali sebagai calon bupati. "Saya masih ingat setiap detil kasus ijazah, kalau KPK membutuhkan saya siap bersaksi," ujar dia.
Humaidi yang juga seorang kontraktor ini, mengaku siap membantu KPK membongkar kasus Fuad lainnya. Terutama dalam pengaturan pemenang lelang online berbagai proyek di bangkalan. "Saya tahu semua kroninya di proyek," katanya.
Humaidi melaporkan ijasah palsu Fuad Amin ke Polres Bangkalan. Namun karena tidak ditanggapi, dia melaporkan ke Mabes Polri yang didukung oleh Bupati Bangkalan Fattah. Kasus ini sempat diusut bareskrim polri dan Fuad Amin sempat jadi tersangka. Kasusnya kemudian dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.(sor)