Polisi Tindak Tegas Pembuat Petasan PROBOLINGGO - Kepolisian Resort Probolinggo akan menindak tegas terhadap petasan atau mercon selama rama...
Polisi Tindak Tegas Pembuat Petasan
PROBOLINGGO - Kepolisian Resort Probolinggo akan menindak tegas terhadap petasan atau mercon selama ramadhan. âKami menginstruksikan dan memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Probolinggo,  agar menindak tegas terhadap petasan di wilayahnya masing-masing,âujar Kapolres Probolinggo, AKBP Endar Priantoro kepada wartawan, Selasa (9/7). Dikatakannya, petasan adalah bahan peledak dengan isian amunisi, bahkan mercon yang dimaksud bukanlah bunga api yang memiliki isi amunisi di bawah 20 gram. âKarena petasan atau mercon itu sangat membahayakan sekali,âtutur mantan Penyidik KPK yang menjabat Kapolres Probolinggo. Untuk itulah, Kapolres Menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui home industri sekaligus pabrik petasan bisa lapor ke kantor polisi terdekat. âKalau ada ditemukan pabrik atau home industri yang menjual petasanberlebihan segera untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat dan saya menitak kerja samanya dari semua elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Probolinggo ini,âtandas AKBP Endar Priantoro. Selain itu, lanjut AKBP Endar Priantoro, ketua RT sampai RW juga bisa menjaga lingkungannya dan jangan segan segan untuk melarang warganya jika ada yang membunyikan petasan atau mercon. âMercon atau petasan tetap dilarang. Tapi kalau bunga api masih diperbolehkan. Untuk itu, sekali lagi anggota jangan ragu untuk menindak tegas terhadap siapa saja yang membunyikan petasan atau mercon,â tegasnya. Di Kabupaten Probolinggo sendiri, ia menginginkan supaya bebas dari petasan atau mercon selama Ramadhan, sebab  ini juga merupakan satu diantara upaya cipta kondisi selama bulan Ramadhan. âkami ingin umat islam dalam menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai tanpa adanya suara petasan,â papar AKBP Endar Priantoro. Lebih jauh Kapolres mengaku, kalau dari hasil itu, salah satu anggotanya sudah berhasil menangkap pembuat mercon atau petasa di wilayah hukum Polres Probolinggo. âUpaya preventif melalui himbauan kita lakukan, begitu juga upaya penegakan hokum (gakkum) juga  kita lakukan melalui penindakan dan sudah ada hasilnya Mas,âpungkasnya. (hud).
PROBOLINGGO - Kepolisian Resort Probolinggo akan menindak tegas terhadap petasan atau mercon selama ramadhan. âKami menginstruksikan dan memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Probolinggo,  agar menindak tegas terhadap petasan di wilayahnya masing-masing,âujar Kapolres Probolinggo, AKBP Endar Priantoro kepada wartawan, Selasa (9/7). Dikatakannya, petasan adalah bahan peledak dengan isian amunisi, bahkan mercon yang dimaksud bukanlah bunga api yang memiliki isi amunisi di bawah 20 gram. âKarena petasan atau mercon itu sangat membahayakan sekali,âtutur mantan Penyidik KPK yang menjabat Kapolres Probolinggo. Untuk itulah, Kapolres Menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui home industri sekaligus pabrik petasan bisa lapor ke kantor polisi terdekat. âKalau ada ditemukan pabrik atau home industri yang menjual petasanberlebihan segera untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat dan saya menitak kerja samanya dari semua elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Probolinggo ini,âtandas AKBP Endar Priantoro. Selain itu, lanjut AKBP Endar Priantoro, ketua RT sampai RW juga bisa menjaga lingkungannya dan jangan segan segan untuk melarang warganya jika ada yang membunyikan petasan atau mercon. âMercon atau petasan tetap dilarang. Tapi kalau bunga api masih diperbolehkan. Untuk itu, sekali lagi anggota jangan ragu untuk menindak tegas terhadap siapa saja yang membunyikan petasan atau mercon,â tegasnya. Di Kabupaten Probolinggo sendiri, ia menginginkan supaya bebas dari petasan atau mercon selama Ramadhan, sebab  ini juga merupakan satu diantara upaya cipta kondisi selama bulan Ramadhan. âkami ingin umat islam dalam menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai tanpa adanya suara petasan,â papar AKBP Endar Priantoro. Lebih jauh Kapolres mengaku, kalau dari hasil itu, salah satu anggotanya sudah berhasil menangkap pembuat mercon atau petasa di wilayah hukum Polres Probolinggo. âUpaya preventif melalui himbauan kita lakukan, begitu juga upaya penegakan hokum (gakkum) juga  kita lakukan melalui penindakan dan sudah ada hasilnya Mas,âpungkasnya. (hud).