Selama Ramadan Pelanggar Lalin Capai 1.865 Kasus PAMEKASAN- Â Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat lebih dari 1800 kasus...
Selama Ramadan Pelanggar Lalin Capai 1.865 Kasus
PAMEKASAN-  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat lebih dari 1800 kasus pelanggaran lalu lintas (lalin) terjadi selama dua pekan Ramadan. Sebagian pelanggaran itu, termasuk kategori ringan dan tidak dilakukan penilangan, sebagian lainnya termasuk kategori sedang. Menurut Kepala Satlantas, Ajun Komisaris Bambang Soegiharto, sejak awal Ramadan menggelar Operasi Patuh, tercatat ada sekitar 1.865 kasus pelanggaran lalin. Dari jumlah itu, sebanyak 977 pelanggar hanya diberikan teguran karena bentuk pelanggarannya tidak rawan kecelakan  seperti, lupa membawa STNK dan SIM. âSaat mereka terkena operasi, kami suruh mengambil dulu surat-surat yang tertinggal. Setelah itu bisa melanjutkan perjalanan,â ujar Bambang, Kamis (25/07). Sedangkan sisanya sebanyak 888 kasus, termasuk  rawan kecelakaan seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu, tidak ada spion, dan perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap. Para pelanggarnya langsung dikenakan tilang. Sebagian dari mereka terkena operasi saat melakukan aksi balapan liar (bali). Selama  Operasi Patuh, juga terjadi empat kasus kecelakaan dengan tujuh orang korban. Rinciannya, dua meninggal dunia, satu luka berat, dan empat luka ringan dengan kerugian material diperkirakan sekitar mencapai Rp. 23,6 juta. Ia berharap operasi dan kejadian kecelakaan lalu lintas itu bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan etika berkendara. Sehingga, peristiwa kecelakaan bisa dikurangi. âSemoga masyarakat bisa sadar untuk tertib berlalu lintas. Meski operasi patuh yang kami laksanakan  hanya 14 hari saja, setidaknya bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat yang maksimal,â kata Bambang. (awa/muj/rah)
PAMEKASAN-  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat lebih dari 1800 kasus pelanggaran lalu lintas (lalin) terjadi selama dua pekan Ramadan. Sebagian pelanggaran itu, termasuk kategori ringan dan tidak dilakukan penilangan, sebagian lainnya termasuk kategori sedang. Menurut Kepala Satlantas, Ajun Komisaris Bambang Soegiharto, sejak awal Ramadan menggelar Operasi Patuh, tercatat ada sekitar 1.865 kasus pelanggaran lalin. Dari jumlah itu, sebanyak 977 pelanggar hanya diberikan teguran karena bentuk pelanggarannya tidak rawan kecelakan  seperti, lupa membawa STNK dan SIM. âSaat mereka terkena operasi, kami suruh mengambil dulu surat-surat yang tertinggal. Setelah itu bisa melanjutkan perjalanan,â ujar Bambang, Kamis (25/07). Sedangkan sisanya sebanyak 888 kasus, termasuk  rawan kecelakaan seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu, tidak ada spion, dan perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap. Para pelanggarnya langsung dikenakan tilang. Sebagian dari mereka terkena operasi saat melakukan aksi balapan liar (bali). Selama  Operasi Patuh, juga terjadi empat kasus kecelakaan dengan tujuh orang korban. Rinciannya, dua meninggal dunia, satu luka berat, dan empat luka ringan dengan kerugian material diperkirakan sekitar mencapai Rp. 23,6 juta. Ia berharap operasi dan kejadian kecelakaan lalu lintas itu bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan etika berkendara. Sehingga, peristiwa kecelakaan bisa dikurangi. âSemoga masyarakat bisa sadar untuk tertib berlalu lintas. Meski operasi patuh yang kami laksanakan  hanya 14 hari saja, setidaknya bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat yang maksimal,â kata Bambang. (awa/muj/rah)