Minim Sosialisasi, 57 Peserta CPNS SAMPANG Tak Ikut Tes SAMPANG- Akibat minim sosialisasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten S...
Minim Sosialisasi, 57 Peserta CPNS SAMPANG Tak Ikut Tes
SAMPANG- Akibat minim sosialisasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang, puluhan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terpaksa harus gigit jari, sebab mereka tak bisa ikut tes seleksi rekrutmen CPNS Tahun 2014. Hal itu terbukti, dari hari pertama pelaksaan hingga hari ke k-4 sudah mencapai 57 peserta yang tidak hadir dari 3.621 kuota peserta.
Namun, Kepala BKD Sampang, Slamet Terbang membantah jika pihaknya dinilai kurang sosialisasi. Bahkan ia mengklaim sudah aktif melakukan sosialisasi terkait hari pelaksaan ujian tes CPNS.
Ada salah satu CPNS dari luar Kabupaten Sampang yang telat karena dikira sesi yang kedua, namun ketika melihat jadwal peserta CPNS tersebut dirnya tercantum di sesi yang pertama. Dan sesuai aturannya, peserta itu sudah tidak bisa ikut tes ujian alias dianggap gugur jika ia tidak hadir, katanya
Slamet menambahkan bahwa sejauh ini masih belum ada kendala dalam pelaksanan tes CPNS, hanya saja jika pada hari keempat, ada 57 peserta yang tidak hadir, secara pasti kami tidak tahu apa penyebabnya. Yang jelas, kami belum menemukan kendala, terangnya kepada awak media, Kamis (23/10).
Dilanjutkan oleh Slamet, pihaknya menduga dari beberapa peserta yang tidak hadir disebabkan ada yang sakit dan juga ada yang jauh. Khususunya peserta yang berasal dari luar pulau Madura. Karena diakuinya, peserta yang mengikuti tes CPNS di Sampang juga berasal dari luar daerah Kabupaten Sampang.
Persoalan sosialisasi kami sudah maksimalkan, terkait para peserta yang tidak hadir bisa jadi dikarenakan ada yang sakit, atau karena faktor jarak tempu, sebab peserta itu juga banyak dari luar Madura, ujarnya.
Untuk diketahui, peserta tes CPNS juga harus memenuhi standar kriteria dari Permenpan Nomor 29 Tahun 2014, yaitu karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Selain itu, para peserta juga juga bisa dinyatakan lolos jika sudah memenuhi karakteristik penilaian, yaitu TWK bernilai 70 poin, TIU bernilai 75 poin, TKP bernilai 126 poin. Sementara sistem pelaksanaan tes CPNS tahun ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). MOHAMMAD MUHLIS/SYM