JAKARTA-Dinasti politik yang dibangun Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron bisa jadi bakal rontok pasca penangkapannya oleh KPK. Sebab, ...
JAKARTA-Dinasti politik yang dibangun Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin
Imron bisa jadi bakal rontok pasca penangkapannya oleh KPK. Sebab,
penyidik KPK mencium adanya indikasi keterlibatan anak kedua Fuad
sekaligus Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad dalam perkara suap.
Pimpinan KPK menyebut Makmun juga pernah menerima suap terkait penjualan gas. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat ditanya mengenai status Makmun.
”Anaknya (Makmun) bagian dari yang menerima suap untuk bapaknya,” ujar Adnan usai mengumumkan nominasi lomba Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) di Gedung KPK kemarin (3/12). Pandu menyebut Makmun bagian dari mata rantai perkara yang menjerat Fuad.
Penyidik KPK pun menyiapkan pemeriksaan terhadap Makmun. Namun Pandu belum bisa memastikan kapan bupati termuda itu akan dipanggil penyidik. ”Pada saat pasti akan diperiksa, sebab dia termasuk mata rantai,” ujarnya. Selain mendalami peran Makmun, penyidik KPK juga mengendus apakah uang suap itu juga mengalir ke lingkaran legislator di Bangkalan
”Soal uang itu dibagi-bagikan atau tidak, tergantung nanti perkembangan penyidikan,” jelas pria kelahiran Jakarta itu. Informasi yang berkembangan di internal KPK, uang suap itu terindikasi tak dinikmati sendiri oleh Fuad.
Uang suap juga mengalir ke sejumlah pihak. Hal itu yang membuat banyak pihak selama ini tak bersuara terkait permainan kotor penjualan gas di Bangkalan. Indikasi adanya aliran uang ke sejumlah pihak juga tampak dari pengendusan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyebut kan pihaknya sudah setahun yang lalu mengendus adanya transaksi keuangan mencurigakan terkait Fuad Amin. ”Sejak 2013 kami sudah menemukan transaksi keuangan mencurigakan terkait tersangka (Fuad Amin). Laporan hasil ana lisanya juga sudah kami serah kan ke KPK,” ujar Agus.
Sayangnya, dengan alasan sudah masuk ranah penyidikan Agus tak bersedia merinci transaksi mencurigakan tersebut. Hanya saja Agus tak menampik ketika ditanya adanya nama sejumlah pihak, termasuk Makmun dalam transaksi mencurigakan Fuad Amin.
”Dalam tipologi pencucian uang, orang-orang di sekitar tersangka pasti ada. Lebih detailnya nanti KPK saja yang menjelaskan,” jawab Agus. Meski pemeriksaan baru sehari, KPK telah mengindikasikan Fuad Amin juga melakukan pencucian uang. Penyidik KPK kemarin mulai menginventarisasi aset-aset orang kuat di Bang kalan tersebut. ”Saat ini sedang dicari asetnya, ada sekitar 4-5 rumah di Bangkalan,” ujar Adnan Pandu Praja.
Adnan memperkirakan aset yang disita bisa lebih banyak, se bab tindak pidana korupsi yang dilakoni Fuad telah berlangsung lama. ”Kalau lihat perjanjian kerjasama penjualan gas itu kan sudah lama,” ucapnya. Seperti diketahui, perusahaan penyuap Fuad, PT Media Karya Sentosa telah menjalani kerjasama penjualan gas di Bangkalan dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD) sejak 2007.
Meski memiliki harta melimpah namun Fuad Amin selama ini coba mengelabuhi KPK dengan tidak melaporkan kekayaannya secara benar. Bapak empat anak itu terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2008.
Saat itu harta pria yang akrab disapa Ra Fuad ini hanya Rp 6.374.867. 166. Fuad juga pernah melaporkan LHKP pada 2002. Ketika itu harta yang dilaporkan malah tak masuk akal untuk seukuran Fuad. Harta yang dilaporkan cuma Rp 1.730.189.747.
Aset terbanyak yang dimiliki Fuad berupa giro setara kas dengan nominal Rp 2,7 miliar. Sementara harta berupa tanah dan bangunan tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bang kalan. Namun oleh Fuad hanya di tulis senilai Rp 3,2 miliar. Sedangkan harta bergerak Fuad di LHKP terakhirnya hanya ditulis senilai Rp 315 juta.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Bam bang Widjojanto mengungkapkan pihaknya sudah menghitung seluruh uang yang diduga berasal dari suap. Total uang yang diamankan terkait perkara ini mencapai Rp 4,7 miliar.
Sebanyak Rp 4 miliar uang tersimpan di sejumlah koper di rumah Fuad Amin di Kampung Saksak, Kraton, Bangkalan. ”Ada uang yang ditaruh di koper dan di tempatkan di tembok yang dikamuflasekan. Uang lain sejumlah Rp 700 juta diamankan dari tangan Rouf, orang suruhan Fuad.
”Hipotesa kami uang-uang itu merupakan ucapan terima kasih dari pihak swasta yang bekerjasama selama ini,” ujarnya. Bambang mengaku pihaknya masih butuh waktu untuk mengurai kongkalikong antara Fuad dan PT MKS. Oleh karena itu selain memeriksa PT MKS selaku penyuap, penyidik KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti Pertamina, PLN dan SKK Migas.
”Dari pemeriksaan itu kita akan tahu, masalahnya terjadi dimana saja. Dari pengelolaan gasnya atau terkait PLTG-nya,” jelas Bambang. Pria yang akrab disapa BW itu yakni, PDSD selama ini dijadikan Fuad sarana melakukan kongkalikong guna meraup keuntungan pribadi dari pengelolaan gas di Bangkalan.
Naik Dua Digit
Sementara itu, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan hasil positif. Peringkat Indonesia dalam Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis Transparency International tahun ini mengalami peningkatan, meskipun hanya dua digit.
Dalam rilis yang disampaikan Transparency International, Indonesia meraih skor CPI, 34 poin. Skor itu hanya naik dua digit dibanding 2013, 32 poin. Dengan skor tersebut Indonesia menempati posisi 107 sedunia.
”Kenaikan yang hanya dua poin ini membuat posisi Indonesia masih berada di skor rata-rata bawah CPI kawasan Asean, Asia Pasifik dan Komunitas G-20,” ujar Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko.
Skor rata-rata CPI di Asean ialah 39 poin, Asia Pasific 43 poin dan Komunitas G-20 54 poin. Untuk kawasan Asean, skor CPI Indonesia berada di bawah Singapura (84), Malaysia (52), Filipina (38) dan Thailand (38).
Danang mengatakan ada delapan sumber data yang digunakan penilaian untuk CPI. Sumber data itu antara lain, Bertelsmann Foundation Transformation Index, Economist Intelligence Unit Country Risk Ratings, Global Insight Country Risk Ratings, World Competitiveness Yearbook, Political and Economic Risk Consul tancy Asian Intelligence, Political Risk Services Interna tional Country Risk Guide, World Economic Forum Executive Opinion Survey dan World Justice Project Rule of Law Index.
Nah, skor di bawah rata-rata yang didapat Indonesia di antaranya dari Economist Intelligent Unit. ”Metode penilaian ini antara lain melihat apakah ada kebiasaan pembayaran suap untuk mendapatkan kontrak atau layanan publik,” jelas Danang.
Indonesia juga jatuh dalam penilaian Political and Economic Risk Consultancy. Penilaian ini terkait sejauh mana korupsi terjadi di level pemerintahan. Penilaian buruk lainnya terdapat pada World Justice Project yang mengukur sejauh mana penyalagunaan wewenang di lembaga publik.
Salah satu skor CPI yang diatas rata-rata didapat melalui penilaian Bertelsmann Foundation Trans for mation yang mengukur efektifitas pencegahan dan pemberantasan korupsi. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan skor CPI yang diraih Indonesia itu sebenarnya sebuah keprihatinan.
”Yang saya amati penilaian ini selama enam tahun hanya naik enam poin. Ini menunjukan masyarakat juga belum ingin berubah sepenuhnya. Contoh gampangnya saja, terkait kebiasaan menyuap,” ujar Agus.
Menurut dia pemberantasan korupsi tidak bisa mengandalkan pada instansi penegak hukum. Namun masyarakat juga harus berperan dengan tidak membiasakan prilaku koruptif terjadi di lingkungannya. Dalam peluncuran CPI itu, Agus juga mendorong peran aktif masyarakat mencegah terjadinya prak tek korupsi.
”Kalau anda mengalami atau mengetahui hal-hal berbau korupsi dan tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait, lapor sa ja ke kami. Kami ada tim pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, PPATK bisa langsung mengakses database transaksi mencurigakan seseorang yang ditengarai melakukan korupsi. Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkap lembaganya tak bisa bekerja sendirian tanpa peran serta masyarakat.
Sejauh ini KPK berupaya mendorong peran aktif masyarakat melakukan pencegahan korupsi melalui berbagai hal. (sar/gun/aph)
Pimpinan KPK menyebut Makmun juga pernah menerima suap terkait penjualan gas. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat ditanya mengenai status Makmun.
”Anaknya (Makmun) bagian dari yang menerima suap untuk bapaknya,” ujar Adnan usai mengumumkan nominasi lomba Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) di Gedung KPK kemarin (3/12). Pandu menyebut Makmun bagian dari mata rantai perkara yang menjerat Fuad.
Penyidik KPK pun menyiapkan pemeriksaan terhadap Makmun. Namun Pandu belum bisa memastikan kapan bupati termuda itu akan dipanggil penyidik. ”Pada saat pasti akan diperiksa, sebab dia termasuk mata rantai,” ujarnya. Selain mendalami peran Makmun, penyidik KPK juga mengendus apakah uang suap itu juga mengalir ke lingkaran legislator di Bangkalan
”Soal uang itu dibagi-bagikan atau tidak, tergantung nanti perkembangan penyidikan,” jelas pria kelahiran Jakarta itu. Informasi yang berkembangan di internal KPK, uang suap itu terindikasi tak dinikmati sendiri oleh Fuad.
Uang suap juga mengalir ke sejumlah pihak. Hal itu yang membuat banyak pihak selama ini tak bersuara terkait permainan kotor penjualan gas di Bangkalan. Indikasi adanya aliran uang ke sejumlah pihak juga tampak dari pengendusan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyebut kan pihaknya sudah setahun yang lalu mengendus adanya transaksi keuangan mencurigakan terkait Fuad Amin. ”Sejak 2013 kami sudah menemukan transaksi keuangan mencurigakan terkait tersangka (Fuad Amin). Laporan hasil ana lisanya juga sudah kami serah kan ke KPK,” ujar Agus.
Sayangnya, dengan alasan sudah masuk ranah penyidikan Agus tak bersedia merinci transaksi mencurigakan tersebut. Hanya saja Agus tak menampik ketika ditanya adanya nama sejumlah pihak, termasuk Makmun dalam transaksi mencurigakan Fuad Amin.
”Dalam tipologi pencucian uang, orang-orang di sekitar tersangka pasti ada. Lebih detailnya nanti KPK saja yang menjelaskan,” jawab Agus. Meski pemeriksaan baru sehari, KPK telah mengindikasikan Fuad Amin juga melakukan pencucian uang. Penyidik KPK kemarin mulai menginventarisasi aset-aset orang kuat di Bang kalan tersebut. ”Saat ini sedang dicari asetnya, ada sekitar 4-5 rumah di Bangkalan,” ujar Adnan Pandu Praja.
Adnan memperkirakan aset yang disita bisa lebih banyak, se bab tindak pidana korupsi yang dilakoni Fuad telah berlangsung lama. ”Kalau lihat perjanjian kerjasama penjualan gas itu kan sudah lama,” ucapnya. Seperti diketahui, perusahaan penyuap Fuad, PT Media Karya Sentosa telah menjalani kerjasama penjualan gas di Bangkalan dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD) sejak 2007.
Meski memiliki harta melimpah namun Fuad Amin selama ini coba mengelabuhi KPK dengan tidak melaporkan kekayaannya secara benar. Bapak empat anak itu terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2008.
Saat itu harta pria yang akrab disapa Ra Fuad ini hanya Rp 6.374.867. 166. Fuad juga pernah melaporkan LHKP pada 2002. Ketika itu harta yang dilaporkan malah tak masuk akal untuk seukuran Fuad. Harta yang dilaporkan cuma Rp 1.730.189.747.
Aset terbanyak yang dimiliki Fuad berupa giro setara kas dengan nominal Rp 2,7 miliar. Sementara harta berupa tanah dan bangunan tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bang kalan. Namun oleh Fuad hanya di tulis senilai Rp 3,2 miliar. Sedangkan harta bergerak Fuad di LHKP terakhirnya hanya ditulis senilai Rp 315 juta.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Bam bang Widjojanto mengungkapkan pihaknya sudah menghitung seluruh uang yang diduga berasal dari suap. Total uang yang diamankan terkait perkara ini mencapai Rp 4,7 miliar.
Sebanyak Rp 4 miliar uang tersimpan di sejumlah koper di rumah Fuad Amin di Kampung Saksak, Kraton, Bangkalan. ”Ada uang yang ditaruh di koper dan di tempatkan di tembok yang dikamuflasekan. Uang lain sejumlah Rp 700 juta diamankan dari tangan Rouf, orang suruhan Fuad.
”Hipotesa kami uang-uang itu merupakan ucapan terima kasih dari pihak swasta yang bekerjasama selama ini,” ujarnya. Bambang mengaku pihaknya masih butuh waktu untuk mengurai kongkalikong antara Fuad dan PT MKS. Oleh karena itu selain memeriksa PT MKS selaku penyuap, penyidik KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti Pertamina, PLN dan SKK Migas.
”Dari pemeriksaan itu kita akan tahu, masalahnya terjadi dimana saja. Dari pengelolaan gasnya atau terkait PLTG-nya,” jelas Bambang. Pria yang akrab disapa BW itu yakni, PDSD selama ini dijadikan Fuad sarana melakukan kongkalikong guna meraup keuntungan pribadi dari pengelolaan gas di Bangkalan.
Naik Dua Digit
Sementara itu, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan hasil positif. Peringkat Indonesia dalam Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis Transparency International tahun ini mengalami peningkatan, meskipun hanya dua digit.
Dalam rilis yang disampaikan Transparency International, Indonesia meraih skor CPI, 34 poin. Skor itu hanya naik dua digit dibanding 2013, 32 poin. Dengan skor tersebut Indonesia menempati posisi 107 sedunia.
”Kenaikan yang hanya dua poin ini membuat posisi Indonesia masih berada di skor rata-rata bawah CPI kawasan Asean, Asia Pasifik dan Komunitas G-20,” ujar Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko.
Skor rata-rata CPI di Asean ialah 39 poin, Asia Pasific 43 poin dan Komunitas G-20 54 poin. Untuk kawasan Asean, skor CPI Indonesia berada di bawah Singapura (84), Malaysia (52), Filipina (38) dan Thailand (38).
Danang mengatakan ada delapan sumber data yang digunakan penilaian untuk CPI. Sumber data itu antara lain, Bertelsmann Foundation Transformation Index, Economist Intelligence Unit Country Risk Ratings, Global Insight Country Risk Ratings, World Competitiveness Yearbook, Political and Economic Risk Consul tancy Asian Intelligence, Political Risk Services Interna tional Country Risk Guide, World Economic Forum Executive Opinion Survey dan World Justice Project Rule of Law Index.
Nah, skor di bawah rata-rata yang didapat Indonesia di antaranya dari Economist Intelligent Unit. ”Metode penilaian ini antara lain melihat apakah ada kebiasaan pembayaran suap untuk mendapatkan kontrak atau layanan publik,” jelas Danang.
Indonesia juga jatuh dalam penilaian Political and Economic Risk Consultancy. Penilaian ini terkait sejauh mana korupsi terjadi di level pemerintahan. Penilaian buruk lainnya terdapat pada World Justice Project yang mengukur sejauh mana penyalagunaan wewenang di lembaga publik.
Salah satu skor CPI yang diatas rata-rata didapat melalui penilaian Bertelsmann Foundation Trans for mation yang mengukur efektifitas pencegahan dan pemberantasan korupsi. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan skor CPI yang diraih Indonesia itu sebenarnya sebuah keprihatinan.
”Yang saya amati penilaian ini selama enam tahun hanya naik enam poin. Ini menunjukan masyarakat juga belum ingin berubah sepenuhnya. Contoh gampangnya saja, terkait kebiasaan menyuap,” ujar Agus.
Menurut dia pemberantasan korupsi tidak bisa mengandalkan pada instansi penegak hukum. Namun masyarakat juga harus berperan dengan tidak membiasakan prilaku koruptif terjadi di lingkungannya. Dalam peluncuran CPI itu, Agus juga mendorong peran aktif masyarakat mencegah terjadinya prak tek korupsi.
”Kalau anda mengalami atau mengetahui hal-hal berbau korupsi dan tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait, lapor sa ja ke kami. Kami ada tim pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, PPATK bisa langsung mengakses database transaksi mencurigakan seseorang yang ditengarai melakukan korupsi. Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkap lembaganya tak bisa bekerja sendirian tanpa peran serta masyarakat.
Sejauh ini KPK berupaya mendorong peran aktif masyarakat melakukan pencegahan korupsi melalui berbagai hal. (sar/gun/aph)