Bangkalan Intensifkan Sosialisasi Pembuatan Akta Kematian Bangkalan, 6/11 (Media Madura) - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Kependudu...
Bangkalan Intensifkan Sosialisasi Pembuatan Akta Kematian
Bangkalan, 6/11 (Media Madura) - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, agar masyarakat membuat akta kematian bagi keluarganya yang meninggal dunia.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi oleh institusi itu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
"Selain sosialisasi di tingkat kecamatan, kita juga melakukan siaran radio dan membagikan brosur terkait pentingnya membuat akte kematian," kata Kabid Adminstrasi Kependudukan Dispendukcapil, Jayus Sayuti di Bangkalan, Kamis.
Menurutnya, pembuatan akta kematian sangat penting, baik untuk keperluan pribadi, seperti pembagian warisan maupun untuk kebutuhan pemerintah dalam mendata jumlah penduduk sebagai dasar penyaluran program pembangunan.
"Selama ini, yang membuat akta kematian rata-rata pensiunan pegawai dan korban yang meninggal karena kecelakaan, dengan tujuan untuk mengajukan klaim," katanya.
Kedepan, sambung Jayus, akta kematian tidak cukup hanya surat keterangan dari Kepala Desa. Namun harus tercatat di Dispendukcapil.
"Sama halnya dengan KTP, KK dan akta kelahiran, pembuatan akta kematian juga gratis karena termasuk administrasi kependudukan,รข tandasnya.
Oleh sebab itu, Jayus berharap agar masyarakat membuat akte kematian apabila ada keluarganya yang meninggal dunia. Sebab kelengkapan administrasi kependudukan, sangat diperlukan untuk kepentingan urusan kelembagaan.
"Meski pemahaman masyarakat masih kurang, namun jumlah pemohon akta kematian ada peningkatan walaupun belum signifikan," pungkasnya. (sin/EA/MM)
Bangkalan, 6/11 (Media Madura) - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, agar masyarakat membuat akta kematian bagi keluarganya yang meninggal dunia.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi oleh institusi itu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
"Selain sosialisasi di tingkat kecamatan, kita juga melakukan siaran radio dan membagikan brosur terkait pentingnya membuat akte kematian," kata Kabid Adminstrasi Kependudukan Dispendukcapil, Jayus Sayuti di Bangkalan, Kamis.
Menurutnya, pembuatan akta kematian sangat penting, baik untuk keperluan pribadi, seperti pembagian warisan maupun untuk kebutuhan pemerintah dalam mendata jumlah penduduk sebagai dasar penyaluran program pembangunan.
"Selama ini, yang membuat akta kematian rata-rata pensiunan pegawai dan korban yang meninggal karena kecelakaan, dengan tujuan untuk mengajukan klaim," katanya.
Kedepan, sambung Jayus, akta kematian tidak cukup hanya surat keterangan dari Kepala Desa. Namun harus tercatat di Dispendukcapil.
"Sama halnya dengan KTP, KK dan akta kelahiran, pembuatan akta kematian juga gratis karena termasuk administrasi kependudukan,รข tandasnya.
Oleh sebab itu, Jayus berharap agar masyarakat membuat akte kematian apabila ada keluarganya yang meninggal dunia. Sebab kelengkapan administrasi kependudukan, sangat diperlukan untuk kepentingan urusan kelembagaan.
"Meski pemahaman masyarakat masih kurang, namun jumlah pemohon akta kematian ada peningkatan walaupun belum signifikan," pungkasnya. (sin/EA/MM)