Kapolres Bantah, RSUD dr Moh Anwar Tertutup SUMENEP- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Marjoko membantah insiden pemuk...
Kapolres Bantah, RSUD dr Moh Anwar Tertutup
SUMENEP- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Marjoko membantah insiden pemukulan anggotanya terhadap warga, Hadiri (45) hingga menyebabkan korban pingsan. Sebab berdasarkan keterangan dari anggota, korban diduga jatuh dari kendaraan, bukan karena dipukul.
Alasan Marjoko itu bukan tak beralasan. Menurutnya, saat anggotanya melakukan operasi, yang bersangkutan mengendarai kendaraannya dengan sangat cepat. Saat berusaha untuk menghindari razia polisi, korban jatuh hingga menyebabkan tidak sadarkan diri. Namun, pihaknya tidak akan tutup mata atau telinga. Marjoko masih terus melakukan pemeriksaan, baik kepada anggota maupun kepada saksi. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan dipukul, maka palakunya akan diproses sesuai hukum. Nanti visum yang berbicara. Dokter sudah memeriksa dari hidung sampai mulut, tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan introgasi kepada anggota yang bertugas. Dalam operasi itu dirinya menurunkan 18 anggota. Sementara, khusus untuk Desa Guluk-Guluk Polres menurunkan sembilan anggota. Namun pihaknya lagi-lagi masih meragukan kecelakaan tersebut disebakan oleh ulah oknum Satlantas yang bertugas di lapangan. Karena berdasarkan hasil visum dokter di rumah sakit, luka yang diderita korban adalah luka lecet yang diduga terjatuh dan wajahnya terkena aspal.
Boleh saja keluarga korban, mengaku korban dipukul petugas hingga pingsan, tapi itu semuan butuh pembuktian. Sedangkan hasil visum dokter rumah sakit membuktikan bahwa luka yang diderita korban adalah luka lecet. Jadi, ada kemungkinan korban terjatuh karena taku pada petugas lantaraan tidak membawa surat-surat kendaraan, tegasnya.
RSUD Terkesan Tertutup
Sementara itu pihak RSUD terkesan menutupi kasus tersebut. Terbukti, saat dimintai keterangan tentang hasil pemeriksan medis, staf di rumah sakit plat merah itu kompak bungkam. Mereka berdalih, yang berwenang untuk mengeluarkan visum itu adalah Polres. Kita terikat kode etik. Jadi tidak bisa memberikan keterangan. Yang berhak adalah polisi, kata Saprul Fajri, kepala Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) RSUD dr Moh. Anwar. JUNAEDI/SYM