Anggota Polisi Cederai Institusi Polri Warga guluk guluk yang menjadi korban pemukulan oknum polantas SUMENEP, Instiusi kepolisia...
Anggota Polisi Cederai Institusi Polri
SUMENEP, Instiusi kepolisian kembali tercederai akibat perbuatan yang tidak mencerminkan perilaku ,aparat kepolisian yang profesional,, yaitu perlakuan kasar, dan pemukulan terhadap salah satu warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk Hadiri (45) yang mengakibatkan korban pingsan. Kini, si korban dalam keadaan yang cukup parah, selain mengalami luka robek di kepala belakang dan kepal bagian atas, korban juga mengalami luka lecet di bawah mata, luka lebam di pelipisnya hingga luka lecet di bagian tangannya.
Hadiri (45) pun harus pasrah berbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar, Rabu (23/10) setelah koma kurang lebih selama lima jam (versi keluarga korban, red.).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran Madura, penyebab komanya pria berpastur tinggi itu, diduga karena terkena benda tumpul oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Sumenep, yang sedang menggelar operasi penegakan hukum (Gakum) di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, tepatnya di pertigaan sebelah timur gudang tembakau milik PT Gudang Garam.
Pada saat kejadian berlangsung, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kurang lebih sembilan petugas kepolisian Satlantas Polres Sumenep sedang melakukan operasi. Operasi tersebut digelar untuk mengantisipasi maraknya percurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dinilai telah meresahkan warga.
Hanya saja pada saat itu, dua personel yang sedang melakukan operasi tiba-tiba memberhentikan Hadiri yang datang dari arah selatan dengan mengendari motor merk Honda Supra. Versi warga, petugas kepolisian langsung memukul kepala korban yang pakai helm it hingga mengakibatkan korban jatuh dan tersungkur ke badan jalan yang penuh dengan aspal. Hadiri, pada saat itu, sekitar pukul 10.30 Wib Hadari bermaksud untuk pergi ke kantor pegadaian yang berada di dekat Pasar Ganding. Akibat aksi yang dinilai tidak berpri kemanusiaan itu, korban langsung tidak sadarkan diri di TKP. Akhirnya, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ganding. Hanya saja Puskesmas Ganding langsung merujuk korban ke RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, karena kondisinya cukup parah.
Sementara, hasil pemeriksaan dari tim medis RSUD dr. Moh Anwar, korban mengalami banyak luka, selain luka robek di bagian bibir, bagian kepala belakang, kepala bagian atas, juga mengalami luka lecet di bawah mata serta luka lebam di pelipisnya dan lecet di bagian tangannya.
,Kejadian persisinya kami tidak tahu, saya baru dikasih kabar setelah kakak saya sampai di Puskesmas Ganding,, kata Rusnan (37), saudara korban saat mendampingi kakaknya di RSUD kemarin.
Hanya saja menurut Rusman, berdasarkan informasi itu, kakak sepupunya pingsan dipukuli oleh oknum polisi. ,Kami berani mengatakan jika itu dipukul polisi, karena ada teman saya yang sudah mengantongi foto petugas polisi. Kata teman saya itu, ada dua petugas yang telah melakukan pemukulan terhadap kakak saya. Semoga tidak apa-apa, sebab saat di Puskesmas, kondisi kakak saya tidak sadarkan diri, bahkan dari mulut, hidung dan telinganya mengeluarkan darah, ada kemungkinan mengalami gegar otak,, bebernya.
Aksi pemukulan itu dinilai merupakan perilaku yang tidak mencerminkan visi-misi Polri. Bahkan tindakan telah keluar dari lazimnya kodrat kemanusiaan. ,Kalau memang suami saya salah kan tidak harus digebukin bagaikan binatang seperti itu,, terang sang isteri tercinta, Hj. Ulfatul Jannah (38).
Ia mengaku memang buta hukum, tetapi Jannah, setiap perbutan yang dinilai melanggar peraturan pasti ada sanksi. ,Indonesia kan negara hukum,, terangnya
Oleh sebab itu, keluarga korban meminta Polres Sumenep sebagai penegak hukum, agar tidak tebang pilih dalam mengusut persoalan tersebut. ,Kami hanya rakyat kecil yang tidak paham soal hukum. Makanya, kami pasrahkan semuanya kepada pihak yang berwajib saja. Karena kami percaya penegak hukum akan bekerja profesioanl menangani setiap persoalan yang melanggar hukum,, tukasnya. JUNAEDI/SYM