TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, ditangkap Komisi Pemberantasan Korups...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan menerima suap saat menjabat Bupati Bangkalan.
Selama sepuluh tahun menjadi bupati, Fuad, 66 tahun, sempat terlilit sejumlah masalah. Fuad diduga menggunakan ijazah palsu saat maju ke dalam pemilihan kepala daerah Bangkalan pada 2003 silam. Keterpilihannya menjadi bupati menuai protes dari warga Madura yang tergabung dalam Masyarakat Bangkalan Anti Pembodohan.
Kementerian Dalam Negeri mengetahui adanya surat permintaan penyidikan dari Kepolisian RI kepada Presiden Megawati Soekarnoputri untuk memeriksa Fuad. Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga telah memastikan ijazah tersebut palsu.
Namun, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menghentikan penyidikan masalah ini. Surat Perintah Penghentian Penyidikan itu dikeluarkan pada 22 Juni 2014. Tidak menerima ini, Masyarakat Bangkalan Anti Pembodohan mempraperadilankan Fuad ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fuad kembali maju dalam pemilihan bupati Bangkalan periode 2008-2013. Pencalonannya ditolak sejumlah warga Madura. Alasan penolakan masih sama seperti sebelumnya, ijazah palsu. Namun masalah tersebut tidak mampu menjegal langkah Fuad.
Fuad lalu menyerahkan tongkat estafet kepada anaknya, Makmun Ibnu Fuad. Setelah itu, Fuad yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menjadi Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra untuk periode 2014-2019.
Senin malam, 1 Desember 2014, Fuad dan dua orang lainnya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah Jawa Timur. Bukti penangkapan adalah uang senilai Rp 700 juta.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan Fuad diduga menerima suap ketika masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Fuad, kata Adnan, mengaku telah menerima pemberian uang berkali-kali. "Ini suap yang sudah dilakukan sejak perjanjian pada 2007," kata Adnan.