Warga Keluhkan PLTD SUMENEP â" Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berada di Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kepulau...
Warga Keluhkan PLTD
SUMENEP â" Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berada di Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kepulauan Raas, dikeluhkan oleh ratusan warga setempat. Sebab, pengelolaan PLTD tersebut ditengari hanya dijadikan aset pribadi oleh salah satu oknum penerima manfaat, disamping sampai saat ini pengelolaannya dinilai tidak transparan. Bantuan yang berjumlah puluhan juta itu, dikeluarkan oleh Pemkab Sumenep pada tahun 2007 dan diterima oleh H. Hemyar, Ketua Kelompok Masyarkat (Pokmas) di Desa Brakas Kecamatan Raas. Hemyar dipercaya sebagai pengelola PLTD itu. Namun sejak tahun 2007, hingga kini pengelolaannya dinilai tidak transparan. Terbukti, aset yang telah didapatkan selama kurang lebih 7 tahun itu masih belum jelas, bahkan ditengarai hanya dinikmati oleh pihak pengelola saja. Apalagi, semenjak pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pihak pengelola berencana akan menaikkan tarif PLTD sebesar 50 persen dengan alasan untuk meningkatkan pelayan terhadap semua pelanggan, yang hingga kini sudah mencapai 130 KK. Namun, keniakan tersebut mendapat protes semua pelanggan, sebab mereka menilai kenaikan itu tidak sesuai dengan pelayanan yang telah diberikan terhadap pelanggan tetap selama ini. KH. Rasyid Nur, salah satu tokoh masyarkat Desa Brakas, Kecamatan Raas, mengatakan, dirnya sangat tidak setuju dengan rencana kenaikan tersebut. Sebab, dinilai telah menyimpang dari tujuan pemerintah dalam pengadaan PLTD itu sendiri. âSeharusnya bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan listrik. Namun, pada kenyataanya malah memberatkan. Apalagi masih mau dinaikkan,â katanya, Minggu (28/7). Rasyid menambahkan, kenaikan itu telah memperkuat dugaan banyaknya kejanggalan yang telah dilakukan oleh pihak pengelola. Apalagi, sampai saat ini asetnya tidak jelas dan diduga hanya dijadikan lompatan sebagai penghasilan pribadi. âSetiap malam PLTD hanya menghabiskan 40 liter. Sedangkan aset yang diperoleh, melebihi harga solar itu. Namun sampai saat ini perolehan aset itu masih belum jelas keberadaannya,â ungkapnya. Disamping itu, menurut H. Rasyid, semua pelanggan tetap itu masih dikenai beban abonemen yang dinilai terlalu mahal. âSaat ini seluruh pelanggan dikenakan kenaikan sekitar Rp. 120 ribu hingga Rp. 150. Sesuai dengan voltase yang dihabiskan setiap malamnya,â ungkapnya Sementara itu H. Hemyar, Ketua Pokmas yang juga pengelola PLTD tersebut, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (edy/mk)
SUMENEP â" Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berada di Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kepulauan Raas, dikeluhkan oleh ratusan warga setempat. Sebab, pengelolaan PLTD tersebut ditengari hanya dijadikan aset pribadi oleh salah satu oknum penerima manfaat, disamping sampai saat ini pengelolaannya dinilai tidak transparan. Bantuan yang berjumlah puluhan juta itu, dikeluarkan oleh Pemkab Sumenep pada tahun 2007 dan diterima oleh H. Hemyar, Ketua Kelompok Masyarkat (Pokmas) di Desa Brakas Kecamatan Raas. Hemyar dipercaya sebagai pengelola PLTD itu. Namun sejak tahun 2007, hingga kini pengelolaannya dinilai tidak transparan. Terbukti, aset yang telah didapatkan selama kurang lebih 7 tahun itu masih belum jelas, bahkan ditengarai hanya dinikmati oleh pihak pengelola saja. Apalagi, semenjak pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pihak pengelola berencana akan menaikkan tarif PLTD sebesar 50 persen dengan alasan untuk meningkatkan pelayan terhadap semua pelanggan, yang hingga kini sudah mencapai 130 KK. Namun, keniakan tersebut mendapat protes semua pelanggan, sebab mereka menilai kenaikan itu tidak sesuai dengan pelayanan yang telah diberikan terhadap pelanggan tetap selama ini. KH. Rasyid Nur, salah satu tokoh masyarkat Desa Brakas, Kecamatan Raas, mengatakan, dirnya sangat tidak setuju dengan rencana kenaikan tersebut. Sebab, dinilai telah menyimpang dari tujuan pemerintah dalam pengadaan PLTD itu sendiri. âSeharusnya bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan listrik. Namun, pada kenyataanya malah memberatkan. Apalagi masih mau dinaikkan,â katanya, Minggu (28/7). Rasyid menambahkan, kenaikan itu telah memperkuat dugaan banyaknya kejanggalan yang telah dilakukan oleh pihak pengelola. Apalagi, sampai saat ini asetnya tidak jelas dan diduga hanya dijadikan lompatan sebagai penghasilan pribadi. âSetiap malam PLTD hanya menghabiskan 40 liter. Sedangkan aset yang diperoleh, melebihi harga solar itu. Namun sampai saat ini perolehan aset itu masih belum jelas keberadaannya,â ungkapnya. Disamping itu, menurut H. Rasyid, semua pelanggan tetap itu masih dikenai beban abonemen yang dinilai terlalu mahal. âSaat ini seluruh pelanggan dikenakan kenaikan sekitar Rp. 120 ribu hingga Rp. 150. Sesuai dengan voltase yang dihabiskan setiap malamnya,â ungkapnya Sementara itu H. Hemyar, Ketua Pokmas yang juga pengelola PLTD tersebut, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (edy/mk)