Politisi DPR Laporkan ICW ke Bareskrim JAKARTA-Dua politisi DPR, Ahmad Yani (F-PPP) dan Syarifuddin Sudding (F-Hanura) akhirnya melaporkan a...
Politisi DPR Laporkan ICW ke Bareskrim
JAKARTA-Dua politisi DPR, Ahmad Yani (F-PPP) dan Syarifuddin Sudding (F-Hanura) akhirnya melaporkan aktifitas Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini dilakukan karena data yang dirilis ICW tidak didukung fakta dan dapat mengarah pada kampanye hitam alias black campaign menjelang Pemilu Legislatif 2014. Hari ini kami sebagai warga negara Indonesia membuat laporan ke polisi atas dugaan pidana penghinaan, pencemaran nama baik, membuat keterangan palsu, memprovokasi rakyat tidak memilih kami,â  kata Wakil Ketua F-PPP, Ahmad Yani di Jakarta, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7). Menurut Yani, data yang dipublish IWC ini tidak  akurat.  "Kategorinya tidak pas dan tidak benar, ini sangat berbahaya, dia cenderung melakukan kampanye negatif, black campaign. Karena itu, kami laporkan sahabat kami yang Jumat merilis nama-nama, termasuk kami berdua. Kami dikategorikan sebagai orang yang tidak punya komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata dia. Laporan bernomor Tbl/294/VII/2013/Bareskrim itu  melanggar pasal pencemaran nama baik dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.  "Laporkan atas dugaan tidak pidana, penghinaan, pencemaran nama baik, membuat keterangan palsu. Itu memprovokasi rakyat agar tidak memilih kami di Pemilu yang akan datang," terang Yani lagi. Dalam data ICW, Yani yang mendukung upaya revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ingin melemahkan kewenangan KPK. Atas dasar itulah, maka dirinya dimasukan dalam daftar 36 caleg berkomitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi.  "Itu saya tidak tahu siapa motif dibalik ini. Apakah ada orang, karena saya gencar bongkar korupsi besar, baik di dapil saya atau Republik ini atau koruptor sejati itu dibelakangnya mendorong agar dibusukkan nama saya?" terangnya. Sementara itu, Sudding mempertanyakan keakuratan data ICW. Menurutnya, data tersebut merupakan opini. Sudding justru mengaku ingin kinerja KPK semakin meningkat dan bukan menghambat upaya pemberantasan korupsi seperti yang dituduhkan ICW. Data ICW tersebut, lanjut Sudding, telah merugikan pribadinya, keluarga, dan partai. "Jangan kita bermain pada opini. Ada sarananya yang tepat. Saya dari keluarga, konstituen menelepon itu, Bapak masalah apa?" terang Sudding.
JAKARTA-Dua politisi DPR, Ahmad Yani (F-PPP) dan Syarifuddin Sudding (F-Hanura) akhirnya melaporkan aktifitas Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini dilakukan karena data yang dirilis ICW tidak didukung fakta dan dapat mengarah pada kampanye hitam alias black campaign menjelang Pemilu Legislatif 2014. Hari ini kami sebagai warga negara Indonesia membuat laporan ke polisi atas dugaan pidana penghinaan, pencemaran nama baik, membuat keterangan palsu, memprovokasi rakyat tidak memilih kami,â  kata Wakil Ketua F-PPP, Ahmad Yani di Jakarta, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7). Menurut Yani, data yang dipublish IWC ini tidak  akurat.  "Kategorinya tidak pas dan tidak benar, ini sangat berbahaya, dia cenderung melakukan kampanye negatif, black campaign. Karena itu, kami laporkan sahabat kami yang Jumat merilis nama-nama, termasuk kami berdua. Kami dikategorikan sebagai orang yang tidak punya komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata dia. Laporan bernomor Tbl/294/VII/2013/Bareskrim itu  melanggar pasal pencemaran nama baik dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.  "Laporkan atas dugaan tidak pidana, penghinaan, pencemaran nama baik, membuat keterangan palsu. Itu memprovokasi rakyat agar tidak memilih kami di Pemilu yang akan datang," terang Yani lagi. Dalam data ICW, Yani yang mendukung upaya revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ingin melemahkan kewenangan KPK. Atas dasar itulah, maka dirinya dimasukan dalam daftar 36 caleg berkomitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi.  "Itu saya tidak tahu siapa motif dibalik ini. Apakah ada orang, karena saya gencar bongkar korupsi besar, baik di dapil saya atau Republik ini atau koruptor sejati itu dibelakangnya mendorong agar dibusukkan nama saya?" terangnya. Sementara itu, Sudding mempertanyakan keakuratan data ICW. Menurutnya, data tersebut merupakan opini. Sudding justru mengaku ingin kinerja KPK semakin meningkat dan bukan menghambat upaya pemberantasan korupsi seperti yang dituduhkan ICW. Data ICW tersebut, lanjut Sudding, telah merugikan pribadinya, keluarga, dan partai. "Jangan kita bermain pada opini. Ada sarananya yang tepat. Saya dari keluarga, konstituen menelepon itu, Bapak masalah apa?" terang Sudding.