Rawan Tumpang Tindih Proyek, Banggar Harus Serius Bahas RAPBD 2015 Munaji, Anggota Komisi III DPRD Pamekasan PAMEKASAN Menguat dugaan...
Rawan Tumpang Tindih Proyek, Banggar Harus Serius Bahas RAPBD 2015
Munaji, Anggota Komisi III DPRD Pamekasan
PAMEKASAN Menguat dugaan, banyak pengajuan anggaran tidak jelas tercantum dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Pamekasan 2015. Hal itu tak pelak menjadi soroton kalangan anggota dewan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan dituntut serius membahas RAPBD karena diduga banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengusulkan anggaran secara asal-asalan.
Dugaan tersebut mengacu pada realisasi APBD Pamekasan 2014 yang kocar-kacir lantaran kelalaian dalam pembahasan anggaran. Baik instansi pemerintah maupun SKPD melakukan anggaran yang tidak jelas. Modusnya, pengajuan program yang disampaikan melalui RAPBD tidak dilengkapi by name by address.
Wajar jika banyak program SKPD yang tidak jelas, bahkan saling tumpang tindih. Sebab, dua SKPD mengajukan anggaran proyek di lokasi yang sama dengan obyek yang sama. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan ke daerah lain menumpuk di satu lokasi.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Munaji, kemarin (14/11). Menurut dia, banyak SKPD yang tidak merinci anggaran yang diajukan. Anggaran diajukan dengan jumlah dana namun tidak ada penjelasan penggunaannya. âKalau pengajuan tidak rinci, itu berpotensi diselewengkan. Pengajuan yang seperti itu tidak boleh lolos dalam pembahasan dan harus dipangkas anggarannya,â kata dia.
Munaji menyatakan, lembaga yang bisa menghentikan praktik penyelewengan anggaran tersebut yaitu Banggar DPRD Pamekasan. Sebab, banggar mempunyai hak mengkaji dan memutuskan pengajuan anggaran yang dibahas. Pengajuan anggaran perlu dilengkapi by name by address agar banggar bisa menghitung biaya dan tingkat prioritas kebutuhan proyek atau program yang diajukan SKPD.
âJika pengajuan sudah lengkap, pembahasan RAPBD 2015 lebih mudah. Apakah daerah yang diajukan ini menjadi prioritas dan mendesak. Berapakah draf dana yang harus dihabiskan dengan spesifikasi pembangunan yang layak. Sementara saat ini masih banyak SKPD melakukan pengajuan tanpa perincian. Pengajuannya langsung dibulatkan dari jumlah dana yang diajukan,â papar Munaji.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin membantah jika ada indikasi tumpang tindih program yang lolos dalam RAPBD 2015. Dia hanya mengakui ada indikasi tumpang tindih pada nomenklatur anggaran. Namun, program yang diajukan itu sebenarnya berbeda jika dijelaskan oleh SKPD. âKalau masalah pengajuan anggaran yang tidak rinci itu keputusan gubernur. Jika dinilai ada yang kurang, pasti ditolak gubernur,â tegasnya. (fat/hud)
Munaji, Anggota Komisi III DPRD Pamekasan
Dugaan tersebut mengacu pada realisasi APBD Pamekasan 2014 yang kocar-kacir lantaran kelalaian dalam pembahasan anggaran. Baik instansi pemerintah maupun SKPD melakukan anggaran yang tidak jelas. Modusnya, pengajuan program yang disampaikan melalui RAPBD tidak dilengkapi by name by address.
Wajar jika banyak program SKPD yang tidak jelas, bahkan saling tumpang tindih. Sebab, dua SKPD mengajukan anggaran proyek di lokasi yang sama dengan obyek yang sama. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan ke daerah lain menumpuk di satu lokasi.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Munaji, kemarin (14/11). Menurut dia, banyak SKPD yang tidak merinci anggaran yang diajukan. Anggaran diajukan dengan jumlah dana namun tidak ada penjelasan penggunaannya. âKalau pengajuan tidak rinci, itu berpotensi diselewengkan. Pengajuan yang seperti itu tidak boleh lolos dalam pembahasan dan harus dipangkas anggarannya,â kata dia.
Munaji menyatakan, lembaga yang bisa menghentikan praktik penyelewengan anggaran tersebut yaitu Banggar DPRD Pamekasan. Sebab, banggar mempunyai hak mengkaji dan memutuskan pengajuan anggaran yang dibahas. Pengajuan anggaran perlu dilengkapi by name by address agar banggar bisa menghitung biaya dan tingkat prioritas kebutuhan proyek atau program yang diajukan SKPD.
âJika pengajuan sudah lengkap, pembahasan RAPBD 2015 lebih mudah. Apakah daerah yang diajukan ini menjadi prioritas dan mendesak. Berapakah draf dana yang harus dihabiskan dengan spesifikasi pembangunan yang layak. Sementara saat ini masih banyak SKPD melakukan pengajuan tanpa perincian. Pengajuannya langsung dibulatkan dari jumlah dana yang diajukan,â papar Munaji.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin membantah jika ada indikasi tumpang tindih program yang lolos dalam RAPBD 2015. Dia hanya mengakui ada indikasi tumpang tindih pada nomenklatur anggaran. Namun, program yang diajukan itu sebenarnya berbeda jika dijelaskan oleh SKPD. âKalau masalah pengajuan anggaran yang tidak rinci itu keputusan gubernur. Jika dinilai ada yang kurang, pasti ditolak gubernur,â tegasnya. (fat/hud)