Pembahasan APBD 2015 Sumenep Tak Kunjung Jelas SUMENEP " Pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015 hingga saa...
Pembahasan APBD 2015 Sumenep Tak Kunjung Jelas
SUMENEP " Pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015 hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Sebab hingga hampir tutup tahun 2014 belum ada tanda-tanda pembahasan APBD, padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37/2014, penyusunan APBD tahun 2015 harus sudah selesai selambat-lambatnya akhir Desember mendatang. Akibatnya, pembahasan APBD tersebut terancam tidak selesai tepat waktu. Sebab, waktu yang tersisa di tahun 2014 ini hanya tinggal 2 bulan lagi.
Sementara penyusunan APBD tahun 2015 itu diperkirakan membutuhkan waktu sekitar kurang lebih 6 bulan. Ironaisnya, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma yang baru dilantik beberapa waktu lalu itu mengaku masih belum mempunyai target untuk menyelesaikan pembahasan APBD.
Kalau untuk target tidak ada, kalau memasang target, nanti takut meleset. Karena pembentukan komisi masih belum dilakukan, kata politisi PKB itu sembari merumuskan teks sambutan pada acara rapat panitia khusus penetapan tata tertib dewan, Kamis (23/10).
Sementara untuk penentuan alat kelengkapan dewan, seperti komisi dan yang lainnya, kata Herman masih menunggu selesainya rapat pengesahan atau rapat paripurna tata tertib dewan yang akan dilaksanakan hari kemarin.
Setelah itu, lanjut Herman, pihaknya masih melaksanakan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan. Jadi, kepastian pembahasan ABPD 2015 menunggu samapi selesainya rapat tersebut, jelasnya
Namun, walaupun dirinya tidak memilik target, Herman mengaku optimis, sebab pembahasan tersebut diperkirakan tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Alasannya, pembahasan APBD sebagian itemnya akan dilakukan di setiap komisi yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kan aturannya memang seperti itu, jadi walaupun waktunya tinggal sedikit, saya optimis penyusunan APBD itu selesai tepat waktu, tegasnya
Politisi asal pulau Talango itu menjelaskan kalau dirinya tidak ingin pembahasan APBD tahun 2015 kebablasan. Walaupun kami pingin cepat selesai, namun juga tak boleh secara asal-asalan, kami tetap akan bekerja secara profesional, dan kami juga akan mencermati setiap item yang ada. Agar APBD kita benar-benar sesuai dengan harapan publik, ungkapnya
Koordinator Tim Investigasi Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa terhadap kenerja ketua DPRD saat ini. Sebab, selain pembahasan APBD akan meleset jauh dari tenggat waktu yang ada, sekelas Ketua DPRD hingga saat tak punya target penyelesaian, mestinya target yang jelas.
Hal itu sesuai dengan pasal 116 ayat 2 Permendagri Nomor 13/2006 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 21/2011. Jadi, pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD harus berkiblat terhadap peraturan yang ada. Sehingga, dalam penyusunan APBD tidak cacat hukum, katanya kepada Koran Madura.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kata Junaidi pada bulan Juli lalu semestinya pemerintah daerah telah menyampaikan tahapan penyusunan APBD tahun 2015, baik dari penyusunan dan penyampaian rancangan KUA hingga rancangan PPAS terhadap DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Kalau mengacu terhadap Permendagri, itu harus disampaikan pada akhir bulan juli kemarin. Namun sampai saat ini tampaknya masih belum dilakukan, terangnya
Dari hasil pembahasan tersebut, lanjut Junaidi, akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD tahun 2015 yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD.
Sementara perda itu sendiri, akan menjadi payung hukum dalam penyusunan APBD tahun 2015. Mengacu kepada Permendagri Nomor 30/2006 pasal 105 ayat 3 C yang diubah menajadi Permendagri nomor 21/2011, paling lambat akhir November mendatang sudah selesai. Nah, sekarang pembahasan sama sekali belum dibahas, jelas ini penyesunan APBD tahun 2015 bisa dibilang cacat hukum, terangnya. JUNAEDI/SYM