Polisi Bongkar Pabrik Petasan PAMEKASAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membongkar lokasi pembuatan pet...
Polisi Bongkar Pabrik Petasan
PAMEKASAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membongkar lokasi pembuatan petasan sekaligus menangkap tersangka pemiliknya, Â Tersangka berinisal SR (35), warga Dusun Polagan Tengah, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, berhasil ditangkap di rumahnya saat memproduksi petasan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Mohammad Nur Amin menjelaskan polisi mengungkap keberadaan lokasi pabrik petasan sekaligus menangkap pelaku berkat informasi masyarakat. Menurutnya, setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya. Dan setelah memastikan informasi itu benar, polisi langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan tersangka sedang memproduksi petasan dibantu anak kecil seusia anak SD. Namun polisi hanya menahan SR untuk dimintai keterangan Mapolres Pamekasan. "Setelah kami gerebek, ternyata benar, pelaku sedang memproduksi petasan berbagai jenis, dibantu anak kecil yang membuat bungkus petasan itu," katanya. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya petasan berbagai jenis yang siap edar, ratusan bungkus petasan, dan sumbu serta lidi. Polisi juga menyita bahan peledak yang siap diproduksi seperti potasium, sendawa, dan bahan-bahan lainnya. Jumlah masing-masing barang bukti ini belum diketahui secara pasti karena belum dihitung. Pihaknya juga sudah mengambil sampel bahan peledak yang digunakan tersangka untuk diuji ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, SR saat diminta menjelaskan bahan-bahan peledak itu membantah menggunakan potasium sebagai peledak. Ia mengaku hanya menggunakan sendawa dan bahan-bahan ringan yang memiliki daya ledak sangat rendah. "Saya gak pakai potas pak, ini hanya petasan berdaya ledak sangat rendah dan tidak keras," katanya. Sementara itu, petasan yang diproduksi SR, diduga diedarkan ke berbagai daerah di Pamekasan. Sayangnya ia enggan membeberkan lokasi pemasaran petasan itu. (uzi/muj/rah)
PAMEKASAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membongkar lokasi pembuatan petasan sekaligus menangkap tersangka pemiliknya, Â Tersangka berinisal SR (35), warga Dusun Polagan Tengah, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, berhasil ditangkap di rumahnya saat memproduksi petasan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Mohammad Nur Amin menjelaskan polisi mengungkap keberadaan lokasi pabrik petasan sekaligus menangkap pelaku berkat informasi masyarakat. Menurutnya, setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya. Dan setelah memastikan informasi itu benar, polisi langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan tersangka sedang memproduksi petasan dibantu anak kecil seusia anak SD. Namun polisi hanya menahan SR untuk dimintai keterangan Mapolres Pamekasan. "Setelah kami gerebek, ternyata benar, pelaku sedang memproduksi petasan berbagai jenis, dibantu anak kecil yang membuat bungkus petasan itu," katanya. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya petasan berbagai jenis yang siap edar, ratusan bungkus petasan, dan sumbu serta lidi. Polisi juga menyita bahan peledak yang siap diproduksi seperti potasium, sendawa, dan bahan-bahan lainnya. Jumlah masing-masing barang bukti ini belum diketahui secara pasti karena belum dihitung. Pihaknya juga sudah mengambil sampel bahan peledak yang digunakan tersangka untuk diuji ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, SR saat diminta menjelaskan bahan-bahan peledak itu membantah menggunakan potasium sebagai peledak. Ia mengaku hanya menggunakan sendawa dan bahan-bahan ringan yang memiliki daya ledak sangat rendah. "Saya gak pakai potas pak, ini hanya petasan berdaya ledak sangat rendah dan tidak keras," katanya. Sementara itu, petasan yang diproduksi SR, diduga diedarkan ke berbagai daerah di Pamekasan. Sayangnya ia enggan membeberkan lokasi pemasaran petasan itu. (uzi/muj/rah)